Mitra Rakyat.com(Padang)
Untuk menekan terjadinya persoalan dan penyalahgunaan aset
milik pemerintah, Pemko Padang kembali melakukan inventarisasi seluruh aset.
Inventarisasi tersebut juga diperlukan untuk rencana pembangunan.
Hal itu dikatakan Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa usai
meninjau aset milik Pemko Padang di kompleks Balai Kota Padang Air Pacah, Kamis
(18/6/2020).
“Inventarisasi aset kita lakukan di seluruh Kota Padang. Dan
kita mulai dari perkantoran Balai Kota Air Pacah ini. Mengingat, disini kita
memiliki aset tanah seluas 55,5 hektar lebih. Yang nantinya, akan dipergunakan
untuk pusat perkantoran Pemko Padang termasuk kantor DPRD Kota Padang”, terang
Hendri Septa.
Ia juga mengatakan, jika ada persoalan-persoalan terkait
aset Pemko Padang tersebut, sesegera mungkin akan diselesaikan. Apalagi
menyangkut persoalan tanah. Karena hal itu menyangkut dengan pelayanan kepada
masyarakat.
“Setelah inventarisasi dilakukan, seluruh aset-aset Pemko
Padang akan kembali kita beri patok batas, plang merek atau mendirikan
bangunan”, ulas lagi.
Peninjauan aset milik Pemko Padang di Air Pacah tersebut
juga diikuti Sekda Amasrul, Kepala Bappeda Medi Iswandi, Kepala BPKAD Budi
Payan, Kepala DPRKPP Tri Hadyanto, dan Kepala PUPR Yenni Yuliza.
(Ulil/Adi/Prokopim)