Mitra Rakyat.com(Sumbar)
Nada sumbang terdengar setelah penetapan pemenang tender oleh pokja terhadap PT. Cahya Tunggal Abadi(CTA).
Diprediksi, paket pekerjaan Preservasi Jalan Muaro Kalaban - Batas.Jambi, Kiliranjao - Batas Riau tidak dapat tuntas hingga batas waktu yang diberikan.
Bahkan banyak yang berpendapat proyek tersebut akan menimbulkan permasalah hukum nantinya.
Hal itu disebutkan salah seorang pengusaha kontruksi yang tinggal di Kota Padang ini, Sabtu(02/05) dikantornya.
Ada beberapa indikator penyebab kuatnya dugaan tersebut, kata kontraktor yang tidak ingin namanya dituliskan itu.
Diantaranya, dugaan harga penawaran yang tidak wajar, track record perusahaan yang buruk serta terindikasi adanya KKN.
HARGA PENAWARAN TIDAK WAJAR
PT. Cahaya Tunggal Abadi (CTA) sebagai pemenang tender menawar harga jauh di bawah Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Dan harga penawaran itu, kuat dugaan termasuk harga tidak wajar.
Dari HPS sebesar Rp69.562.475.637, PT. CTA menawaran Rp55.760.044.535, turun sebesar Rp13.802.431.102 atau 18,84 persen.
Harga penawaran yang demikian itu tidak wajar serta tidak pernah dilakukan rekanan sebelumnya, apalagi pada paket multi year.
Dikhawatirkan, mutu dan kualitas proyek tersebut tidak akan sesuai dengan yang diharapkan.
TRACK RECORD PERUSAHAAN BURUK, PROYEK BERMASALAH
Berdasarkan pantauan proyek yang dikerjakan PT. CTA pada tahun sebelumnya, rata rata bermasalah.
Diantaranya, Proyek jembatan Ciujung di desa keragilan Serang Banten senilai Rp41.838.241.000 bersumber dari APBN TA.2019
Serta Proyek Pembangunan jembatan lolong, Padang Sumbar senilai Rp15.424.481.000 bersumber dari APBD Sumbar TA.2019.
Ini menandakan kurang profesionalnya PT. CTA dalam mengerjakan proyek proyek yang dipercayakan kepadanya.
MILIKI KONEKSI KUAT DI KEMENTRIAN PUPR, PT. CTA DAPAT JATAH KUE APBN
Meskipun proyek yang ditangani PT.CTA rata rata bermasalah, namun tetap mendapatkan jatah dengan istilah "kue APBN".
Karena, pimpinan PT.CTA berinisial "KS", warga keturunan ini memiliki jaringan yang kuat di Kementrian PUPR pusat.
Disinyalir beberapa petinggi di kementrian PUPR merupakan kawan semasa kuliahnya di ITB (almamater).
Hubungan emosional kental itu, tentunya memberikan peluang besar bagi PT. CTA untuk bisa mendapatkan proyek proyek besar di kementrian PUPR RI.
Bahkan, Dengan bermodalkan jaringan di kementrian PUPR RI itu, membuat pejabat PUPR daerah Sumbar tidak berkutik. Bagi mereka yang menentang atau tidak bisa mengikuti keinginannya (KS) bisa bisa bergeser/pindah jabatan.
Berdasarkan informasi didapatkan, sudah ada beberapa Kasatker dan PPK yang menjadi korbannya. Benarkan demikian..?
Hebatnya, pada beberapa tahun lalu ketika Kadis PRASJALTARKIM SUMBAR (sekarang DPUPR Sumbar), Suprapto di sikat KPK, terkait kasus korupsi, nama "KS" sempat disebut sebut dan berangsur sirna.
DISINYALIR, MENGALIR KOMPENSASI (FEE) KEPADA OKNUM PEJABAT KEMENTRIAN PUPR
Kuat dugaan, pada setiap paket pekerjaan yang didapatkannya, mengalir komitmen fee ke rekening oknum pejabat di kementrian PUPR RI.
Namun untuk memastikan kebenaran hal itu, tentunya menjadi tugas dan tanggungjawab dari aparat penegak hukum (APH), tutupnya.
Hingga berita ini terbit media masih menunggu jawaban konfirmasi pihak PT. CTA dan upaya konfirmasi pihak terkait lainnya. *tim*