Terhitung kamis 23 Juli 2020 sampai 05 Agustus 2020 jajaran Polres Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat (Sumbar) bakal menggelar Operasi Patuh Singgalang 2020.
Operasi patuh singgalang 2020 yang digelar dalam masa New Normal ini juga merupakan salah satu langkah mendispilinkan masyarakat dalam berlalu lintas serta beradaptasi dengan kebiasaan baru dengan mematuhi protokol kesehatan.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Pasaman Barat AKBP. Sugeng Hariyadi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Pasbar AKP. Asep Wahyudi, S.I.K., M.Si., selasa (21/07).
Lebih lanjut Asep menjelaskan, Operasi Patuh Singgalang 2020 selain mengajak masyarakat patuh dan taat pada peraturan lalu lintas juga mengajak masyarakat melengkapi surat-surat kendaraan.
"Selama Operasi ini kita akan mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadarannya dalam mematuhi aturan dalam berlalu lintas, serta melengkapi surat-surat kendaraannya, sehingga Operasi kali ini kita memiliki delapan (8) pelanggaran prioritas", Ujar Asep.
"Delapan pelanggaran tersebut yaitu, Tidak menggunakan Helm, Bonceng 3, knalpot blong, tidak menggunakan sabuk keselamatan, melawan arus, menggunakan HP saat berkendaraan, kelebihan muatan dan Over dimensi", terangnya.
Menurutnya, semua pelanggaran tersebut akan dilakukan tindakan kepada pelanggar dalam bentuk penilangan.
"Kita akan lakukan penilangan terhadap semua pelanggaran tersebut, jadi guna menghindari hal tersebut kita menghimbau masyarakat agar taat kepada aturan berlalu lintas," himbaunya.
Ditambahkannya, karena Operasi kali ini juga dilakukan dalam rangka edukasi terkait beradaptasi dengan kebiasaan baru dengan mengikuti protokol kesehatan, maka petugas dilapangan juga akan menggunakan APD.
“Yang paling utama dalam Operasi ini adalah pencapaian untuk kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sehingga bisa menurunkan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas,” tutup Asep. (Dedi/Rudy)