Mitra Rakyat (Pasbar)
Terkait Anggaran belanja Alat Pelindung Diri (APD) senilai Rp.2,1 Miliar yang masih menumpuk di gudang Farmasi Dinas Kesehatan, DPRD Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumbar, memanggil pihak Dinas Kesehatan untuk dimintai keterangan, Rabu (17/06).
Saat hearing yang diadakan di gedung DPRD itu, hampir semua anggota DPRD menyatakan kekecewaannya dengan kinerja Dinas Kesehatan yang terlambat membelanjakan APD untuk penanganan COVID-19.
"Kami sangat kecewa dengan kinerja Dinas Kesehatan Pasbar, karena pada kenyataannya dilapangan pihak puskesmas mengeluh kekurangan bahkan tidak mendapatkan APD saat masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sekarang Kita justru menemukan APD menumpuk di gudang," kata anggota DPRD fraksi Demokrat Nazwar.
Sementara Ketua Komisi IV Adriwilza menegaskan kalau dirinya sangat kecewa dengan proses administrasi pengadaan itu yang amburadul.
"Tiga kali DPRD bersama Dinas Kesehatan bahkan bersama Sekretaris Daerah dan Bupati mengadakan pertemuan dan selalu dikatakan APD belum ada. Ketika kami melakukam inspeksi mendadak ternyata APD menumpuk di gudang," katanya.
Adriwilza menilai sangat terasa janggal dengan APD senilai Rp.2,1 miliar itu. Selama PSBB masyarakat dan pihak puskesmas mengeluh dengan APD. Setelah habis masa PSBB malah APD datang dan menumpuk di gudang.
"Azas manfaatnya sangat tidak ada karena masa PSBB sudah berakhir. Malah secara administrasi tidak jelas," Ujarnya.
Sama halnya dengan anggota DPRD lainnya seperti Wasman, Sunardi, Efriwan, Daliyus K, Rosdi dan M Umar juga sangat kecewa dengan keterlambatan itu.
Pada umumnya mereka menemukan dan mendengarkan langsung keluhan pihak puskesmas dan masyarakat yang kesulitan memperoleh APD selama PSBB.
Anggota Komisi I DPRD Muhammad Guntara juga menyayangkan Kepala Dinas Kesehatan langsung membuat berita acara serah terima pekerjaan mendahului panitia penerima barang yang belum menandatangani bahkan kontrak pekerjaan belum selesai dibuat.
Dari hasil temuan inspektorat atau asistensi pendampingan belum selesai bahkan ada ditemui APD yang tidak teregister dan tidak punya surat edar.
"Benar, kami belum menerima APD itu karena ada sejumlah barang yang tidak teregister," kata panitia penerima barang Dinas Kesehatan Aflion.
Sementara itu Ketua DPRD Pahrizal Hafni mengatakan pihaknya sangat kecewa dengan administrasi pengadaan APD pada Dinas Kesehatan.
"Lucunya berita acara serah terima pekerjaan ditandatatangani oleh kepala dinas sementara panitia penerima barang belum," katanya.
Ia mengatakan ada tiga poin yang harus diserahkan pihak dinas kesehatan dalam waktu dekat. Pertama, relis barang yang masuk harus jelas diawasi inspektorat. Kedua daftar barang yang baru dan lama wajib dipisah karena temuan di gudang APD sangat sembrawut dan ketiga laporan distribusi barang ditunggu DPRD paling lambat 1 Juli 2020
"Jika barangnya tidak layak wajib dikembalikan dan tidak dibayarkan," tegas Pahrizal Hafni.
Kepala Dinas Kesehatan Jon Hardi mengungkapkan bahwa pembayaran terhadap APD belum dilakukan karena menunggu tim asistensi inspektorat.
"Keterlambatan pengadaan ini terjadi karena butuh proses mencari rekanan dan mempelajari aturan yang ada," katanya.
Ia mengatakan surat berita acara serah terima yang ditandatangangi itu hanya bersifat sementara dalam rangka mempercepat proses administrasi. Selain itu juga pihaknya sangat hati-hati dalam proses pengadaan APD itu.
"APD ini sangat perlu untuk puskesmas, puskesmas pembantu dan Rumah Sakit Yarsi untuk stok sampai akhir September. Pendistribusian APD ini akan dilakukan mulai hari ini karena hasil pemeriksaan inspektorat baru diperoleh pada Senin (15/06)" ujar Jon Hardi.
"Kekurangan dan catatan dari inspektorat akan kami patuhi. Jika ada barang yang tidak layak edar dan tidak memiliki register tidak akan kami bayarkan," tegasnya.
Disamping itu Jon Hardi juga mengatakan bahwa dalam kondisi darurat bencana covid-19 ini, secara aturan dibolehkan meskipun kontrak belum selesai.
Saat hearing yang diadakan di gedung DPRD itu, hampir semua anggota DPRD menyatakan kekecewaannya dengan kinerja Dinas Kesehatan yang terlambat membelanjakan APD untuk penanganan COVID-19.
"Kami sangat kecewa dengan kinerja Dinas Kesehatan Pasbar, karena pada kenyataannya dilapangan pihak puskesmas mengeluh kekurangan bahkan tidak mendapatkan APD saat masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sekarang Kita justru menemukan APD menumpuk di gudang," kata anggota DPRD fraksi Demokrat Nazwar.
Sementara Ketua Komisi IV Adriwilza menegaskan kalau dirinya sangat kecewa dengan proses administrasi pengadaan itu yang amburadul.
"Tiga kali DPRD bersama Dinas Kesehatan bahkan bersama Sekretaris Daerah dan Bupati mengadakan pertemuan dan selalu dikatakan APD belum ada. Ketika kami melakukam inspeksi mendadak ternyata APD menumpuk di gudang," katanya.
Adriwilza menilai sangat terasa janggal dengan APD senilai Rp.2,1 miliar itu. Selama PSBB masyarakat dan pihak puskesmas mengeluh dengan APD. Setelah habis masa PSBB malah APD datang dan menumpuk di gudang.
"Azas manfaatnya sangat tidak ada karena masa PSBB sudah berakhir. Malah secara administrasi tidak jelas," Ujarnya.
Sama halnya dengan anggota DPRD lainnya seperti Wasman, Sunardi, Efriwan, Daliyus K, Rosdi dan M Umar juga sangat kecewa dengan keterlambatan itu.
Pada umumnya mereka menemukan dan mendengarkan langsung keluhan pihak puskesmas dan masyarakat yang kesulitan memperoleh APD selama PSBB.
Anggota Komisi I DPRD Muhammad Guntara juga menyayangkan Kepala Dinas Kesehatan langsung membuat berita acara serah terima pekerjaan mendahului panitia penerima barang yang belum menandatangani bahkan kontrak pekerjaan belum selesai dibuat.
Dari hasil temuan inspektorat atau asistensi pendampingan belum selesai bahkan ada ditemui APD yang tidak teregister dan tidak punya surat edar.
"Benar, kami belum menerima APD itu karena ada sejumlah barang yang tidak teregister," kata panitia penerima barang Dinas Kesehatan Aflion.
Sementara itu Ketua DPRD Pahrizal Hafni mengatakan pihaknya sangat kecewa dengan administrasi pengadaan APD pada Dinas Kesehatan.
"Lucunya berita acara serah terima pekerjaan ditandatatangani oleh kepala dinas sementara panitia penerima barang belum," katanya.
Ia mengatakan ada tiga poin yang harus diserahkan pihak dinas kesehatan dalam waktu dekat. Pertama, relis barang yang masuk harus jelas diawasi inspektorat. Kedua daftar barang yang baru dan lama wajib dipisah karena temuan di gudang APD sangat sembrawut dan ketiga laporan distribusi barang ditunggu DPRD paling lambat 1 Juli 2020
"Jika barangnya tidak layak wajib dikembalikan dan tidak dibayarkan," tegas Pahrizal Hafni.
Kepala Dinas Kesehatan Jon Hardi mengungkapkan bahwa pembayaran terhadap APD belum dilakukan karena menunggu tim asistensi inspektorat.
"Keterlambatan pengadaan ini terjadi karena butuh proses mencari rekanan dan mempelajari aturan yang ada," katanya.
Ia mengatakan surat berita acara serah terima yang ditandatangangi itu hanya bersifat sementara dalam rangka mempercepat proses administrasi. Selain itu juga pihaknya sangat hati-hati dalam proses pengadaan APD itu.
"APD ini sangat perlu untuk puskesmas, puskesmas pembantu dan Rumah Sakit Yarsi untuk stok sampai akhir September. Pendistribusian APD ini akan dilakukan mulai hari ini karena hasil pemeriksaan inspektorat baru diperoleh pada Senin (15/06)" ujar Jon Hardi.
"Kekurangan dan catatan dari inspektorat akan kami patuhi. Jika ada barang yang tidak layak edar dan tidak memiliki register tidak akan kami bayarkan," tegasnya.
Disamping itu Jon Hardi juga mengatakan bahwa dalam kondisi darurat bencana covid-19 ini, secara aturan dibolehkan meskipun kontrak belum selesai.
"Kontrak belum selesai dan masih dalam proses. Secara aturan itu dibenarkan," katanya.
Ia juga menjelaskan, diantara APD yang diadakan Dinas Kesehatan adalah masker, sarung tangan, pelindung wajah, pelindung mata, baju hazmat , sepatu bot dan lainnya. Serta Pihaknya juga telah menyurati 20 puskesmas agar menyiapkan daftar kebutuhan untuk APD.(Dedi/Rudi)
Ia juga menjelaskan, diantara APD yang diadakan Dinas Kesehatan adalah masker, sarung tangan, pelindung wajah, pelindung mata, baju hazmat , sepatu bot dan lainnya. Serta Pihaknya juga telah menyurati 20 puskesmas agar menyiapkan daftar kebutuhan untuk APD.(Dedi/Rudi)