Wagub Sumbar Pastikan Pelaksanaan PSBB Untuk Kapal dan Perahu Nelayan
Mitra Rakyat.com(Sumbar)
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memastikan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Protokol Covid-19 untuk kapal dan perahu nelayan di Sumatera Barat.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit yang didampingi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Yosmeri saat hal mengecek kondisi terkait pada Selasa (26/5/2020).
“Kita melihat pengawasan dilakukan para satgas covid matra laut terhadap kapal-kapal yang masuk dan aktivitas nelayan di perairan laut Sumatra Barat,” katanya, sebagaimana dirilis Humas Pemprov Sumbar.
Menurut Nasrul Abit, kapal-kapal dan perahu nelayan mesti menjalankan Protokol Covid, sehingga tidak terjadi penyebaran wabah corona di kalangan nelayan. “Jikapun ada yang terpapar covid, satgas tentu dapat menindaklanjutinya dalam pelayanan kesehatan yang ada,” ujar Nasrul Abit.
Ketika Wagub Sumbar sempat singgah di Pulau Pagang, salah satu posko pemantauan laut yang sebelumya juga jadi destinasi wisata.
“Setelah PSBB berakhir kita berharap aktifitas kepariwisataan dapat tumbuh kembali. Karena pariwisata merupakan salah satu program memajukan perekonomian Sumatera Barat. Jika kegiatan pariwisata dapat beraktivitas kembali tentunya kehidupan masyarakat pesisir akan dapat kembali bangkit memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,” kata Wagub.
Koordinator Satgas Covid Matra Laut Yosmeri mengatakan, keberadaan satgas covid matra laut merupakan bagian dalam mendukung pelaksanaan PSBB di Sumatera Barat hingga sampai 29 Mei 2020.
“Dari laporan petugas satgas covid matra laut yang melibatkan TNI Angkatan Laut, juga ditemukan beberapa kasus. Ada kapal yang tidak memiliki dokumen lengkap kita tahan. Ada nelayan yang diduga terpapar covid-19, kita tindaklanjuti dengan pemeriksaan swab. Serta juga mengawasi dan memperingati para nelayan yang tidak menjalankan protokol covid dengan baik. (***)