Mitra Rakyat (Pasbar)
Dikatakan Edi Busti, dalam penggunaan dana penanganan covid 19 tersebut dilakukan secara transparan dan setiap yang akan dibeli terlebih dahulu diverifikasi oleh Inspektorat Pasaman Barat.
Dijelaskannya, hingga 06 Juli 2020 pihaknya telah mencairkan dana Belanja Tak Terduga (BTT) COVID-19 sebesar Rp. 2. 041.975.000., dari Rp.3.760.326.500.
"Awal dana BTT COVID-19 sebesar Rp.3.760.326.500., Setelah dilakukan revisi untuk biaya TNI dan Polri maka dikurangi sekitar Rp.130 juta lebih. Maka bersisa dana Rp. 3.629.533.000," sebut Edi Busti, Senin (03/08).
Edi Busti juga mengatakan penggunaan dana yang telah dicairkan itu yang senilai Rp. 2.041.975.000 telah dilakukan sesuai aturan dan arahan inspektorat Pasaman Barat.
"Setiap pencairan kita selalu berkoordinasi dengan Inspektorat dan Badan Pengelola Keuangan Daerah, bahkan Inspektorat mengatakan tolong contoh Spj BPBD," sebut Edi Busti menirukan ungkapan Inspektorat.
Menurutnya penggunaan dana BTT COVID-19 itu digunakan diantaranya untuk uang lelah piket di tiga posko (Posko Talu, Kinali dan Air Bangis).
Selain itu untuk uang transportasi anggota, makan dan minum. Kemudian untuk pembelian thermo gun untuk nagari induk dan nagari persiapan serta untuk kecamatan sebanyak 102 buah.
Pembelian tangki air sebanyak 104 buah, tangki semprot sebanyak 102 buah, pembelian disinfektan sebanyak 1.100 liter untuk disalurkan ke nagari dan kecamatan
Pihaknya juga membeli masker kain dan masker scuba sebanyak 3.850 helai, masker hai atau masker media sebanyak 40 box untuk dibagikan saat sosialisasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Kita juga membeli hand sanitaizer di perbatasan sebanyak 100 liter dan posko induk atau utama, membeli Velt Bad sebanyak 18 buah untuk tempat istirahat di posko perbatasan," jelas Kalaksa.
Selain itu, menurut Kalaksa, sejumlah kebutuhan juga dibeli, mulai dari hand spon panjang, rapid test, sepatu boot, disinfektan racikan dan kebutuhan lainnya. Terhadap pengggunaan dana BTT COVID-19 itu punya surat pertanggung jawaban (spj) lengkap.
Ia menjelaskan sebelum ada dana BTT COVID-19. Dana BTT yang ada di BPBD ada sekitar Rp.359.790.500. Dari dana itu telah dicairkan dan digunakan sebanyak Rp. 266.312.606 dan bersisa Rp.93.476.891.
"Dana sisa BTT awal ini telah dikembalikan ke kas daerah dan tidak digunakan. Bukti pengembaliannya ada dan jelas," ujarnya.
Untuk penggunaan dana BTT awal senilai Rp.266.312.606 itu digunakan untuk uang lelah anggota piket perbatasan, transportasi, makan minum petugas posko perbatasan dan ditambah cairan disinfektan, BBM, spanduk dan blanko..
"Untuk spj dan bukti pengeluarannya ada dan jelas. Setiap pencairan uang kita koordinasi selalu dengan inspektorat dan selalu diverifikasi sesuai aturan," jelasnya.
Selain itu Pihaknya juga membuat berita acara setiap penyerahan bantuan kepada masyarakat dengan nama dan alamat yang jelas.
Semetara Pihaknya juga tidak terlalu banyak membeli masker dan disinfektan karena ada dan banyaknya bantuan pihak ketiga.
Bantuan dari pihak ketiga itu selalu dicatat berapa yang masuk dan diterima. Kemudian disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan termasuk pimpinan dan sejumlah anggota DPRD yang meminta dan menyalurkan.
"BPK saat ini sedang melakulan pemeriksaan terhadap penggunaan dana COVID-19. Mudah-mudahan sesuai aturan yang ada, karena kita dari awal sudah sangat berhati-hati dalam penggunaan dana Covid-19 ini," tutup Edi Busti. (Dedi/Rudy)
Penggunaan dana penanganan Covid-19 Pasaman Barat (Pasbar), Sumbar, ditegaskan oleh Kalaksa BPBD Pasbar Edi Busti telah dilaksanakan secara terbuka dan transparan.
Dikatakan Edi Busti, dalam penggunaan dana penanganan covid 19 tersebut dilakukan secara transparan dan setiap yang akan dibeli terlebih dahulu diverifikasi oleh Inspektorat Pasaman Barat.
Dijelaskannya, hingga 06 Juli 2020 pihaknya telah mencairkan dana Belanja Tak Terduga (BTT) COVID-19 sebesar Rp. 2. 041.975.000., dari Rp.3.760.326.500.
"Awal dana BTT COVID-19 sebesar Rp.3.760.326.500., Setelah dilakukan revisi untuk biaya TNI dan Polri maka dikurangi sekitar Rp.130 juta lebih. Maka bersisa dana Rp. 3.629.533.000," sebut Edi Busti, Senin (03/08).
Edi Busti juga mengatakan penggunaan dana yang telah dicairkan itu yang senilai Rp. 2.041.975.000 telah dilakukan sesuai aturan dan arahan inspektorat Pasaman Barat.
"Setiap pencairan kita selalu berkoordinasi dengan Inspektorat dan Badan Pengelola Keuangan Daerah, bahkan Inspektorat mengatakan tolong contoh Spj BPBD," sebut Edi Busti menirukan ungkapan Inspektorat.
Menurutnya penggunaan dana BTT COVID-19 itu digunakan diantaranya untuk uang lelah piket di tiga posko (Posko Talu, Kinali dan Air Bangis).
Selain itu untuk uang transportasi anggota, makan dan minum. Kemudian untuk pembelian thermo gun untuk nagari induk dan nagari persiapan serta untuk kecamatan sebanyak 102 buah.
Pembelian tangki air sebanyak 104 buah, tangki semprot sebanyak 102 buah, pembelian disinfektan sebanyak 1.100 liter untuk disalurkan ke nagari dan kecamatan
Pihaknya juga membeli masker kain dan masker scuba sebanyak 3.850 helai, masker hai atau masker media sebanyak 40 box untuk dibagikan saat sosialisasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Kita juga membeli hand sanitaizer di perbatasan sebanyak 100 liter dan posko induk atau utama, membeli Velt Bad sebanyak 18 buah untuk tempat istirahat di posko perbatasan," jelas Kalaksa.
Selain itu, menurut Kalaksa, sejumlah kebutuhan juga dibeli, mulai dari hand spon panjang, rapid test, sepatu boot, disinfektan racikan dan kebutuhan lainnya. Terhadap pengggunaan dana BTT COVID-19 itu punya surat pertanggung jawaban (spj) lengkap.
Ia menjelaskan sebelum ada dana BTT COVID-19. Dana BTT yang ada di BPBD ada sekitar Rp.359.790.500. Dari dana itu telah dicairkan dan digunakan sebanyak Rp. 266.312.606 dan bersisa Rp.93.476.891.
"Dana sisa BTT awal ini telah dikembalikan ke kas daerah dan tidak digunakan. Bukti pengembaliannya ada dan jelas," ujarnya.
Untuk penggunaan dana BTT awal senilai Rp.266.312.606 itu digunakan untuk uang lelah anggota piket perbatasan, transportasi, makan minum petugas posko perbatasan dan ditambah cairan disinfektan, BBM, spanduk dan blanko..
"Untuk spj dan bukti pengeluarannya ada dan jelas. Setiap pencairan uang kita koordinasi selalu dengan inspektorat dan selalu diverifikasi sesuai aturan," jelasnya.
Selain itu Pihaknya juga membuat berita acara setiap penyerahan bantuan kepada masyarakat dengan nama dan alamat yang jelas.
Semetara Pihaknya juga tidak terlalu banyak membeli masker dan disinfektan karena ada dan banyaknya bantuan pihak ketiga.
Bantuan dari pihak ketiga itu selalu dicatat berapa yang masuk dan diterima. Kemudian disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan termasuk pimpinan dan sejumlah anggota DPRD yang meminta dan menyalurkan.
"BPK saat ini sedang melakulan pemeriksaan terhadap penggunaan dana COVID-19. Mudah-mudahan sesuai aturan yang ada, karena kita dari awal sudah sangat berhati-hati dalam penggunaan dana Covid-19 ini," tutup Edi Busti. (Dedi/Rudy)