Irjen Drs. Toni Harmanto MH (Kapolda Sumbar)
Mitra Rakyat.com(Sumbar)
Dengan penetapan pandemi Covid-19, diharapkan semua negara menerapkan langkah serius demi mengurangi penyebarannya. Ini berguna untuk menekan jumlah kasus infeksi virus Covid-19 kian hari terus meningkat.
Kemampuan penularannya yang begitu cepat mendorong personil dibawah barisan Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar terus bergerak aktif kelapangan untuk mensosialisakannya kepada masyarakat.
Upaya pemutusan mata rantai virus yang selalu menghantui penduduk Sumbar. Polda Sumbar senantiasa melakukan sosialisasi dan penindakan terhadap pelanggar ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto S.Ik
Hal itu disampaikan Kapolda Sumbar Irjen Drs. Toni Harmanto MH melalui Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumatra Barat (Sumbar), Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, SIK .
Menurut Kabid Humas, sosialisasi penggunaan masker, sering mencuci tangan dan menjaga jarak ketika harus berinteraksi dengan orang lain telah dilaksanakan di seluruh polsek.
Lebih lanjut disampaikan Satake Bayu, demikian juga halnya dengan pelaksanaan PSBB yang telah ditetapkan di Sumatera Barat, kita menghimbau masyarakat untuk di rumah saja.
Jajaran Polda Sumbar bersama tim saat sosialisasi PSBB di Kawasan Pantai Lolong
Sehubungan dengan masih banyaknya masyarakat yang “berkumpul” menurut Satake Bayu, Jajaran Polda Sumbar akan menindak tegas dan membubarkannya.
Satake Bayu juga mengatakan, pihaknya menghimbau masyarakat untuk melaksanakan aturan pemerintah terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar, “dengan tekad bersama dari seluruh masyarakat untuk mentaati aturan pemerintah” mudah-mudahan Covid 19 ini segera berakhir. (DT/roel)