Karena belum ada kata sepakat dan kepastian terkait pembayaran ganti rugi antara pemilik sah tanah (Ismail) dengan Pemko Padang (Dinas Pendidikan). Akhirnya pemilik lahan menyegel sekolah dengan memagar pintu masuk menggunakan seng, Minggu, 14 Juni 2020. Sebelumnya pintu masuk SD Negeri 09 Koto Lua, Pauh hanya digembok.
Terkait hal tersebut, anggota Komisi IV DPRD Kota Padang Zalmadi S.Hum secara tegas meminta kepada pihak Pemko Padang (Dinas Pendidikan) untuk segera melakukan musyawarah duduk bersama untuk mencari solusi yang baik kedepannya. Sebab penutupan akses masuk ke sekolah dipastikan akan mengganggu proses pendidikan di SD tesebut.
"Kami himbau kepada Pemko Padang, khususnya Dinas Pendidikan Kota Padang bersama pemilik lahan diharapkan bisa duduk bersama kembali untuk mencari solusi yang lebih baik kedepannya" ucap Zalmadi (Senin 15/06).
Anggota DPRD Kota Padang itu melanjutkan "Memberikan penjelasan-penjelasan kongkrut sesuai realita yang ada. Semoga dengan langkah tersebut bisa terjalin komunikasi yang baik demi meningkatkan pembangunan yang bermutu dan berkualitas bagi pendidikan kota padang kedepan" harap Zalmadi.
"Semoga dengan cara itu, aktivitas pendidikan dapat berjalan dengan baik dan semestinya ditengah masyarakat luas" tuturnya.
"Kita menginginkan masalah ini bisa diselesaikan dengan segera, agar nanti pendidikan untuk generasi penerus kita dalam proses belajar mereka tidak terganggu dengan hal-hal seperti ini", tandasnya.
"Jangan biarkan masalah ini membesar dan mengganggu kelancaran proses belajar dan mengajar siswa" tegasnya.
Sesuai dengan inti permasalahan, lanjut Zalmadi, "Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang saya rasa juga sudah terang benderang dan jelas secara seksama bahwa penggantian dibayarkan pada tahun ini".
Seterusnya, "Namun masyarakat minta kepastian hitam diatas putih atau bukti nyatanya sebagai pegangan bagi masyarakat pemilik lahan. Saya rasa titik permasalahannya ini saja dan sudah bisa kita pahami secara bersama".
"Kita sarankan pihak Dinas untuk segera megatasinya, dan bisa mengambil langkah-langkah dengan solusi yang bijak. dan Kedua belah pihak mesti sama saling memahami untuk satu cita-cita dan satu tujuan memajukan pendidikan masyarakat bermutu dan berkualitas", ucap Dewan tersebut.
Terakhir dikatakannya"Pada prinsipinya kita perlu menjalin komunikasi yang baik dan intens, agar hal-hal serupa tidak terulang lagi kedepan, dan hendaknya jangan sampai mencoreng mutu dan kualitas pendidikan itu sendiri",pugkas Zalmadi. *Deni/roel*