Pemkab Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat (Sumbar) jalin kerjasama dengan pihak Agraria Tata Ruang Badan Pertahanan Nasioanal (ATR BPN) Kabupaten Pasaman Barat.
Kerjasama yang dituangkan dalam sebuah MoU tersebut dilaksanakan, Kamis (02/07) di ruang Balkon Kantor Bupati Pasaman Barat.
Kerjasama tersebut, terkait tentang Pensertipikatan dan Penanganan Permasalahan Aset Tanah Milik Pemerintah Daerah Pasaman Barat dan Pengintegrasian Data Pertanahan serta guna pengamanan aset tanah daerah.
Penandatanganan MoU tersebut, langsung dihadiri Bupati Pasaman Barat, H. Yulianto, Seketaris Daerah Yudesri, Kepala Inspektorat Harisman, Kepala Badan Aset dan Pendapatan Daerah Maiyuslinar, SH., Kepala Dinas Kominfo Pasaman Barat Edi Murdani beserta para OPD lainnya.
Yulianto merasa bersyukur atas jalinan kerjasama dalam penandatangan MoU tersebut, terkhusus pada aset daerah untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui PBB.
Sementara Kepala Badan Aset dan Pendapatan Daerah Maiyuslinar, SH., yang didampingi Kabid Pendapatan PBB dan PBHTB Delfina Syaf, SE., menyebutkan masih terdapat sebanyak 364 persil tanah aset daerah yang belum bersertifikat dan lokasinya tersebar di Kabupaten Pasbar.
"Dengan kerjasama ini tentu diharapkan agar proses persertifikatan berjalan cepat, kita bisa dapat data Nilai Zona Tanah (ZNT), pendapatan daerah dari Biaya Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) juga bisa meningkat," tukas Maiyuslinar.
Maiyuslinar mengakui bahwa pada prinsipnya, semua aset-aset Pasbar tak ada masalah lagi dan sudah tertata dengan baik.
"KPK bisa melihat kerja kita di Pasaman Barat. Bisa di update KPK secara daring, sehingga PAD sesuai dengan aturan dan pendapatan daerah bisa pula meningkat,"terangnya.
Kepala Kantor Pertahanan Pasaman Barat, Arfatas Pait, menyampaikan perjanjinan kerjasama ini pihaknya tentunya bisa ikut andil dalam menunjang pembangunan khususnya dibidang pendapatan daerah.
Disebutkan, untuk tahun 2020 bahwa dalam pelaksanaan PTSL harus pihaknya akan berupaya meningkatkan kapasitas data. (Dedi/Nir)