Mitra Rakyat.com(Pessel)
Resiko kecelakaan kerja bisa terjadi kapan saja. Untuk itu, kesadaran mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja menjadi sangat diperlukan. Undang-Undang No. 1/1970 dan No. 23/1992 mengatur mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Pada masa new normal saat ini, setiap kegiatan harus mentaati protokol pencegahan covid-19, yaitu menggunakan masker dan menyiapkan handsanitaizer. Tanpa kecuali kegiatan yang menggunakan dana APBN,APBD. Bahkan kegiatan yang menggunakan dana hibahpun wajib mentaati protokol tersebut sesuai intruksi pemerintah.
Hal ini tepantau saat media menelusuri proyek yang digawangi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Sumbar. Ditemui mayoritas pekerja dilapangan tidak menggunakan Alat Pelindung Diri(APD), masker, dan helm, Kamis(25/06) di Koto Barapak, Tarusan, Pessel.
Pada Program Hibah Jalan Daerah(PHJD) dilaksanakan DPUPR Sumbar yang menggadeng dua perusahan sebagai Pelaksananya (KSO Combina dan MAK) . Kemudian PT. Andhimascipta Dwipantara ditunjuk sebagai Konsultan Supervisi. Secara dana sebesar Rp 39.748.257.979.- sudah inklut setiap item pekerjaan apa pun jenisnya.
Pada proyek itu ada beberapa item yang diduga tidak dilakukan oleh kontraktor pelaksana, seperti rekanan tidak memfasilatasi para pekerja dengan masker yang sejati sebagai protokol pencegahan covid 19.
Sementara dokumen kontrak menyebutkan, kontraktor pelaksana harus menyediakan masker sebanyak 150 buah, sebagai pekerjaan persiapan. Selanjutnya, rekanan pada pekerjaan pembangunan toilet portable juga termasuk pekerjaan persiapan melaksanakannya diduga kuat tidak dilengkapi dengan tisu, handsanitaizer, dan tempat penampungan air, seperti yang ada didokumen kontrak.
Untuk pengadaan direksikeet, disinyalir rekanan juga tidak mematuhinya. Sebab, lokasi direksikeet yang seharusnya dekat dengan lokasi pekerjaan. Ternyata faktanya jarak direksikeet dengan lokasi berjarak kurang lebih 2 KM.
Saat dikonfirmasi kepada Khairulman bertindak sebagai pelaksana lapangan mengatakan, " untuk masker saya memberikan kepada pekerja sebanyak 16 buah, tapi banyak pekerja tidak memakainya dengan alasan risih" kata Khairulman.
Begitu juga helm yang termasuk sebagai APD, dari perusahaan sudah memberikan sebayak 16 buah, namun dengan alasan yang sama para pekerja itu tidak memakainya, tuturnya lagi.
Hingga berita ini terbit, media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya. *tim*