Bambang Dwiyanto " Kita Akan Investigasi, Tidak Ada Tolerir Bagi Pelanggar Intergritas di Tubuh PLN
Mitra Rakyat.com(Padang)
General Maneger (GM) PT. PLN Wilayah Sumbar, Bambang Dwiyanto akan menindak tegas pelanggar intergritas ditubuh PLN. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) wilayah Sumbar dibawah kepemimpinannya, memiliki aturan dan kedisiplinan terhadap karyawannya, sebut Bambang, via whatsapp 0811-2294-xxx, Senin(15/06).
Bambang mengatakan, " Saya perlu investigasi, dan saya menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah", katanya.
Berita terkait : Diduga Aset PLN Kubikel di Tilap, Negara Tanggung Kerugian milyaran Rupiah
"Tapi kalo benar ada pelanggaran integritas oleh pegawai PLN kita tidak ada toleransi, akan kita tindak tegas tanpa ampun", tegasnya.
Bambang Dwiyanto melanjutkan, "Kita punya peraturan disiplin pegawai yang tidak mentolerir pelanggaran-pelanggaran integritas seperti itu", tutupnya.
Ini menyangkut dugaan penilapan aset PLN(Kubikel).Terindikasi negara menanggung kerugian Rp 2,7 Miliar. Penilapan aset BUMN tersebut kuat dugaan dilakukan oleh oknum karyawan PLN sendiri.
Kubikel yang ditilap merupakan pengadaan PLN ditahun 2019 lalu. Banyak kubikel yang di hilangkan sebanyak 6 unit. Yakni kubikel untuk gardu induk daerah Pasaman Barat, Solok Selatan, Pasaman, Payakumbuh.
Menanggapi hal itu, pada hari yang sama Romi Yufendra, Ketua DPD Sumbar LSM KPK Nusantara mengatakan, " kalau benar hal tersebut terjadi, ini termasuk tindak pidana korupsi (Tipikor) dan harus ditindak tegas pelakunya " sebut Romi di Sekretariat LSM KPK Nusantara, di Padang.
Dan bila benar investigasi dilakukan oleh pihak PLN seperti apa yang di katakan GM tersebut, kita mewakili masyarakat sangat apresiasi atas hal itu, ucap Romi.
Kita akan laporkan dugaan Tipikor itu ke pihak Aparat Penegak Hukum(APH) dan terus mengawal proses penyidikannya, pungkas Romi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih dalam upaya konfirmasi pihak terkait lainnya. * roel*