Diduga Dana Pembangunan Mesjid di Selewengakan Perangkat Nagari
Mitra Rakyat.com( Tanah Datar)
Masyarakat Jorong Bulan Sariak Jambak Ulu,Nagari Sungai Jambu, Kecamatan Pariangan, Kabupaten Tanah Datar, geram ulah perbuatan oknum perangkat nagari mereka. Pasalnya, diduga dana pembangunan untuk pagar mesjid diselewengkan oleh oknum perangkat nagari tersebut.
Hal itu diungkapkan Andri selaku masyarakat Nagari setempat. Andri menduga dana pembangunan pagar mesjid dikorupsi secara bersama oleh wali jorong cs, Senin (18/05) di rumahnya.
Disebutkan Andri pada pekerjaan railling pagar dengan volume 28,53 M2 harga satuannya Rp 669.000/M2 sesuai Rencana Anggaran Belanja(RAB), Namun, kuat dugaan sengaja digelembungkan oleh Kaur Pembangunan Nagari, lanjut Andri.
Fakta dilapangan harga yang diberikan kepada pihak ketiga sebagai pelaksana hanya 400.000/M2. Bahkan saat pekerjaan berlangsung, Kaur Pembangunan tidak memasang Plang proyek sebagai informasi untuk masyarakat, dan untuk pengadaan plang proyek juga dianggarkan sebesar Rp 25.0000, katanya lagi.
Apakah sisa dana pekerjaan raiiling pagar tersebut sudah dikembalikan ke Kas Nagari kita tidak tahu, katanya.
Sesuai pengakuan Madi sebagai pelaksana atau pihak ketiga. Madi mengatakan, " harga untuk pekerjaan railling pagar itu hanya 400 ribu/M2", sebut Madi kepada media ini dirumahnya.
Sepertinya, ada indikasi Kaur Pembangunan untuk makan sendiri hasil korupsi itu, terang Madi.
Madi mengaku ke pada media harga per meter 400,000, Madi curiga dengan sikap Usman yang terburu buru itu, katanya,
Sepertinya usman mau makan atau korupsi sendiri anggaran tersebut, dengan cara menekan harga 400,000, tukasnya. Madi kaget dapat bocoran RAB dengan Harga 669,000 M2, pungkasnya.
Sementara, hasil dalam rapat Nagari, mestinya besi yang harus digunakan besi Stenlis. Namun tidak demikian adanya, malah besi yang dipakai besi Holo, jelas Andri lagi.
Pihak Tim Pelaksana Kerja (TPK) Nagari sendiri tidak mengetahui adanya kegiatan pembangunan pagar yang menggunakan dana Nagari, tegas Andri.
Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Topikor) yang terjadi dinagari ini diharapkan nya kepada Aparat Penegak Hukum(APH) yang ada di kabupaten itu untuk mengusut tuntas dan tindak tegas terhadap terduga. Agar tidak ada lagi perangkat nagari untuk melakukan tindakan yang tidak terpuji ini, pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya. (dp)