Belum Juga di Penuhi Pemko Padang, Akhirnya Pemilik Tanah Menutup SDN 09 Koto Lua Menggunakan Seng
Mitra Rakyat.com(Padang)
Miris, karena belum ada kata sepakat dan kepastian terkait pembayaran ganti rugi antara pemilik lahan tempat berdirinya bangunan SD Negeri 09 Koto Lua, Pauh dengan Pemko Padang (Dinas Pendidikan), hari ini (14/06) pemilik lahan memagari pintu masuk sekolah tersebut menggunakan seng.
“penutupan akses masuk dengan menggunakan seng dipasang pagi tadi sekitar jam 10.00 WIB oleh pemilik lahan” ungkap warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut.
Berita terkait : Pemko Padang Ingkar Janji, SDN 09 Terpaksa di Gembok
Beberapa waktu lalu, pintu sebagai akses masuk ke sekolah disegel hanya menggunakan gembok, dan para guru masuk masih bisa kedalam dengan cara memanjat pagar sekolah.
Tak tanggung-tanggung, mungkin ini bentuk keseriusan pemilik lahan apabila tidak juga dipenuhi oleh Pemko Padang kesepakatan yang disetujui. Pemko harus membayar ganti rugi kepada pemilik sah tanah dengan harga yang telah disepakati saat rapat.
Sayangnya, apabila hingga masa masuknya tahun pendidikan baru belum juga ada solusi terhadap perselisihan itu. Dapat dipastikan anak-anak harapan bangsa yang ingin belajar di sekolah tersebut jadi korbannya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya. *deni-roel*