Perusahan Daerah Air Minum(PDAM) Kota Padang baru saja lakukan penerimaan pegawai baru. Rekrutment karyawan baru tersebut dilakukan secara transparan. Perekrutan tersebut libatkan pihak ke tiga dengan sistem online.
Terkait hal itu, managemen PDAM sempat diminta untuk menjelaskan bagaimana proses jalannya penerimaan calon pegawai baru itu oleh DPRD Kota Padang pekan kemarin.
Jajaran direksi PDAM lakukan rekrutmen sudah sesuai Peraturan Walikota(Perwako) Padang, dan dikuatkan dengan peraturan direksi, ucap Hendra Pebrizal, S. Sos, MM, selaku Direktur Utama PDAM Kota Padang, Kamis(18/06).
Direktur Utama PDAM Kota Padang, Hendra Pebrizal, S. Sos, MM
Peraturan direksi sejatinya sebagai penguat, dimana mengangkat dan beri sangsi hukuman disiplin, serta menaikan jabatan merupakan kewenangan penuh dari Direksi itu sendiri, tegas Hendra Pebrizal kepada awak media saat jumpa pers di ruang kerjanya.
” Alhamdulillah, kami jajaran Direksi berterimakasih sekali, mungkin ini sebagai bentuk kritikan, masukan dan sebagai bahan evaluasi untuk menjadi lebih baik, profesional terutama dalam hal penerimaan pegawai,” ucapnya.
Waktu melakukan proses penerimaan selama tiga bulan semenjak November 2019 lalu, ini pertama kalinya dilakukan secara terbuka dan transparan oleh PDAM. Bahkan dalam proses rekrutmen mamakai jasa pihak ketiga, CV. Dennis Konsultan dan Traning, dari perusahaan Pekan Baru, tutur Dirut tersebut.
” demi menjaga integritas perusahan, pihak PDAM menggunakan jasa media dan diterbitkan selama10 kali dimedia itu", katanya.
Kita membuka promosi sesuai dengan kebutuhan, baik dari sarjana teknik, sarjana umum maupun tingkat SLTA. Artinya, kita terima sesuai kriteria dan formasinya. Selain itu, proses pendaftarannya menggunakan sistem online, tandasnya.
Wako Padang, Mahyeldi Ansharullah, Wawako Padang Hendri Septa, dan Direktur Utama PDAM Kota Padang, Hendra Pebrizal
Kita lakukan penilaian untuk seorang calon pegawai bukanlah dari nilai indek prestasinya. Akan tetapi dari hasil yang benar dan murni melalui beberapa tahapan seleksi dari CV. Dennis Konsultan dan training tersebut, terangnya.
Pada prosesnya, 2000 orang minat pelamar dari berbagai daerah telah terdaftar. Namun, perusahan daerah sesuai kebutuhan hanya menerima 30 orang. Tahap awal telah diterima sebanyak 18 orang. Dan yang pasti, semua calon pegawai yang diterima prosesnya sudah sesuai perwako.
Prose seleksi yang dilakukan benar-benar ketat, seperti administrasi, tes wawancara, dan tes kesehatan, tukas Hendra Pebrizal.
Dengan tegas Dirut itu menyampaikan, "demi menjunjung tinggi undang - undang tentang KKN, pihak PDAM melakukan proses perekrutan calon pegawai dengan transparan".
Terakhir bagi yang dinyatakan lolos dan diterima sebagai calon pegawai, mereka akan dilatih selama 6- 12 bulan dan mengikuti diklat selama dua minggu di Sekolah Calon Tamtama(Secata) Padang Panjang, sebagai ketahan fisik dan membentuk mental, pungkas Hendra Pebrizal.*roel*