Proyek Intake dan Jaringan Transmisi Air Baku Sipora, Menambah Catatan Hitam BWSS V
Mitra Rakyat.com(Mentawai)
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rainul Penaungan, seolah enggan berikan tanggapannya kepada media saat dikonfirmasi. Ini menyangkut proyek lanjutan pembangunan intake dan jaringan transmisi air baku yang berada di Sipora, Kecamatan Mentawai.
Meski sudah dibaca, via Whatsapp 0813-7412-2xxx, Jumat(21/08/2020) kemarin. Namun Rainul terkesan tetap memilih untuk diam.
Berita terkait: Lanjutan Pembangunan Intake dan Jaringan Transmisi Air Baku Milik BWSS V di Sipora Ada Indikasi Pembohongan Publik
Proyek milik Balai Wilayah Sungai Sumatera lima (BWSS V) Sumbar, Satker SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air WS Indragiri-Akuaman, WS Kampar, WS Rokan Provinsi Sumatera Barat itu
terindikasi ada pembohongan publik.
Menanggapi hal itu, Ketua DPW Sumbar LSM KPK Nusantara, Romi Yufendra menyebutkan," pencatutan nilai kontrak yang tidak wajar di papan nama proyek merupakan salah satu indikator penyebab proyek beraroma KKN", katanya, Sabtu(22/08) di Padang.
Proyek sumber dana APBN itu jika diperhatikan secara seksama tidak mencapai 1 milyar. Kalau dilihat cara penulisannya, 7.393.029.00, proyek ini hanya bernilai 7 juta lebih. Suatu hal yang tidak masuk akal, katanya.
"Sementara proyek tersebut sudah berjalan selama 200 hari lebih. Apakah tidak ada pihak yang berani mengkoreksi hal sekecil itu", ketusnya.
Terkait dalam galian diduga hanya sekitar 60-70cm, Romi mengatakan", jika hal itu benar, disinyalir negara akan menanggung kerugian. Sebab, pembayaran upah oleh rekanan berdasarkan volume galian itu.
Apabila penggalian dan penanaman pipa tidak dilakukan secara benar, selain merugikan negara,rekanan terkesan tidak pedulikan kualitas pekerjaan nya.
Pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai bestek, kuat dugaan ada konspirasi kotor terjadi pada proyek tersebut. Dan itu akan menambah catatan hitam BWSS V diproyek yang sama, pungkasnya.
Media masih menunggu dan konfirmasi pihak terkait lainya hingga berita ini diterbitkan. *roel/bara*