July 2020

1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


Mitra Rakyat (Pasbar)
Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) bakal menyembelih 5 ekor sapi untuk Kurban pada hari Raya Idul Adha 1441 H yang jatuh pada 31 Juli 2020.

Menurut Kabag Sumda AKP Muzhendra, SH., MH., Lima (5) ekor sapi Kurban ini antaranya 1 ekor sapi Kurban dari Kapolres Pasbar AKBP Sugeng Hariyadi, S.I.K., MH., sekeluarga, 1 ekor sapi Kurban dari Waka Polres Pasbar Kompol Abdus Syukur Felani sekeluarga.

Sementara 3 ekor sapi Kurban merupakan Kurban dari kelompok Kabag, Kasat, serta para Kapolsek dan Kasi.

"Penyembilahan 5 ekor sapi bakal dilakukan setelah melaksanakan Sholat Idul Adha di halaman Polres Pasaman Barat," Ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Sugeng Hariyadi, S.I.K., MH., melalui Kabag Sumda Polres Pasaman Barat, AKP Muzhendra, SH., MH., Kamis (30/07).

"Daging Kurban ini nanti bakal dibagikan kepada masyarakat sekitar Polres Pasaman Barat serta kepada Bhabinkamtibmas untuk diteruskan kepada warga daerah binaannya," katanya.

Untuk pembagian daging Kurban tersebut, Panitia Kurban Polres Pasbar juga telah menyiapkan 500 Kupon untuk pengambilan daging sapi nantinya.

"Semoga daging Kurban ini nantinya bisa bermanfaat dan menjadi ladang amal ibadah buat kita semuanya," tutup Muzhendra. (Dedi/Rudy)


Mitra Rakyat (Pasbar)
Tiga orang tersangka penyalahgunaan hewan yang dilindungi jenis Trenggiling ditangkap jajaran Polres Pasaman Barat (Pasbar), Sumbar, di Kampung Masjid Nagari Desa Baru Kecamatan Ranah Batahan, Kamis (30/7) sekitar pukul 02.00 WIB.

Kapolres Pasbar AKBP Sugeng Hariyadi melalui Kepala Sub Bagian Humas AKP Defrizal di Simpang Empat, membenarkan adanya penangkapan ketiga tersangka tersebut.

Ketiga tersangka yakni inisial S (68) warga Sinunukan Kabupaten Mandailing Natal Sumatera Utara, R (44) warga Ujung Gading Pasaman Barat dan Is (44) warga Ujung Gading.

"Dari tangan ketiga tersangka diamankan barang bukti 22 kilogram sisik atau kulit (Manis Javanica) atau yang dikenal dengan trenggiling," katanya.

Dijelaskannya, ketiga tersangka disangkakan melanggar peraturan perundang-undangan Pasal 21 ayat (2) huruf d Undang- Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara dan denda Rp100 juta.

Lebih lanjut AKP Defrizal menjelaskan, penangkapan terhadap ketiga tersangka berawal saat anggota Polres bersama petugas Balai Sumber Daya Alam seksi wilayah I Pasaman melakukan investigasi terkait satwa langka itu.

Setelah tim gabungan personil Reskrim  Tindak Pidana Tertentu Polres Pasaman Barat melakukan pengintaian maka tersangka berhasil ditangkap tepatnya dipinggir jalan Desa Baru Kecamatan Ranah Batahan.

"Saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Polres Pasaman Barat untuk proses hukum lebih jauh," tegasnya.(Dedi/Rudy)


Mitra Rakyat.Com (Pasbar)

Dari beberapa titik yang termasuk kawasan Geopark di Pasaman Barat, Janjang Seribu merupakan salah satu kawasan Geopark yang menawarkan beragam pesona dan potensi untuk dikembangkan.

"Kawasan Geopark atau taman bumi Jenjang Seribu ini berada tepatnya di Lubuak Landua, Kecamatan Pasaman," kata pembina Geopark Talamau Pasaman Barat Bodal di Simpang Empat, Rabu (29/07)

Kawasan Geopark Jenjang Seribu memiliki kategori cukup lengkap sebagai ekowisata, agrowisata edukasi dan potensi alam lainnya.

Memiliki ketinggian sekitar 700 meter dari permukaan laut (Mdpl) pengunjung bisa melihat sunset dan sunrise yang memiliki sudut pandang yang sangat eksotik arah pantai Sasak dan Simpang Empat sebagai ibu kota Pasaman Barat sangat jelas terlihat.

Jenis bebatuan purba lava andesit dan lava piroplatik bekas semburan letusan gunung Talamau juga bisa ditemukan serta17 air terjun dengan air yang jernih dan sejuk siap menyambut pengunjung disana.

Hingga puncak Gunung Talamau setinggi 2.982 Mdp bisa dicapai melalui jalur Jenjang Seribu.

Selain itu, kicauan beragam burung bisa didengar jelas dan pemandangan lainnya yang sangat indah.

Pengunjung juga akan disuguhi pemandangan alam yang amat mempesona dengan udara segar hingga belaian angin sepoi-sepoi sepanjang kawasan jenjang seribu.

Bodal mengakui Geopark Jenjang Seribu belum terlalu dikenal. Namun kawasan ini sudah diakui secara nasional dan masuk kawasan geopark nasional.

"Kawasan ini masih alami belum tersentuh. Dibutuhkan peran aktif komunitas atau pemilik tanah yang ada disekitarnya.

Kawasan yang masih perawan ini potensial dikembangkan menuju eko dan agrowisata yang berbasis masyarakat dapat menciptakan kesempatan kerja lewat jasa pemandu, penyedia transportasi, homestay, menjual kerajinan, dan sebagainya.

Sementara itu Ketua Harian Geopark Talamau Roby Zandriko mengatakan kawasan Jenjang Seribu menawarkan tiga pilar potensi yang ada.

Pertama dipangkal masuk menuju Kawasan Jenjang Seribu ada wisata religi Surau Lubuak Landua yang merupakan budaya (culture) dalam belajar agama dengan beragam budaya dan wisata ikan larangan.

Pilar kedua jika beranjak menuju kawasan Jenjang Seribu disugukan geologi berupa lava piroplastik yang merupakan bekas atau jalur semburan larva dari Gunung Talamau.

Disekitarnya ada 17 air terjun dan pilar ketiga menawarkan bio diversity atau keberagaman hayati, flora fauna dan tumbuhan langka.

"Pada ketinggian 640 sampai 1.600 Mdpl ke atas dari hasil penelitian ahlj ada 176 jenis burung. Selain itu juga ada tumbuhan raflesia dan satwa lainnya. Ketiga pilar itulah menjadi pendukung geopark Jenjang Seribu ," sebut Robby.

Menurutnya dengan potensi dan pesona yang ada itulah kawasan Jenjang Seribu sangat potensial dijadikan kawasan wisata. Baik wisata ekowisata, agrowisata dan wisata edukasi.

Artinya saat ini pihaknya terus mencoba merangkul masyarakat dan pihak terkait bagaimana potensi itu nanti bisa tergarap dengan baik.

"Idealnya potensi ini bisa dijadikan upaya peningkatan ekonomi warga. Ekonomi kreatif bisa dikembangkan dan akan membuka lapangan kerja," katanya.

Untuk pengembangan kawasan ini diperlukan dukungan lintas sektoral seperti Bappenas, PUPR, BPBD, Koperindag, Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan, BPBD dan instansi terkait lainnya.

"Yakinlah jika potensi ini tergarap dengan baik maka akan menjadi aset daerah yang luar biasa dalam rangka meningkatkan pendapatan masyarakat dan daerah," ujarnya.

Pihaknya sendiri telah melakukan berbagai langkah. Salah satunya mengidentifikasi titik-titik yang akan dikembangkan dengan ahli geologi.

Sebab, geologi itu merupakan syarat mutlak untuk kawasan geopark.

"Kemunginan dalam waktu dekat akan keluar Surat Keputusan warisan geologi dari Kementrian ESDM. Apalagi tiga kawasan lolos tingkat nasional da satu diantaranya calon untuk geopark internasional," katanya.

Ia berharap dukungan semua pihak untuk memajukan kawasan geopark yang ada di Pasaman Barat ini.

Pengunjung jika ingin menuju Kawasan Geopark Jenjang Seribu bisa langsung menuju Jorong Lubuak Landua yang berjarak sekitar 30 menit dari Simpang Empat.

Keudian langsung menuju Kawasan Jenjang Seribu yang memakan waktu sekitar satu jam perjalanan dengan pemandangan indah dengan hutan yang masih perawan. (Dedi)


Mitra Rakyat (Pasbar)
Ratusan masyarakat Nagari Persiapan Sikilang, Kecamatan Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumbar datangi kantor DPRD Pasbar sampaikan aspirasi serta sejumlah tuntutan, Rabu (29/07).

Dalam orasinya, Koordinator Aksi (Koras) Sofyan Huda menyampaikan sejumlah aspirasi dan tuntutan terkait kepentingan masyarakat luas.

Tuntutan yang di sampaikan oleh masyarakat Sikilang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan Pasbar ini diantaranya adalah agar pemerintah memberi daerah Sikilang akses jalan yang layak, menganggarkan transportasi ambulance untuk Sikilang serta mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD mengambil sikap tegas terkait isu Ketua DPRD yang  diduga tersangkut masalah hukum di Polres Pasbar.

Sofyan Huda mengungkapkan kekecewaannya lantaran aksi damai yang mereka lakukan serasa dilecehkan oleh Ketua DPRD.

Pasaknya, kedatangan mereka yang ingin menyampaikan aspirasi dan tuntutan tidak dihadiri oleh Ketua DPRD Pasbar Pahrizal Hafni.

Bahkan, hanya disambut oleh dua orang anggota DPRD dari 40 anggota DPRD yang ada.

Pendemo hanya disambut Ketua Komisi III Baharuddin R bersama Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Endang Jaya Putra.

"Kami kecewa, kedatangan kami ke sini tidak disambut oleh Ketua DPRD, mana tanggung jawabnya, kami ke sini mau menyampaikan aspirasi. Kami ingin kehadiran Ketua DPRD," ujar Sofyan Huda.

Menanggapi tuntutan masyarakat, Ketua BK DPRD Pasbar Endang Jaya Putra menegaskan akan memproses pengaduan itu.

"Kita pastikan akan diproses sesuai mekanisme yang ada," tegasnya.

Ia mengakui sebelum aksi demonstrasi ini pihaknya telah menerima surat pengaduan bahwa ada oknum anggota DPRD yang bermasalah.

Laporan itu terkait adanya oknum anggota DPRD yang diduga memalsukan SK kepengurusan Partai Gerindra, dugaan pencemaran nama baik Puan Maharani, dan dugaan keterlibatan pencurian alat pengukur suhu atau Thermo Gun.

"Perbuatan itu diduga dilakukan oleh Ketua DPRD Pasbar Pahrizal Hafni, Masalah ini akan kita proses sambil memperbaharui tata tertib beracara dalam sidang anggota yang bermasalah," sebutnya.

Pihaknya menjadwalkan pada 3 Agustus 2020 nanti yang bersangkutan akan dipanggil mendengarkan keterangan atas pengaduan masyarakat itu.

"Setelah hasil itu nantinya maka akan dibawa kesidang paripurna dan dibahas secara bersama dan terbuka untuk umum," ujarnya lagi.

Menurutnya ada empat sanksi jika terbukti bermasalah yakni teguran lisan, teguran tulisan, pemberhentian jabatan struktural dan rekomendasi pemberhentian dari anggota DPRD.

"Sanksi itu belum jelas karena yang bersangkutan akan dipanggil dalam waktu dekat," tegasnya. (Dedi/Rudy)


Mitra Rakyat.com(Sumbar)
Kementerian Pekerjaan Umum
dan Perumahan Rakyat (PUPR) tetap
berkomitmen menyelesaikan pembangunan infrastruktur dalam rangka menjaga keberlanjutan kegiatan ekonomi di tengah merebaknya pandemi virus corona (Covid19).

Langkah pencegahan Covid-19 telah
dilaksanakan Kementerian PUPR. Salah
satunya dengan menerbitkan Instruksi
Menteri (Inmen) No 02/ IN/ M/ 2020 tentang Protokol Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dalam Penyelenggaraan Jasa Konstruksi yang ditandatangani pada 27 Maret 2020.

Agar berjalan efektif, dan tetap mendapati kualitas yang baik. Satuan Kerja, Pelaksana Jalan Nasional(Satker PJN II) melalui PPK 2.1 mengatakan tetap berkomitmen dengan instruksi tersebut, kata Suaidi PPK 2.1,Satker PJN II kepada media ini, Rabu (29/07) via seluler. 



Bahkan hampir setiap meeting atau rapat dengan pihak rekanan, Suaidi kerap kali mengingatkan agar selalu patuhi protokol covid itu,  lanjutnya. 

Yang jelas setiap proyek negara yang dipegangnya selalu ditekankan kepada pihak kontraktor untuk selalu patuhi intruksi itu dan pelaksanaan K3 nya. 

Seperti proyek penanganan longsor Bukit Butus - Painan yang masih berjalan. Disini saya jelaskan bahwa semua instruksi dan aturan sudah di sampaikan, tuturnya. 

"jadi tinggal disiplin kita masing-masing dan disiplin untuk mengingatkan serta menegur, di setiap rapat evaluasi mingguan selalu tegus ttg K3 dan protokol covid 19", katanya lagi. 

"Akan kita tajam lagi ke lapangan untuk hal tersebut di atas", pungkasnya. 

Hingga berita terbit media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnnya.*roel*

Opini
Oleh : Nuni Toid
Ibu Rumah Tangga dan Member Akademi Menulis Kreatif

Mitra Rakyat.com
Mendung berawan masih membayangi wajah bumi Pertiwi. Dikarenakan pandemi Covid-19 belumlah berakhir. Berbagai kebijakan telah dicoba untuk menghalau virus ini. Sampai akhirnya masyarakat terpaksa harus beradaptasi dengan kebiasaan baru (AKB) di era New Normal ini. Namun itu pun belum mampu menyelesaikan wabah. Justru  Wabah semakin meluas hingga pemerintah membuat program baru dengan tujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di seluruh wilayah Indonesia.

Program tersebut adalah program Kampung Tangguh yang saat ini telah  terbentuk di Desa Cibiru Wetan Kecamatan Cileunyi dan Desa Giri Mekar Kecamatan Cilengkrang Kabupaten Bandung dengan nama Kampung Tangguh Sabilulungan Mantap. Menurut Kompol Sururi program tersebut dicanangkan untuk mewujudkan ketahanan pangan dalam menghadapi situasi pandemi Covid-19 juga untuk meningkatkan sinergitas TNi-Polri sebagai penggerak dan pembantu ekonomi masyarakat di masa Pandemi Covid-19. (Buser bhayangkara.com, 13/7/2020)

Program Kampung Tangguh sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan saat menghadapi pandemi Covid-19 patut diapresiasi meski berhasil tidaknya perlu dukungan berbagai aspek. Di dalam programnya, Kampung Tangguh harus memiliki fasilitas yang sudah memenuhi persyaratan standar. Seperti menerapkan protokol kesehatan, yaitu jaga jarak sekian meter, tidak boleh berkerumun, rajin cuci tangan, selalu menggunakan masker, hand sanitizer. Begitupun Kampung Tangguh harus menyediakan fasilitas yang dibutuhkan oleh masyarakat. Yaitu dengan membuat  pos-pos kesehatan, rumah karantina lengkap dengan segala perlengkapan bagi warga yang terkena virus yang memerlukan  penanganan dengan cepat dan tepat.

Masyarakat pun diharapkan kuat, sehat dan semangat dalam memutuskan mata rantai Covid-19 dan tetap bisa hidup berdampingan dengan virus yang mematikan itu. Masyarakat pun saat ini  dituntut harus mampu meningkatkan kreativitas dan inovasi baru dalam menangani keterpurukan ekonomi di masa pandemi ini.

Dalam hal penanganan keterpurukan ekonomi di masa pandemi, Kampung Tangguh membuat program bagi masyarakat untuk memanfaatkan lahan pertanian dengan penanaman bahan pangan yang cepat panen yang dilakukan secara masif di seluruh Indonesia. Kegiatan tersebut tidak hanya membantu ketersediaan pangan bagi masyarakat tetapi juga memberikan penghasilan tambahan bagi masyarakat di sekitarnya.

Masyarakat yang tinggal di sekitar pesisir pantai juga bisa berproduktif dengan cara membudidayakan hasil panen laut secara gotong royong. Dengan cara itu akan menambah penghasilan bagi para pelayan dan masyarakat setempat. Begitupun dalam mengkonsumsi ikan laut itu sangat dianjurkan. Karena kandungan protein  dalam  ikan  sangat bagus untuk kesehatan. Yaitu  untuk ketahanan dan kekebalan tubuh agar tidak mudah terinfeksi wabah virus. Serta tidak kalah pentingnya mengkonsumsi ikan bagi anak-anak agar tumbuh dengan sehat dan kuat sebagai aset generasi bangsa yang tangguh dan sehat.

Harapan pemerintah dengan digalakkannya program Kampung Tangguh akankah mampu  meringankan beban yang dialami masyarakat yang terpapar virus  Covid-19 dan dapat membantu program pemulihan secara nasional ?

Faktanya, jauh panggang dari api. Solusi yang diberikan pemerintah saat ini tidak akan mampu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi karena penyebaran wabah sudah tidak bisa dibendung lagi. Sebagai bukti belum lama ini menurut juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Ahmad Yurianto mengatakan bahwa yang terkonfirmasi positif terinfeksi Covid-19 di tanah air telah terjadi kelonjakan sebanyak 2,657 orang dalam waktu yang singkat, (Sindonew.com, 10/7/2020). 

Ditambah dengan fenomena ditemukannya banyak kasus yang terinfeksi virus ini justru dari orang yang tanpa gejala (OTG) dan mulai menyerang pula kepada orang-orang milenial yaitu yang berusia 50 tahun ke bawah. Seperti kasus yang belum lama ini terjadi bahwa ada 1,262 orang dari Sekolah Calon Perwira Angkatan Darat di Jawa Barat  yang positif virus Covid-19 dengan tanpa gejala, (IDNtimes,10/7/2020)

Maka program Kampung Tangguh yang dibuat pemerintah tidak akan memberikan solusi yang tuntas dalam menyelesaikan permasalahan pandemi Covid-19. Program ini hanyalah sebatas jargon saja agar pemerintah terlihat turun tangan dalam menghadapi pandemi. Masyarakat pun dibuat terkesan, terkesima dan merasa bahwa pemerintah benar-benar memperhatikan, mengurusi semua kebutuhan pokok rakyatnya dan sigap dengan memberikan pelayanan kesehatan, serta memberikan perlindungan keamanan kepada masyarakat.

Rakyat dibuat terbuai, disibukkan dengan kegiatan program Kampung Tangguh demi memuluskan program yang lain. Mengapa demikian? Karena sesungguhnya pemerintah  saat ini di tengah pandemi sedang menggodok, menyusun suatu rencana akbar. Yaitu akan menggelar pesta politik serentak 2020 dengan menelan biaya yang sangat besar. Seperti saat ini anggaran pemilihan Pilkada Kabupaten Bandung yang disediakan dengan jumlah total Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebesar kurang lebih Rp 139,93 miliar. Pilkada serentak itu akan diselenggarakan pada tanggal 9 Desember mendatang secara serentak di seluruh Indonesia. Jelas sudah, dibalik program Kampung Tangguh yang telah digadang-gadang pemerintah ini sarat politis dan  karena ada kepentingan tertentu.

Miris bukan? Seharusnya pemerintah berkewajiban penuh untuk  mampu menyelesaikan persoalan-persoalan yang dihadapi rakyatnya. Termasuk persoalan  pandemi yang masih mencengkeram negeri Ini. Sebaliknya  pemerintah terkesan hanya memberikan umpan saja, masyarakat dibiarkan menyelesaikan persoalan sendiri. Pelan-pelan tapi pasti pemerintah berlepas diri dari pertanggungjawabannya sebagai seorang pemimpin. Semua itu terjadi akibat dari sistem yang diadopsi negeri ini sarat dengan arahan kapitalis tapi menjauhkan syariat dari kehidupan. Maka sistem ini  telah gagal dalam menyelesaikan persoalan pandemi. Yang ada hanyalah solusi tambal sulam, tambal sana tambal sini tidak utuh dan tidak mengakar sampai ke benar-benar pada  pangkal persoalannya. 

Itulah sistem kapitalisme-sekuler. Dimana semua kebijakan yang diambil, dibuat hanya  berdasarkan aturan manusia belaka. Tidak tulus dalam memberikan pelayanan apalagi untuk kemaslahatan masyarakatnya. Kebijakan yang dibuat hanya untuk menyenangkan dan menguntungkan sepihak saja.  Aturan undang-undang pun dipesan sesuai dengan keinginan para pemilik modal dan orang-orang yang berpengaruh di belakangnya. 

Begitupun dengan sistem sekuler yang masih menjerat negeri ini. Dimana aturan agama dijauhkan dari kehidupan. Agama hanya dijadikan ibadah ritual saja. Itupun hanya berlaku pada kehidupan individu saja. Sedangkan dalam kehidupan umum tidak mau terikat dengan aturan agama. Begitupun dalam mengambil kebijakan pemerintah mencampakkan aturan dari  Allah Swt. Pemerintah berlaku zalim penuh kesewenang-wenangan terhadap rakyatnya. Mereka melupakan bahwa kelak setiap perlakuan, dan perbuatan akan mendapatkan balasan yang setimpal atas perbuatannya selama memimpin atas rakyatnya. 

Allah Swt berfirman.:
"Sesungguhnya dosa itu atas orang-orang yang berbuat zalim kepada manusia dan melampaui batas di muka bumi tanpa hak. Mereka itu mendapat azab yang pedih," (TQS : Asy-syura :42).

Berbeda dengan Islam. Islam bukan hanya sekedar agama tapi Islam adalah sebuah aturan, sebuah sistem yang sempurna, yang berasal dari Allah Swt. Negara Islam dengan sistem pemerintahannya khilafah islamiyah di bawah kepemimpinan  seorang khalifah akan melayani umat dengan  aturan yang diberlakukan demi tuntutan syara dan berimbas pada kemaslahatan publik.

Seorang pemimpin dalam Islam dinilai sebagai pemegang amanah yang berat, yang berkonsekuensi pada surga dan neraka. Pemimpin wajib menjadi pengurus dan penjaga umat. Sebab seorang Khalifah itu dipandang sebagai penggembala, maka layaknya gembala, pemimpin akan mengurus, memelihara, dan melindungi seluruh rakyatnya yang menjadi gembalanya.

Seperti dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Al Bukhari dan Ahmad, Rasulullah saw bersabda.:
"Imam adalah laksana penggembala, dia akan diminta pertanggungjawaban atas rakyatnya yang digembalakannya."

Maka sudah saatnya kembali kepada Islam, dengan menerapkan syariat-Nya. Yang akan mampu mengatasi masalah kehidupan terutama dalam masalah menangani wabah yang menimpa rakyatnya. Pemimpin akan mampu mengatasi dengan kebijakan yang tepat dan komprehensif. Lockdown akan mudah dilakukan dan diterapkan sebagai bagian dari pelaksanaan syariat. 

Rakyatnya pun akan taat karena paham kepentingan dan merasa tentram karena semua kebutuhan ada dalam jaminan negara. Begitupun dengan tenaga medis akan bekerja dengan tenang karena didukung segala fasilitas yang dibutuhkan dan insentif yang sepadan bagi pengorbanan yang diberikan. 

Inilah yang pernah terjadi di masa sistem khilafah ditegakkan. Beberapa wabah yang terjadi mampu diatasi karena ada peran aktif dan serius dari negara sekaligus didukung oleh rakyat yang mentaati semua arahan dan kebijakannya.

Alangkah indahnya bila negara menerapkan sistem Islam di segala aspek kehidupan. Maka tentu rakyat akan merasakan kesejahteraan, kedamaian dalam kehidupannya.

Wallahu a'lam bish shawab.


Mitra Rakyat (Pasbar)
AKP. Muzhendra yang saat ini menjabat sebagai Kabag Sumda Polres Pasaman Barat (Pasbar), Sumbar adalah sosok yang cukup dikenal dikalangan kaum muda Pasaman Barat.

Sosok lelaki yang berbadan tambun yang aktif dalam berbagai kegiatan sosial ini sangat pandai bergaul dan cukup dikenal, terutama kaum milenial.

Sebelum menjabat sebagai Kabag Sumda Polres Pasbar, AKP. Muzhendra  juga pernah menjabat jabatan strategis diantaranya, Kapolsek Talamau, Kapolsek Pasaman, Kasat Intelkam Polres Pasaman Barat, Kasat Intelkam Tanah Datar dan Kasi Penindakan BNNK Pasaman Barat.

Orang nomor empat di Kepolisian Resort Pasaman Barat ini dikabarkan telah dipinang oleh salah seorang bakal calon bupati untuk mendampinginya maju di Pilkada 2020 Pasaman Barat, namun sampai saat ini AKP Muzhendra belum menentukan sikap.

Sementara AKP Muzhendra ketika dikonfirmasi terkait pinangan salah seorang bakal calon Bupati Pasbar serta keinginan kaum milenial Pasbar untuk meminta beliau maju di Pilkada 2020 Pasaman Barat masih belum nyatakan sikap.

"Terima kasih atas dukungan masyarakat dan kaum muda, saya sangat memahami keinginan masyarakat, tapi sabar dulu," sebut lelaki kelahiran Pinagar, Kecamatan Pasaman ini.

Ia juga membenarkan bahwa sejumlah calon bakal bupati dari partai politik sudah mendatangi dirinya, untuk meminta dirinya mendampingi dalam pesta demokrasi di 9 Desember 2020 mendatang.

"Saya sangat terharu atas dukungan dari masyarakat, tapi saya akan bermusyawarah dulu dengan keluarga, karena tanpa dukungan keluarga tidak akan berkah," ujarnya.

Sosok sederhana ini pernah menerima penghargaan dari tokoh adat Tuanku Bosa di Kecamatan Talamau atas dedikasinya dan pengabdian sebagai pengayom di Polsek Talamau.

"Benar, beliau adalah sosok yang kami kagumi di Kecamatan Talamau," sebut Doif salah seorang tokoh milenial asal Nagari Talu, Kecamatan Talamau, Selasa (28/07).

Menurutnya AKP Muzhendra merupakan seorang sosok yang bersahabat dan berjiwa sosial yang tinggi. Selain itu murah senyum dan bergaul dengan semua kalangan.

"Beliau adalah sosok Polisi yang merakyat dan pantas didukung rakyat. Beliau tegas dan sangat cocok untuk memimpin Pasaman Barat," terangnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Ivone kaum milenial Pasbar yang juga cukup aktif dalam menulis dan fotografi.


"Saya sangat setuju kalau Beliau ikut maju dan bertarung dalam Pilkada nanti, saya yakin beliau mampu menjadi pemimpin yang tegas dan mengayomi Masyarakat," ujar Ivone penuh semangat. (Dedi/Rudy)



Mitra Rakyat (Pasbar)
Pasangan calon Bupati Pasaman Barat jalur perseorangan Agus Susanto - Romy Candra serahkan kekurangan 27.188 syarat dukungan ke KPU Pasaman Barat (Pasbar), Sumbar, Senin (27/07).

Sebelumnya, usai sidang pleno di hotel guci beberapa waktu lalu pasangan Agus -Romi dinyatakan kekurangan syarat dukungan dan harus memenuhi dalam jangka waktu yang telah ditentukan.

Tim Agus - Romi tidak patah semangat, dengan bekerja keras siang dan malam tim akhirnya berhasil mengumpulkan kekurangan syarat dukungan.

Penyerahan perbaikan tersebut sesuai jadwal yang telah ditentukan, yaitu dari 25 Juli hingga 27 Juli 2020. Bakal calon harus menyerahkan data perbaikan paling sedikit dua kali jumlah dari kekurangan dukungan.

Dari awal hingga jadwal penyerahan kekurangan tersebut, Tim Pemenangan pasangan calon Bupati Pasaman Barat Agus Susanto  - Rommy Candra telah bekerja keras hingga berhasil menyiapkan kekurangan sekitar 27.188 syarat dukungan yang kemudian langsung diserahkan ke KPU Pasbar.

Usai Penyerahan Syarat dukungan tersebut, Bacalon Bupati Agus Susanto yang didampingi Bakal Calon Wabup Romi serta tim kepada wartawan menyampaikan ucapan terima kasih dan kebanggaan nya kepada Tim dan rasa haru kepada masyarakat yang telah sukarela memberikan dukungan untuknya.

"Saya tidak bisa melukiskan perasaan saya terhadap masyarakat yang telah memberikan dukungan untuk Saya secara sukarela ini, Saya sangat terharu," ujar Agus Susanto berlinang air mata haru.

"Kerja keras tim pemenangan Saya serta dukungan masyarakat yang luar biasa kepada kami ini, membuat kami yakin dan optimis untuk memenangkan Pilkada ini nanti," lanjut Agus Susanto masih berurai air mata.

Pasangan Agus - Romy berharap kepada KPU sebagai penyelenggara agat dapat bertugas secara maksimal tanpa adanya intervensi dari pihak manapun. (Dedi/Rudy)



Mitra Rakyat (Pasbar)
Berawal dari pengaduan masyarakat yang akhirnya menjadi temuan pelanggaran, Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumbar, rekomendasikan Syafrial ke Komisi Aparatur Sipil Negara RI.

Surat rekomendasi yang dilayangkan Bawaslu Pasbar melalui Bawaslu Sumbar ke Komisi ASN ini karena Syafrial yang merupakan salah seorang ASN yang bakal maju menjadi Calon Wakil Bupati Pasbar 2021 nanti.

"Benar kita telah merekomendasikan salah seorang ASN yang ikut mencalon sebagai wakil bupati ke KASN RI pada 16 Juli lalu, karena dinilai melakukan sejumlah pelanggaran," sebut Ketua Bawaslu Pasaman Barat Emra Patria didampingi Divisi Hukum Penindakkan Pelanggaran dan Sangketa Bawaslu Pasaman Barat Beldia Putra, Senin (27/07) di Simpang Empat.

Menurut Emra, sejumlah pelanggaran tersebut diantaranya pemasangan baliho, spanduk. Sementara yang bersangkutan belum sah mengundurkan diri sebagai ASN.

"Terhadap pelanggaran tersebut, kita sudah memanggil yang bersangkutan dan telah melakukan verifikasi serta mengkaji hal tersebut, lalu kita merekomendasikan Syafrial ke Komisi ASN RI melalui Bawaslu Sumbar," jelas Emra

"Tugas kita hanya sebatas merekomendasikan, sanksinya tentu diserahkan kepada KASN RI," tambah Emra.

Sementara itu Kepala BKPSDM Pemkab Pasaman  Barat Syaifudin Zuhri, membenarkan bahwa  ASN atas nama Syafrial telah mengajukan pengunduran dirinya sebagai ASN sejak 20 Juni 2020 lalu.

"Artinya sejak mengundurkan diri yang bersangkutan sudah sah mengundurkan diri dan bukan ASN lagi, tinggal persetujuan Komisi ASN saja lagi," ujar Syaifuddin Zuhri.

"Sejak pengunduran dirinya Syafrial pada 20 Juni 2020 tersebut, Syafrial bukan ASN lagi dan dia juga bukan Pensiun namun berhenti, semuanya sudah dinyatakan sah dan tidak ada persoalan lagi," tegas Syaifuddin. (Dedi/Rudy)


Mitra Rakyat.com(Padang)
Melanjuti dugaan bobrok proyek  Pembangunan Prasarana Sungai Batang Lurus-Maransi milik Dinas PSDA Sumbar.  Pelaksanaannya kuat dugaan tidak mengacu metoda, spesifikasi dan teknis.

Diduga mutu beton tidak sesuai. Kemudian diproyek BBM untuk mobilisasi atau alat berat menggunakan BBM bersubsudi. Dan material batu, pasir besi, diduga tidak sesuai spesifikasi. 

Parahnya, kuat dugaan PPK, PPTK berikut mitranya telah kangkangi Undang-Undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Sebab plang proyek sebagai informasi publik belum juga terpasang dilapangan. 

Berita terkait: Proyek PSDA Sumbar Terindikasi Langgar Teknis, Diduga ada "Main Mata" PPTK dan Rekanan

Namun sekaitan dengan dugaan tersebut, semua pihak terkait pada proyek negara itu. Mulai dari KPA, PPK, PPTK, Kontraktor dan pengawas, seakan lebih memilih diam. 

Dengan demikian dugaan telah terjadi konspirasi yang berpotensi rugikan negara pada pelaksanaan proyek itu kuat tercium, sebut Defrianto Tanius, Minggu(26/07/2020)diPadang.

Selaku Ketua Umum LSM Aliansi Warga Anti Korupsi (Awak), Defrianto berpendapat, "Pencegahan terhadap potensi terjadinya kerugian keuangan negara perlu dilakukan secara dini dan bersama-sama", katanya. 

Hal ini berkaitan dengan maraknya kasus penyelewengan anggaran, penyalahgunaan wewenang yang berdampak terhadap kerugian negara. Termasuk dalam proses jalannya pembangunan infrastruktur. 

Banyak kita temui Pembangunan infrastruktur  yang menelan biaya besar  sangat marak tidak mencapai hasil sesuai  perencanaannya, tutur Defrianto. 

Berkaitan dengan itu tidak sedikit kontraktor Pelaksana(Kontraktor), PPTK/PPK, bahkan Konsultan Pengawas, bahkan kepala daerah yang berakhir di penjara, lanjutnya. 

Namun apalah artinya pelaku korupsi "dipenjara", sementara tujuan pembangunan demi kesejahteraan rakyat tersebut  tidak pernah tercapai, sebut Ketum LSM Awak tersebut. 

Sejalan dengan maraknya pemberitaan miring terkait pelaksanaan kegiatan PSDA Sumbar di Lurus Meransi kita berharap  seyogyanya menjadi perhatian khusus bagi stakeholder terkait berikut aparat penegak hukum.

Aparat penegak hukum diharapkan "berkenan" menghimpun dokumentasi  pekerjaan di Lurus Meransi dari awal, tandasnya. 

Meski belum merupakan kewenangannya, namun upaya ini diyakini dapat  berdampak terhadap pelaksanaan pekerjaan di lapangan, pungkasny. 

Dilain pihak, Syafridaus selaku PPK kegiatan proyek Lurus -Maransi, hingga berita ini terbit belum berikan tanggapannya atau jawaban terhadap konfirmasi media. 

Media masih upaya menunggu dan konfirmasi pihak terkait lainnya. *roel*



Mitra Rakyat (Pasbar)
Memasuki hari ketiga (3) Operasi Patuh Singgalang yang digelar Satuan Lalulintas Polres Pasaman Barat (Pasbar), Polda Sumbar, sejak Kamis (23/07) hingga sabtu (25/07) berhasil memberi sanksi tilang kepada 90 orang pelanggar lalulintas.

Kapolres Pasaman Barat AKBP. Sugeng Hariyadi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Pasbar AKP. Asep Wahyudi, S.I.K., M.Si., sabtu (25/07) mengungkapkan, sejak hari pertama digelarnya Operasi Patuh Singgalang 2020, personil Satlantas Polres bergerak melakukan razia ke beberapa titik yang rawan pelanggaran.

AKP. Asep Wahyudi juga menjelaskan, selama Operasi Patuh Singgalang 2020, pihak Satlantas tidak akan pandang bulu untuk memberikan tindakan terhadap pelanggaran berlalulintas.

“Alhasil sampai hari ini memasuki hari ke tiga (3) Operasi, personil berhasil memberikan tindakan dan menilang 90 pelanggar lalu lintas, selain menilang personil dilapangan juga memberikan teguran kepada sejumlah pengendara lainnya,” ungkap Kasat Lantas Pasbar AKP. Asep Wahyudi.

Kasat Lantas Pasbar AKP. Asep Wahyudi kembali menghimbau kepada pengendara agar menaati aturan berlalulintas, lengkapi kendaraan dan surat-surat kendaraan dan berkendara, karena Operasi Patuh Singgalang 2020 akan berlangsung hingga 5 Agustus mendatang.

“Sekali lagi kita ingatkan, ada 8 pelanggaran prioritas Satlantas selama operasi patuh Singgalang, yakni, tidak menggunakan helm, bonceng 3, knalpot blong atau racing, tidak menggunakan sabuk keselamatan, melawan arus, menggunakan HP saat berkendara, kelebihan muatan dan over dimensi," Ujar Kasat.

"Karena itu, kita ingatkan kepada pengendara agar selalu patuhi aturan berlalulintas. Bawa surat-surat dan lengkapi alat berkendara,” himbaunya.

"Selain itu, didalam era new normal ini, kita juga ingatkan kepada masyarakat dan pengendara agar selalu menggunakan APD seperti Masker jika melakukan aktifitas diluar", ingat Kasat. (Dedi/Rudy)


Mitra Rakyat (Pasbar)
Warga Pasbar Heboh akibat beredarnya ratusan surat kaleng berupa selebaran yang ditempel dibeberapa tempat umum dan pepohonan.

Selebaran yang ditempel oleh orang tak dikenal (OTK) tersebut berisi berbagai macam hujatan dan tudingan yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Marwazi.

Menurut beberapa warga dan pedagang disekitar selebaran itu tertempel, diperkirakan penempelan dilakukan oleh OTK tersebut pada waktu subuh.

"Saya tahu adanya selebaran itu saat saya mau buka warung saya pagi ini, lalu saya lihat ada selebaran yang tertempel ditonggak warung saya," ujar salah seorang pedagang yang warungnya berada didepan Dinas Pendidikan kepada wartawan, Jum'at (24/07).

"Saya lihat tulisannya, mengatakan bahwa Kadis jarang masuk saat jam dinas, dan dalam tulisan itu juga mengatakan bahwa Kadis sering keluar saat jam dinas karena diduga Kadis keluar menggalang dukungan untuk salah satu Paslon," tambahnya.

Hal serupa juga diungkapkan oleh beberapa pedagang yang berada disamping Pengadilan Negeri Simpang Empat.

"Saya lihat kata-kata yang ada diselebaran itu mengatakan bahwa Pak Marwazi telah mengarahkan para guru dan Kepala Sekolah untuk menjadi pendukung salah satu pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati," jelasnya.

Sementara saat hal ini di konfirmasikan kepada Kasat Pol PP Abdi Surya, Kasat mengatakan belum mengetahui hal tersebut dan belum ada laporan kepadanya.

Kasat juga mengatakan akan memerintahkan personilnya untuk turun ke lapangan melakukan pengecekan dan melakukan pembersihan, karena Kasat menilai hal tersebut adalah tindakan ilegal orang tak bertanggung jawab yang akan membuat resah warga serta tindakan oknum tersebut telah mengganggu ketertiban umum.

"Saya belum mengetahui dan belum mendapat laporan terkait adanya selebaran-selebaran tersebut," ujar Kasat.

"Tapi untuk menjaga ketertiban, Saya akan perintahkan personil untuk melakukan pengecekan dan pembersihan, karena apa yang dilakukan oknum tersebut adalah perbuatan ilegal dan berakibat mengganggu keindahan dan ketertiban umum," tambahnya.

Kasat Pol PP juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan isi dari selebaran oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut.

"Kita himbau kepada masyarakat agar jangan terprovokasi dengan isi selebaran yang disebarkan oleh oknum tersebut, karena perbuatan oknum tersebut ilegal dan belum jelas kebenarannya," Himbau Kasat Pol PP, Jum'at (24/07).

Sehubungan nama Kadis Pendidikan Marwazi disebut-sebut didalam selebaran tersebut, media ini mencoba konfirmasi terkait hal tersebut.

Namun sampai berita ini diturunkan, Kadis Pendidikan belum bisa dihubungi karena baru mengalami insiden kecelakaan mobil terbalik saat mendampingi rombongan Ketua TP.PKK Pasaman Barat Sifrowati mengunjungi Tombang, Kenagarian Sinuruik, Kecamatan Talamau, Jum'at (24/07). (Dedi/Rudy).

Diduga, Proyek Pembangunan Prasarana Batang Lurus - Marsansi Langgar Teknis Terhadap Pekerjaan Pembesian

Mitra Rakyat.com(Padang)
Selain diduga melanggar UU No 1 Tahun 1970, Tentang Keselamatan Kesehatan Kerja(K3) dan kangkangi Intruksi Kement PU Pera 02/IN/M/2020, Tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019(Covid 19) dalam penyelenggaraan jasa konstruksi.

Berita terkait : Pekerja Tidak Memakai APD, Diduga PT. Ady Permana Putratama dan PDSA Sumbar Kangkangi UU No 1 Tahun 1970 dan Intruksi Kementrian PUPera Terkait Protokol Covid 19


PPTK Herman dan Yufrizal (PT. Ady Permana Putratama

Diduga proyek Pembangunan Prasarana Sungai Batang Lurus-Maransi milik Dinas PSDA Sumbar, pada pelaksanaannya tidak sesuai spesifikasi dan teknis. Hal itu terlihat pada teknis pembesiannya. 

Saat media telusur kelokasi proyek pada hari Kamis, 9 Juli 2020 saat itu ,untuk pembesian platducker kuat dugaan tidak sesuai teknis. Sebab,  jarak sengkang untuk pembesian sekitar 19cm lebih.

Kemudian, besi yang dirakit (karangan besi) ditaruh diatas lantai triplek tanpa ada jarak(tahu-tahu) sesuai aturan 40D.  Saat beton untuk platducker di hampar, lantai triplek tidak dialas plastik. 

Begitu juga pembesian untuk dinding penahan tebing. Jarak besi diduga tidak sesuai spesifikasi. Bahkan sambungan besi tidak ada Hak(istilah kontruksi.red). Kuat dugaan, hal tersebut dilakukan rekanan (PT.Ady Permana Putratama) untuk mengurangi volume material besi. 

Namun saat dikonfirmasi kepada PPTK kegiatan bernama Herman mengatakan, " untuk pekerjaan pembesian semua sudah sesuai dengan renacana" sebut Herman. 

Bahkan Herman mengakui kalau jarak besi memang 20cm, jelas Herman, Selasa, (21/07/2020) di lokasi proyek. 

Terkait tahu-tahu tersebut, Herman menyebutkan kalau itu ada dilakukan oleh rekanan, "sebab saya selalu ada dilapangan dan itu saya lihat sendiri" tuturnya. 

Begitu juga besi pada diding penahan tebing, Herman juga mengatakan memang begitu adanya karangan besi tersebut, dan itu sudah sesuai dengan semestinya, pungkas Herman. 

Dilain pihak,  Yufrizal akrab disapa Ucok saat dikonfirmasi terkait hal itu pada hari yang sama menuturkan nada seirama dengan PPTK tersebut. 

Hingga berita terbit, media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*roel*



Mitra Rakyat (Pasbar)
Ketua DPD Gerindra Sumbar Andre Rosiade kunjungi Pasaman Barat (Pasbar) dalam rangka temu ramah dengan Kader Gerindra DPC Pasbar, Kamis (23/07).

Selain temu ramah dengan Kader, Andre sekaligus menyerahkan SK Ketua DPC Pasbar serta penyerahan mandat kepada Maryanto-Yulisman  bersama Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Sementara, terkait sejumlah permasalahan Hukum yang sedang dihadapi Ketua DPC Pahrizal Hafni di Polres Pasbar, Ketua DPD Gerindra Sumbar Andre Rosiade menyatakan belum mengambil sikap.

"Kami meminta saudara Ketua DPC Gerindra Pasaman Barat Pahrizal Hafni untuk menghormati dan mengikuti proses hukum yang ada," kata Andre Rosiade.

Ia mengatakan akan mempelajari kasus yang sedang dihadapi Ketua DPC Pasaman Barat.

"Saya ingin mendengarkan keterangan resmi dari saudara Ketua DPC Gerindra Pasaman Barat Pahrizal Hafni," tegasnya.

Ia menyebutkan Senin (27/7) nanti, pihaknya memanggil Ketua DPC Gerindra Pahrizal Hafni ke Kota Padang untuk menjelaskan permasalahan kasus hukum yang sedang dihadapinya dan apa langkah-langkah yang akan ditempuh.

"Setelah mendengarkan keterangan resmi saudara Ketua DPC Gerindra Pasaman Barat  maka baru DPD akan mengambil sikap. Apakah menyediakan pengacara atau tidak," katanya.

Ia mengimbau kepada seluruh kader Gerindra Pasaman Barat agar tetap solid dan kompak untuk memenangkan Pemilu 2020.

"Khusus untuk Pasaman Barat mandat atau rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat sudah ada. Untuk Pilkada Pasaman Barat kita beri mandat kepada Maryanto-Yulisman  bersama Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)," ujarnya.

Sebelumnya Ketua DPC Gerindra Pasaman Barat Pahrizal Hafni saat ini sedang menjalani proses hukum di Polres Pasaman Barat.

Diantara laporan ke Polres itu adalah dugaan pemalsuan SK DPP Gerindra tahun 2017, dugaan pencurian alat pengukur suhu badan (Thermo Gun) dan dugaan pencemaran nama baik Puan Maharani. (Dedi/Rudy)


Mitra Rakyat.com(Padang)
Tinggi nya intensitas hujan berdampak terhadap kelancaran jalan. Terutama jalan protokol. Meluapnya air sampai kejalan diduga akibat dreanase atau gorong-gorong yang tidak mendukung untuk menampung debit air hujan atau terjadi penyumbatan.

Genangan air setinggi lutut orang dewasa hampir merata banjiri jalan yang ada dikota padang ini, kata Surya, salah seorang warga Kota Padang, Rabu(22/07/2020) disalah satu Halte Trans Padang saat berteduh.

Surya yang tinggal di daerah kelurahan Lubuk Buaya itu menyayangkan hal ini. Sementara proyek peningkatan drainase merupakan Program Unggulan (Progul) Walikota Padang, kata nya.

Hampir disetiap titik jalan dikota padang digenangi air. Saat ini titik banjir tertinggi berada dikawasan Lubuk buaya , Lapai dan Kawasan Gor Agus salim dan sekitar, terang Surya.

Masyarakat mengeluhkan kurang nya respon dari Pemerintah Kota Padang terhadap kualitas drainase atau gorong, atau mungkin kurang perawatan, tukasnya.

Sehingga setiap hujan turun masyarakat selalu kwatir akan banjir yang memasuki pemukiman warga Kota Padang, tandasnya.

Surya sebagai warga kota ini berharap kepada pemerintah agar benar - benar serius dalam penanggulangan banjir ini, pungkasnya.

Sampai berita terbit, media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.
*alber*


Mitra Rakyat.com(Sumbar)
Diduga proyek Pembangunan Prasarana Sungai Batang Lurus-Maransi pada pelaksanaannya tidak mengacu pada intruksi Kementrian PU dan Perumahan Rakyat dan langgar UU Nomor 1 Tahun 1970, Tentang Kesehatan dan Keselamatan Kerja(K3).

Disinyalir poyek yang dikelola Satuan Kerja(Satker) DINAS PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR(PSDA) Provinsi Sumatera Barat itu pada pelaksanaannya tanpa pedulikan Intruksi Kement PU Pera nomor 02/IN/M/2020, Tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019(Covid 19) dalam penyelenggaraan jasa konstruksi.

Hal itu terpantau pada proyek pembangunan prasarana sungai batang lurus-marasi yang dikerjakan PT. Ady Permana Putratama dengan nilai Rp 8.127.701.125,50, sumber APBD Provinsi Sumbar TA 2020.

Terlihat para pekerja saat melakukan kegiatan tidak menggunakan masker, sarung tangan, helm, sepatu bot sebagai Alat Pelindung Diri(APD) juga sebagai protokol covid 19 untuk jasa kontriksi.

Untuk satuan tugas (Satgas) covid 19 pada jasa konstruksi dengan personil berjumlah 5 orang diduga juga tidak ada.

Saat dikonfirmasi kepada Yusrizal, Amd yang akrab disapa Ucok terkait hal itu, dia(Ucok) mengatakan, " saya sudah memberikan seluruh kelengkapan APD kepada pekerja tersebut,  tapi mereka tidak memakai nya dengan alasan tidak nyaman", pengakuan Ucok kepada media pada hari yang sama.

Sementara Kementrian PU dan Perumahan Rakyat pada masa pademi covid 19 telah mengintruksikan kepada seluruh jajaran yang ada dibawahnya untuk mengikuti skema protokol covid19 pada jasa kontruksi.

SKEMA PROTOKOL PENCEGAHAN COVID-19 DALAM PENYELENGGARAAN JASA  KONSTRUKSI
1. Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan COVID-19
a. Pengguna jasa dan Penyedia jasa wajib membentuk Satgas Pencegahan
COVID-19 yang menjadi bagian dari Unit Keselamatan Konstruksi;
b. Satgas Pencegahan COVID-19 sebagaimana dimaksud pada huruf a
dibentuk oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut;
c. Satgas Pencegahan COVID-19 sebagaimana dimaksud pada huruf a
berjumlah paling sedikit 5 (lima) orang yang terdiri atas:
1) 1 (satu) Ketua merangkap anggota; dan
2) 4 (empat) Anggota yang mewakili Pengguna Jasa dan Penyedia jasa.
d. Satgas Pencegahan COVID-19 memiliki tugas, tanggung jawab, dan
kewenangan untuk melakukan:
1) sosialisasi;
2) pembelajaran (edukasi);
3) promosi teknik;
4) metode/ pelaksanaan pencegahan COVID-19 di lapangan;
5) berkoordinasi dengan Satgas Penanggulangan COVID-19
Kementerian PUPR melakukan Identifikasi Potensi Bahaya COVID
19 di lapangan;
6) pemeriksaan kesehatan terkait potensi terinfeksi COVID-19 kepada
semua pekerja dan tamu proyek;
7) pemantauan kondisi kesehatan pekerja dan pengendalian
mobilisasi/ demobilisasi pekerja;
8) pemberian vitamin dan nutrisi tambahan guna peningkatan
imunitas pekerja;
9) pengadaan Fasilitas Kesehatan di lapangan;

Hingga berita terbit, media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*roel*


Mitra Rakyat.com(Tanah Datar) 
Kelangkaan Bahan Bakar Minyak(BBM) bersupsidi jenis solar dan premium di SPBU dengan No : 14-272-5100 di Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat. Telah menjadi permasalahan sosial yang krusial lingkungan masyarakat.

Pasalnya warga yang ingin mendapatkan hak supsidi BBM melalui SPBU tersebut, diduga kuat selalu tidak terpenuhi. Apalagi untuk bbm jenis premium, masyarakat sekitar SPBU sering kali menjerit karena banyak yang tidak mendapatkan langsung dari SPBU itu.

"Padahal saya baru melihat mobil tangki pembawa bbm jenis premium baru masuk kemudian membongkar, anehnya selang waktu 3-4 jam, oknum karyawan SPBU mengatakan bbm sudah habis terjual", terang warga yang tidak ingin namannya untuk ditulis, pada Selasa(21/07/2020) di Tanah Datar.

Kapolsek Lima Kaum, Iptu Aditiawarman

Kepada media warga tersebut mengatakan, " bbm habis dijual kepada oknum masyarakat yang menjadi pengusaha minyak dadakan dengan mengunakan motor tengki, namun tangkinya sudah dimodifikasi juga menggunakan jirigen, terang warga itu lagi.

Bahkan oknum petugas SPBU tersebut diduga kuat  ikut membantu melansir BBM dengan motor modifikasinya berulang kali. Karena, disinyalir oknum petugas SPBU mendapatkan fee dari setiap tangki motor yang diisinya", tambahnya lagi.

"Kemudian oleh oknum masyarakat bbm kembali dijual kepada masyarakat sekitar dengan harga tinggi", pungkasnya.

Selanjutnya saat media mengkonfirmasi kepada salah satu petugas pengawasa SPBU bernama Eko dihari yang sama, mengatakan, " kendaraan roda dua yang mengisi bbm premium disini merupakan kendaraan biasa layaknya pembeli biasa", kata Eko singkat.

Seterusnya, pihak media mengkonfirmasi kepada Kapolsek Iptu Aditiawarman terkait hal itu. Kapolsek Lima Kaum itu mengatakan baru tahu kalau praktek jual beli bbm subsidi ilegal itu telah terjadi diwilayahnya.

"Kami akan selidiki dan tindak tegas bagi pelanggar aturan dan undang ini", kata Iptu Aditiawarman.

Terakhir Iptu Aditiawarman mengucapkan terima kasih kepada media telah lakukan kontrol sosial terhadap wilayah kekuasaannya itu.

Sebelumnya tim media telah lakukan investigasi terkait laporan masyarakat tersebut terhadap SPBU yang beralamat di jln Raya Batusangkar No. 71, Beringin Lima kaum. Media temukan antrian kendaraan roda dua yang diduga dengan tangki yang sudah dimodifikasi. Juga antrian mobil kuat dugaan pembeli bbm subsidi untuk dijual kembali dilingkungan masyarak.

Sampai berita ini terbit,  media masih menunggu konfirmasi pihak pertamina dan upaya konfirmasi pihak lainnya..<dp>


Mitra Rakyat (Pasbar)
Terhitung kamis 23 Juli 2020 sampai 05 Agustus 2020 jajaran Polres Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat (Sumbar) bakal menggelar Operasi Patuh Singgalang 2020.

Operasi patuh singgalang 2020 yang digelar dalam masa New Normal ini juga merupakan salah satu langkah mendispilinkan masyarakat dalam berlalu lintas serta beradaptasi dengan kebiasaan baru dengan mematuhi protokol kesehatan.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Pasaman Barat AKBP. Sugeng Hariyadi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Pasbar AKP. Asep Wahyudi, S.I.K., M.Si., selasa (21/07).

Lebih lanjut Asep menjelaskan, Operasi Patuh Singgalang 2020 selain mengajak masyarakat patuh dan taat pada peraturan lalu lintas juga mengajak masyarakat melengkapi surat-surat kendaraan.

"Selama Operasi ini kita akan mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadarannya dalam mematuhi aturan dalam berlalu lintas, serta melengkapi surat-surat kendaraannya, sehingga Operasi kali ini kita memiliki delapan (8) pelanggaran prioritas", Ujar Asep.

"Delapan pelanggaran tersebut yaitu, Tidak menggunakan Helm, Bonceng 3, knalpot blong, tidak menggunakan sabuk keselamatan, melawan arus, menggunakan HP saat berkendaraan, kelebihan muatan dan Over dimensi", terangnya.

Menurutnya, semua pelanggaran tersebut akan dilakukan tindakan kepada pelanggar dalam bentuk penilangan.

"Kita akan lakukan penilangan terhadap semua pelanggaran tersebut, jadi guna menghindari hal tersebut kita menghimbau masyarakat agar taat kepada aturan berlalu lintas," himbaunya.

Ditambahkannya, karena Operasi kali ini juga dilakukan dalam rangka edukasi terkait beradaptasi dengan kebiasaan baru dengan mengikuti protokol kesehatan, maka petugas dilapangan juga akan menggunakan APD.

“Yang paling utama dalam Operasi ini adalah pencapaian untuk kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sehingga bisa menurunkan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas,” tutup Asep. (Dedi/Rudy)


Mitra Rakyat (Pasbar)
Seorang warga Jorong Sikilang, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumbar, AW (32) meninggal dunia saat hendak dibawa ke RSI Ibnu Sina (YARSI) Simpang Empat.

Menurut keterangan yang dikeluarkan oleh RSI Ibnu Sina AW meninggal sekitar pukul 09.15 Wib., Jum'at (17/07), sebelum mendapat pertolongan lebih lanjut setelah melahirkan sekitar pukul 05.00 Wib., dihari yang sama.

Menurut Nedi (38) salah seorang keluarga korban, AW meninggal saat diperjalanan sekitar pukul 08.00 Wib, Kondisi jalan dari Sikilang menuju Simpang Empat via Sasak Ranah Pasisia rusak dan memprihatinkan sehingga membuat perjalanan mereka terhambat.

"Nyawa saudari kami AW tidak bisa diselamatkan, jalan dari Jorong Sikilang menuju Nagari Sasak begitu parah sehingga tidak bisa ngebut," sebut Nedi.

Ia mengatakan, korban usai melahirkan bayinya dengan selamat di Pustu Jorong Sikilang, Kecamatan Sungai Aur. Namun karena Plasenta bayi belum keluar maka korban terpaksa harus dibawa ke rumah sakit di kabupaten.

"Peralatan medis di Pustu Jorong Sikilang tidak memadai, ambulance pun tidak ada, sehingga harus dirujuk menggunakan Pick Up milik warga ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan medis lebih lanjut," katanya.

Dia menyebutkan, lebih dari 40 kilometer akses jalan bebatuan dan pasir dengan kondisi memprihatinkan dari Jorong Sikilang melewati Jorong Maligi menuju jalan aspal Sasak - Simpang Empat.

Akibat sulitnya akses jalan untuk ditempuh sehingga memakan waktu lebih dari 2 jam, beberapa kali peristiwa menyedihkan pun sering terjadi yang berakibat meninggalnya warga dalam perjalanan hendak menuju rumah sakit.

"Sudah beberapa orang warga baik ibu hamil maupun pasien sakit lainnya terpaksa harus meregang nyawa diperjalanan dan bahkan ada yang melahirkan diperjalanan karena terlambat mendapat pertolongan medis," ungkap Nedi.

Sementara masyarakat Sikilang berharap, pemerintah benar-benar memperhatikan masyarakat yang bermukim dipinggir pantai. Kondisi jalan yang rusak itu membuat repot masyarakat yang mengalami sakit untuk segera mendapat perawatan medis.

Ia menerangkan, akses jalan sangat buruk, selain bergelombang dan berlobang, jalan-jalan yang dilalui pun akan diperparah ketika masuk musim hujan, jalan akan terlihat seperti sungai dan terpaksa bertahan hingga air surut.

"Jorong Sikilang masih terisolir. Apalagi hingga kini belum ada akses jalan yang layak dibuat pemerintah, selain memanfaatkan jalan yang dibuat perkebunan sawit milik perusahaan," terangnya.

Menurutnya, pemerintah sepertinya tidak perduli terhadap masyarakat ditepi pantai yang dihuni ratusan kepala keluarga, khususnya di Jorong Sikilang.

"Pemerintah terkesan tidak peduli dan hingga saat ini belum ada tanda-tanda rencana untuk membangun akses jalan kekampung kami," katanya.

Ia sangat kecewa kepada pemerintah seolah-olah tidak peduli terhadap masyarakatnya. Sebatas yang ia ketahui, serapan dana APBD Pasbar untuk membangun akses jalan dan Jembatan menuju Sikilang masih sangat minim.

"Bisa dikatakan, pada periode bupati lima tahun belakang ini belum ada menyentuh, padahal Sikilang adalah bagian dari wilayah Kabupaten Pasaman Barat," tuturnya.

"Sering timbul tanda tanya dihati Kami, apakah Jorong Sikilang tidak termasuk Wilayah Kabupaten Pasaman Barat ? Apakah Kami bukan Warga Pasbar  sehingga Kami seakan-akan ditelantarkan dan dilupakan," keluhnya.

Sementara sopir Pick Up Wazir (45) yang mengangkut korban mengatakan, jalan begitu parah sehingga ia tidak bisa ngebut membawa kendaraannya.

"Kalau jalannya bagus, saya bisa kebut bawa pasien, sementara jalan tidak memungkinkan. Ya, saya sebagai warga hanya bisa membantu sampai disini, kasihan anaknya masih kecil-kecil sebanyak 3 orang sudah menjadi piatu," katanya. (Rudy/RD)


Mitra Rakyat (Pasbar)
Ricuh permasalahan Thermogun milik BPBD Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat (Sumbar) yang sebelumnya diduga telah dicuri oleh Oknum Pimpinan DPRD Pasbar beserta rekannya, jum'at (10/04) lalu semakin meruncing.

Dimana sebelumnya beberapa media Online di Pasbar memberitakan adanya rekaman CCTV yang menunjukan adanya 3 orang dengan mengendarai sedan silver plat merah terekam telah mengambil alat pengukur suhu tubuh Thermogun dari meja piket TRC.

Setelah rekaman CCTV tersebut beredar serta beberapa media Online memberitakan kejadian tersebut, BPBD Pasbar didatangi oleh Ajudan Ketua DPRD Pasbar yang bernama Torang didampingi Sopir dan satu orang petugas Pol PP dengan mengendarai Toyota Camry plat merah dengan Nopol BA 3 S.

Kedatangan Torang ke BPBD Pasbar yang bersikap Arogan dan tidak Sopan tersebut menyulut emosi para staff BPBD dan berakhir dengan pengusiran terhadap Torang.

Permasalahan berlanjut dengan adanya pengakuan Ketua DPRD Pasbar Pahrizal Hafni melalui salah satu media Online.

Dimana Pahrizal Hafni mengaku bahwa Thermogun itu tidak dia Curi, akan tetapi dia telah meminjam Thermogun tersebut kepada Kalaksa BPBD Pasbar Edi Busti melalui telpon.

Sehubungan dengan pengakuan Ketua DPRD Pasbar Pahrizal Hafni disalah satu media Online pada selasa 14 Juli 2020 tersebut, Kalaksa BPBD Edi Busti yang didampingi oleh Kabid Kedaruratan dan Logistik Decky H Sahputra dalam jumpa Persnya, Rabu (15/07) di ruangan Kalaksa membantah keras kalau tidak ada peminjaman Thermogun.

"Hari jum'at tanggal 10 April 2020 itu saya memang ditelpon sama Ketua DPRD Pahrizal Hafni, saat itu Dia hanya minta cairan desinfektan dan tidak ada mengenai peminjaman Thermogun, sekali lagi yang ada cuma meminta desinfektan, bukan meminjam Thermogun", ujar Edi Busti tegas.

"Untuk peminjaman itu ada aturannya, dimana harus ada surat permohonan peminjaman, ada Berita Acara peminjaman. Didalam berita acara peminjaman ada tanda tangan pihak penanggung jawab peminjaman dan diketahui oleh Penanggung jawab gudang , Kabid KL dan saya sendiri sebagai Kalaksa", jelasnya.

"Hari jum'at itu 10 April itu Tanggal merah, staff libur, yang ada hanya piket dan beberapa staff yang saya suruh masuk berhubung kita dalam kondisi Covid -19, staff kita juga banyak yang bertugas diperbatasan saat itu, jadi bukannya jam kerja kami yang tidak beraturan", tambah Edi Busti.

"Disalah satu media online yang mengangkat pengakuan Ketua DPRD tersebut juga memuat dan mengatakan telah konfirmasi sama saya, disini saya tegaskan bahwa media tersebut sama sekali tidak ada konfirmasi sama Saya", jelas Edi Busti lagi.

"Soal laporan permasalahan ini di Polres, memang harga thermogun saat awal COVID-19 sekitar Rp.3 juta-an karena barang langka dan sulit diperoleh. Dan agar kondisi di kantor saya tetap kondusif serta tidak terjadi saling mencurigai antara staff saya Makanya saya izinkan anggota membuat laporan pengaduan ke Polres Pasaman Barat," ujarnya lagi.

Sementara itu Kepala Bidang Kedaruratan Logistik BPBD Pasaman Barat Decky H Sahputra menambahkan awalnya anggota saat melapor belum teringat bahwa ada CCTV.

Setelah balik kekantor BPBD baru anggota teringat bahwa ada CCTV di kantor. Dengan izin pimpinan mereka melihat rekaman CCTV yang ada dan terlihatlah ada mobil sedan plat merah dengan tiga orang datang dan mengambil thermogun.

"Di dalam CCTV itu selain mengambil thermogun juga membuka dua box penyimpanan dan dua orang berupaya membuka mobil fortuner milik pribadi Kalaksa yang terparkir di teras kantor BPBD," jelas Decky.

Ia menyebutkan dari rekaman CCTV terlihat hal itu bukan kebetulan atau spontanitas tetapi diduga sengaja untuk mencuri barang tertentu yang salah satunya thermogun.

"Dari rekaman CCTV tersebut jelas terlihat kalau perbuatan itu dilakukan oleh oknum pimpinan DPRD bersama ajudan dan supirnya," katanya.

"Kami merasa sangat terusik dengan kejadian ini. Saat barang kelengkapan COVID-19 langka dan dibutuhkan malah barang yang ada diambil oleh orang yang tidak bermoral itu", ujar Decky berang.

"Sebagai kepala bidang yang bertanggungjawab dengan aset yang ada maka saya tegaskan laporan ini tidak akan saya cabut dan tidak ada kata damai. Ada yang berupaya menekan saya agar damai namun saya tegaskan tidak. Diharapkan pihak kepolisian agar menuntaskan persolan ini," harap Decky.

Sementara itu Kepala Polres Pasaman Barat AKBP Sugeng Hariyadi melalui Kepala Satuan Reskrim AKP Omri Sahureka membenarkan ada laporan pengaduan terkait thermogun di BPBD.

"Status kasus ini masih dalam penyelidikan dan belum ada penetapan tersangka. Dalam waktu dekat orang yang ada di dalam rekaman CCTV akan kita panggil dan dimintai keterangannya," ujar Kasat.

Kasat juga mengatakan pihaknya juga telah memanggil tiga orang dari BPBD dan dimintai keterangannya. Dan siapa yang ada dalam CCTV pihaknya telah dapat gambaran.

"Saya tegaskan pengaduan ini akan kita proses dan masih dalam tahap penyelidikan," tegasnya.

Sementara Ketua DPRD Pasaman Barat Pahrizal Hafni saat dikonfirmasi melalui telephone genggamnya tidak mengangkat. Dicari kekantor DPRD dan rumah dinas juga tidak ditemui.

Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatAps oleh salah seorang wartawan sekitar pukul 16.14 Pahrizal Hafni membalas "ia pak, nanti saya ke Simpang Empat, sekarang masih diperjalanan.

Sekitar pukul 18.15 WIB ketika dihubungi kembali, ia berjanji akan memberi penjelasan lengkap dikemudian hari.

"Saya mendadak mau ke Kota Padang malam ini. Dilain kesempatan akan saya jelaskan persoalan itu," kata Pahrizal Hafni. (Rudy/RD)


Foto Heru Penerbit dari CV.Mulia Pratama


Mitra Rakyat.com(Padang)

Terkait foto sendiri orang nomor wahid Kota Padang dicover buku Lembar Kerja Siswa (LKS) pelajaran bahasa inggris setingkat Sekolah Menengah Pertama(SMP) yang beredar menuai kontroversi.

Ada sebagian pihak menyebutkan kalau  Mahyeldi Ansharullah telah curi star untuk kampanye. Pasalnya, Walikota Padang  saat ini diketahui sebagai salah satu peserta pada Pemilihan Kepala Daerah(Pilkada) di Sumatera Barat.

Dengan manfaatkan jabatannya saat ini sebagai Walikota Padang. Diduga, Mahyeldi Ansharullah telah menyalah gunaan wewenangnya sebagai komandan dari seluruh SKPD yang ada di kota ini, sebut Sudirman S.sos, pada Rabu(15/07) diPadang.

Sebagai pengamat politik , Sudirman mengatakan," tidak lama lagi Pilkada secara serentak akan dilaksanakan, begitupun Pemilihan Gubernur(Pilgub) periode 2024-2029 untuk Provinsi Sumatera Barat juga dilakukan". 

Kemudian sama- sama kita ketahui, Walikota Padang (Mahyeldi Ansharullah) saat ini disebut-sebut Bakal Calon(Balon) pada Pilgub Sumbar tersebut, katanya.

Dengan jabatanya saat ini , kemudian muncul fotonya di sampul buku LKS pelajaran bahasa inggris setara SMP itu. Dan fotonyapun tanpa didampingi Wakil Walikota, jadi wajar persepsi publik negatif terhadap hal itu, tuturnya.

Karena kondisi politik saat ini, apapun mungkin akan dapat dilakukan oleh calon peserta Pilgub, tanpa terkecuali. Mulai dari bermacam pecitraan sampai manfaatkan kekuatan, baik dari segi finasial dan jabatan, peserta pilgub mungkin menggunakan dengan cara mereka sendiri-sendiri, tandas Sudirman.

Pro dan kontra pada politik itu hal biasa, namun meskipun begitu etika berpolitik tetap harus dijaga. Sebagai Walikota Padang saat ini, mestinya Mahyeldi harus peka terhadap hal yang akan menyandungnya menuju singasana di Sumbar ini.

Seperti fotonya yang ada dicover buku LKS itu, wajar anggapan publik kalau Mahyeldi telah lakukan pencitraan menggunakan jabatannya. Apabila dia (Mahyeldi) mengetahui sebelumnya kalau fotonya sengaja dipasang di sampul LKS itu, pungkasanya.

Sementara itu, dilansir dari Kompas.com, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbar Surya Efritimen mengatakan, pihaknya belum bisa memproses kejadian itu.
Sebab tahapan Pemilu baru dimulai pada September 2020 mendatang dan belum ada penetapan calon, sehingga belum bisa diproses.

"Penetapan calon belum dilakukan. Jadi masih belum bisa. Selain itu, saya belum lihat bukunya," kata Surya.

Begitu juga Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Habibul Fuadi mengakui bahwa buku LKS itu telah beredar di tengah masyarakat.

Habibul sudah menginstruksikan sekolah untuk menarik kembali buku tersebut. Alasannya, karena tidak ingin menimbulkan kontroversi di kemudian hari.

"Kita tidak ingin salah tafsir atau menimbulkan kontroversi. Makanya kita instruksikan ditarik kembali," kata Habibul.

Habibul menyebutkan, pembuatan buku itu tidak berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, sehingga tidak ada pemantauan di muka sebelum dibagikan kepada siswa.

Dilain pihak, Heru dari CV.Mulia Pratama yang disebut sebagai vendor dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, sebagai pihak yang menerbitkan mengatakan kepada media ini, bahwa desain untuk sampul LKS itu sudah diketahui oleh Ketua Majelis Guru Mata Pelajaran(MGMP), kata Heru, via telpon 081374840xxx, dihari yang sama.

Tapi Heru mengakui kalau Kepala Dinas  Pendidikan Kota Padang, Habibul Fuaddi memang tidak mengetahui terkait desain tersebut.

Dia (Heru) sebagai penerbit tidak menyangka akan terjadi hal seperti ini. Terakhir dikatakan , pihak penerbit akan menarik seluruh buku LKS yang telah beredar diKota Padang ini.

Hingga berita ini terbit, media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.*roel*

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.