Ketua LSM AWAK : Kepala BWSS V Sumbar di Tuntut Gandeng APH Dalam Meninjau Seluruh Kegiatan
Mitra Rakyat.com(Mentawai)
Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera V (BWSS V) diharapkan senantiasa melakukan inspeksi terhadap seluruh kegiatan yang dibawahinya, demikian disampaikan Ketua LSM Aliansi Warga Anti Korupsi (AWAK), Defrianto Tanius, Rabu(26/08/2020)di Padang.
"Hal ini perlu dilakukan supaya kegiatan-kegiatan yang menggunakan uang negara lebih terarah dan terbebas dari praktek korupsi", lanjutnya.
Selain itu sikap pro aktif Kepala Balai tersebut dapat menepis opini publik bahwa kegiatan di BWSS V tidak terarah dan tercapainya "Good Governance" didalam kepemimpinnya, tutur Defrianto.
Berita terkait : Proyek Intake dan Jaringan Transmisi Air Baku Sipora, Menambah Catatan Hitam BWSS V
Beberapa waktu belakangan ini banyak kegiatan di instansi tersebut disebut-sebut dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan spesifikasi tekhnis dan atau tidak sesuai dengan perencanaannya, ucap Ketua LSM Awak itu.
Selanjutnya, Dian Karmila ST. MT sebagai Kepala Balai dituntut untuk menggandeng Aparat Penegak Hukum(APH) untuk meninjau seluruh kegiatan yang sedang berjalan, hal ini sangat penting dilakukan dalam hal mempertegas kepada publik bahwa seluruh kegiatan telah dilaksanakan sesuai prosedur dan terkoordinir, tandasnya.
Menurut kita salah satu kegiatan yang sedang menjadi "keraguan" publik adalah Pekerjaan Intake dan Jaringan Transmisi Air Baku milik BWSS V di Sipora.
Kegiatan ini sedang menjadi sorotan publik dengan dugaan kedalaman galian dilaksanakan hanya berkisar 60-70 CM, bahkan untuk penulisan nilai anggaran negara yang digunakan tidak sesuai dengan kontrak yang ada, ungkapnya lagi.
Hal itu menguatkan kalau diproyek tersebut diduga telah terjadi pelanggaran aturan dan pembohongan publik, cecarnya.
Selain itu sikap tertutup PPK
Rainul Penaungan ST. MM terhadap publik terkait pelaksanaan kegiatan, juga diharapkan menjadi perhatian khusus dari Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera V, agar tercapainya pekerjaan yang transparan di instansi tersebut, tutupnya.
Hingga berita ini terbit, Rainul Pangaribuan selaku PPK kegiatan belum berikan tanggapannya. *roel/bara*