Mitra Rakyat (Pasbar)
Pemkab Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat (Sumbar) gelar razia ke kafe untuk menghindari adanya kerumunan yang berpotensi meningkatkan penyebaran COVID-19, Rabu malam (12/08).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pasbar Abdi Surya mengatakan pelaksanaan razia kali ini dilakukan dengan menyisir sejumlah Kafe-kafe di Pasbar.
"Sebelumnya kita mendapat laporan dari masyarakat adanya aktifitas karaoke di sejumlah kafe, setelah kita pelajari kita lanjutkan dengan menurunkan personil ke lapangan", ujar Abdi Surya saat dihubungi via telpon selulernya.
"Berhubung saya ada kegiatan dinas luar maka yang turun ke lapangan Kabid Trantibum dan Tranmas (TUTM) HANDOKO, SE., MM., bersama Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan Daerah ( PPUD) Satpol PP dan Damkar Saparuddin, S.Ag.", tambah Abdi Surya.
Lebih lanjut Kasat Pol PP menjelaskan, meskipun dalam melaksanakan razia tersebut masih dalam rangka himbauan namun pihaknya tetap melibatkan personel dari Propam Polres Pasbar untuk back up, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Kita hanya melakukan himbauan, karena kita juga tidak bisa melarang mereka untuk beraktifitas, apa lagi tuntutan ekonomi dimasa wabah Covid-19 ini, makanya kita lebih mengedepankan tindakan persuasif", jelasnya.
Sementara Kabid Trantibum dan Tranmas (TUTM) Handoko, SE., MM., menyampaikan, sesuai intruksi dari Kasat Pol PP, Untuk tahap awal pelaksanaan razia ini lebih mengedepankan tindakan persuasif kepada pengunjung dan pengelola serta karyawan kafe.
Dijelaskan, tindakan yang dilakukan adalah himbauan agar tidak ada didalam ruangan karaoke (Room), untuk aktifitas kafe diluar Room agar tetap mengikuti standar covid-19.
"Seluruh kafe yang kita razia tidak ada kita temui aktivitas di dalam room, semua karyawan berada di luar dan pada saat itu kita lakukan sosialisasi terkait dengan new normal", jelas Handoko.
"Selain itu kita juga melakukan pendataan terhadap karyawan kafe, dan dari beberapa kafe kita dapati adanya empat (4) karyawan yang baru masuk Pasbar, kepada karyawan baru tersebut telah kita perintahkan untuk cek kesehatan ke RSUD", tambah Handoko.(Dedi/Rudy).