Banang Cafe Terancam di Gusur, Diduga Karena Tidak Kantongi Izin
Mitra Rakyat.com(Padang)
Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jendral Sumber Daya Air, surati Lurah Kampung Olo, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, tertanggal 29 Juni 2020.
Diduga hal itu terkait kebaradaan bangunan Banang Cafe dilahan milik BWSS V, pinggir sungai batang kuranji. Disinyalir Banang Cafe berdiri tanpa ada izin dari dinas terkait. Sehingga masyarakat melaporkan kepada dinas yang dimaksud.
Dengan begitu terbitlah surat yang ditanda tangani Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera Lima(BWSS V) Dian Kumala,ST. MT, berisi tentang dugaan pelanggaran Peraturan Menteri PUPR No. 28/ PRT/ M/ 2015, Tentang Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau, pada Pasal 22 Ayat (2) berbunyi " Dalam hal di dalam sempadan sungai terdapat tanggul untuk kepentingan pengendali banjir, perlindungan badan tanggul dilakukan dengan larangan: a. menanam tanaman selain rumput; b. mendirikan bangunan; dan c. mengurangi dimensi tanggul".
Untuk itu pihak dinas meminta kepada Lurah Kampung Olo untuk menertibkan banang cafe, agar tidak terjadi benturan dengan peraturan tersebut.
Diketahui Banang Cafe merupakan usaha yang dikelola oleh Koperasi Rumah Juang, itu menurut keterangan yang diberikan Osman Ayub kepada media Kamis(18/06) di jalan kandis II, Nanggalo,Padang.
Osman Ayub seorang Anggota Dewan Tingkat II Kota Padang mengakui kalau Banang Cafe berdiri atas idenya, agar dapat membantu ekonomi masyarakat sekitar.
Menurut pengakuannya, menyangkut izin pemakaian lahan, Osman Ayub sebut sudah mengantongi izin, itu salah satu sebab Osman Ayub berani membuka usah cafe dilahan milik negara itu.
Sebab, yang berwenang terhadap tempat itu merupakan dinas terkait. Setelah mengantongi izin, selanjutnya, Osman Ayub mengajak masyarakat yang ada di kawasan pinggir Sungai Batang Kuranji, untuk gotong-royong membersihkan lokasi tersebut, terang nya kepada media saat itu.
Daerah yang dulunya rimba, dan diduga dijadikan tempat pembuangan janin oleh orang yang tidak bertanggungjawab.Disulap menjadi tempat yang indah dan produktif yakni wisata kuliner.
Hingga berita ini terbit media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya. *roel*