H. Ismail Meminta Agar Pihak Pemko Padang Tidak Mengulur-Ulur Dalam Pembayaran Tanahnya
Mitra Rakyat.com(Padang)
Sengkarut tanah Sekolah Dasar(SD) Negeri 09 Koto Lua, Kecamatan Pauh antara pemilik tanah dengan pihak sekolah(Pemko Padang) sepertinya
belum juga temukan jalan terbaik antara kedua belah pihak.
Hari ini pihak pemilik dan Pemko Padang dikantor Kecamatan Pauh bertemu dalam rangka upaya mediasi. Tidak tanggung-tanggung, mediasi dihadiri oleh Ketua KAN, Ketua LPM, Koramil, Polsek, Lurah, dan seorang anggota Dewan Kota Padang.
Namun mediasi yang difasilitasi oleh pihak kecamatan itu belum juga temukan solusi yang terbaik.
Berita terkait: Zalmadi Himbau Pemko Padang Untuk Segera Selesaikan Pembayaran Tanah Ismail
Itu disampaikan H. Ismail saat dikonfirmasi media setelah selesai hadiri rapat atau mediasi dengan pihak pemko di Kantor Camat Pauh, Kamis( 18/06).
H. Ismail mengatakan, " dalam rapat tadi belum juga ada kepastian kapan pihak dinas membayarkqn kelebihan tanahnya seluas 400m2 itu",.
Ismail yang didampingi Lurah, dan Ketau LPM Kelurahan Koto Lua menyayangkan hasil mediasi tersebut. "Hasil mediasi masih jauh dari harapannya" kata Ismail.
Ismail berharap agar pihak pemko jangan lagi meulur-ulur waktu dalam pembayaran tanahnya itu. Beliau hanya inginkan ada pihak bisa menjamin yang dituangkan dalam sepucuk surat dan ditanda tangani, dengan istilah" ada hitam diatas putih", tutur Ismail.
Saya tidak ingin pihak pemko bertele-tele lagi dalam upaya ganti rugi tanah saya itu, tegas Ismail.
Senada dengan Zainal alias Oyon, Selaku Ketua LPM Koto Lua, beliau juga menghimbau kepada pihak -pihak yang berada dibawah jajaran Pemko Padang, seperti Dinas Pendidikan, untuk benar-benar serius dalam menyelesaikan permasalahan ini.
" sebab, ini menyangkut kepetingan masyarakat banyak, jangan sampai nanti nya yang jadi korban anak-anak kita yang balajar di SD tersebut", sebut Zainal.
Dikuatkan dengan ungkapan yang dilontarkan Desrul, wakil ketua komite di SD 09 Koto Lua, Sangat disayangkan apabila masalah ini terus berlanjut, apalagi tahun ajaran baru akan segera dimulai. Kita takut anak-anak kita jadi korban, kerana tidak bisa belajar di SD itu, katanya singkat.
Dilain pihak, Jasman,S.sos MM selaku Camat Pauh akan menyurati pihak Dinas Pendidikan, sebagai upaya menjembatani pihak yang bersengketa, kata Camat itu singkat.
Hingga berita ini diterbitkan, media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya. * roel/tim*