Mitra Rakyat (Pasbar)
Rapat bersama Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dengan 19 bupati dan wali kota se-Sumbar lewat video conference, Senin (06/07) membolehkan 6 daerah melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka.
6 daerah tersebut tergolong zona hijau dan dinilai memenuhi syarat membuka sekolah di era new normal. Diantaranya adalah Kabupaten Pesisir Selatan, Kota Pariaman, Payakumbuh, Sawahlunto, Kabupaten Limapuluh Kota, dan Pasaman Barat.
Ciri-ciri zona hijau adalah tidak adanya warga yang positif covid-19, Kalau pun ada yang positif sudah sembuh 100 persen. Kemudian tidak ada penambahan positif dalam waktu sebulan dan tidak ada kematian dalam satu bulan.
Sementara menurut Bupati Pasaman Barat (Pasbar) H. Yulianto, sesuai arahan gubernur dimana dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar diserahkan pelaksanaannya sesuai kapasitas daerah masing-masing, maka Pasbar akan melaksanakan belajar mengajar mulai senin 13 Juli 2020.
"Kita akan laksanakan kegiatan belajar mengajar senin 13 Juli depan, dimana akan kita mulai dari tingkat SLTP dan SLTA se-Pasaman Barat", ujar Yulianto saat dikonfirmasi media di rumah dinasnya, selasa (07/07).
"Dalam pelaksanaan belajar mengajar di era new normal ini kita tetap menerapkan standart Covid-19", tambahnya.
"Nanti anak-anak tersebut belajar tanpa adanya jam istirahat, mereka masuk, belajar dan langsung pulang, jadi tidak ada istirahat dan bermain keluar kelas. Namun dalam hal ini tentu saja jam belajar mereka juga disesuaikan. Sekolah juga 3 hari masuk dan 3 hari libur", jelas Yulianto.
"Nanti anak-anak tersebut belajar tanpa adanya jam istirahat, mereka masuk, belajar dan langsung pulang, jadi tidak ada istirahat dan bermain keluar kelas. Namun dalam hal ini tentu saja jam belajar mereka juga disesuaikan. Sekolah juga 3 hari masuk dan 3 hari libur", jelas Yulianto.
Menurut Yulianto, hal tersebut diberlakukan karena masih ada nya kekhwatiran terhadap covid meskipun Pasbar sudah dinyatakan Zona Hijau oleh Pemerintah Provinsi maupun Pusat.
"Meskipun kita sudah dinyatakan daerah Zona Hijau oleh Pemerintahan Provinsi maupun pusat, namun dalam situasi pandemi covid-19 ini kita harus tetap waspada, jangan sampai kecolongan", katanya.
"Untuk belajar mengajar tingkat SD kita akan lihat dulu bagaimana kondisi dari belajar mengajar SLTP dan SLTA ini nanti, setelah dua (2) minggu akan kita adakan evaluasi, kalau aman baru kita lanjutkan belajar mengajar tingkat SD dan seterusnya", terang Yulianto
"Dalam penerapan belajar mengajar ini, kita selaku pemerintah daerah akan terlibat langsung dalam pengawasannya", ujar Yulianto lagi.
Sementara hal-hal lainnya terkait pelaksanaan proses belajar mengajar termasuk dalam pemakaian Bus sekolah Bupati selaku Kepala Daerah akan melakukan koordinasi dulu dengan instansi-instansi terkait.
Selama penerapan belajar mengajar dimasa pandemi covid-19 ini Bupati juga menghimbau para orang tua memperhatikan anak-anaknya untuk sarapan sebelum berangkat sekolah dan dianjurkan membawa snack atau makanan ringan dari rumah. (Rudy/RD)
Selama penerapan belajar mengajar dimasa pandemi covid-19 ini Bupati juga menghimbau para orang tua memperhatikan anak-anaknya untuk sarapan sebelum berangkat sekolah dan dianjurkan membawa snack atau makanan ringan dari rumah. (Rudy/RD)