Foto Awaluddin Rao Pelaksana CV. Serasi Bersama dan Fadelan Fista Masta(Fadel) PPK Proyek Pembangunan /Rehabilitasi Bendungan, Kel. Limau Manis,Kec.Pauh
Mitra Rakyat.com(Padang)
Karena takut pekerjaannya terus diawasi dan diberitakan oleh media. Awaluddin Rao pelaksana proyek pembangunan/rehabilitasi bendungan(chek dum) di Kelurahan Limau Manis, Kecamatan Pauh, terindikasi ancam dan intimidasi awak media.
Proyek yang dikerjakan menggunakan APBD Tahun Anggaran 2020 diduga sarat korupsi secara bersama oleh pihak yang berkopeten. Pasalnya, saat media upaya konfirmasi mulai dari kontraktor, konsultan pengawas, PPTK hingga PPK terkesan tidak koperatif menghadapi media.
Berita terkait :
Disinyalir Awaluddin Rao Langgar Spesifikasi Teknis dan Aturan Pada Proyek DPUPR Kota Padang
Proyek Milik DPUPR Kota Padang Teridikasi Sarat Korupsi dan Langgar Aturan
Malah ada tindakan pengancaman yang dilakukan oleh kontraktor, dengan mengatakan akan melaporkan media dan wartawan ke pihak berwajib.
Awaludin Rao sebagai pelaksana dari CV. Serasi Bersama menyebutkan telah melaporkan wartawan dan perusahan pers ke dewan pers dan pihak berwajib karena tidak memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan media tidak terdaftar di dewan pers.
Itu disampaikannya kepada awak media melalui pesan whatsapp 0812-6536-0xxx,(14/4) pukul 17.21.
"Ya..rekaman lengakap kau terima uangku lalu kau tukar berita, dugaan pemerasan dan sudah saya laporkan", katanya.
Awaluddin Rao melanjutkan, "setelah saya lihat di ciber polda, anda tak ada sertifikasi wartawan utama dan media anda tak terdaftar di dewan pers. Saya juga akan mengadukan persoalan ke dewan pers".
Saya lihat diweb dewan pers, perusahaan anda tak terdaftar, begitu juga sertifikasi anda tak punya. Saya bisa menolak wawancara, lanjutnya. Bahkan Rao mengatakan akan melanjutkan ke persidangan.
Aneh nya hal senada juga ditunjukan Kabid PSDA, Fadelan Fista Masta akrab disapa Fadel selaku PPK kegiatan tidak koperatif saat dikonfirmasi media. Akibatnya munculah pertanyaan dikalangan masyarakat.
Ada yang tidak beres diproyek itu, kenapa PPK dan kontraktor terkesan gelisah saat dikonfirmasi media menyangkut perjalanan proyek yang dilaksanakan mereka, ungkap Fandra Arisandi SH. SHEL, Rabu(14/04) di Padang.
Fandra warga Kota Padang itu menilai, tindakan yang dilakukan oleh Awaluddin Rao dan Fadel menunjukan kalau mereka merasa tidak nyaman atau ketakutan karena pekerjaan terus diawasi dan diberitakan media.
Kemudian dia(Awaluddin Rao) terkesan intimidasi media dengan mengatakan telah melaporkan media tersebut ke pihak berwajib. Bisa juga itu disebut tindakan pengacaman dan kriminalisasi terhadap awak media, ungkap lowyer itu.
Itu diduga dilakukannya agar pihak media berhenti untuk memberitakan proyek yang mereka kerjakan, ucapnya.
Alasan laporannya terbilang ngawur, karena perusahan media nya tidak terdaftar di dewan pers dan tidak memiliki sertifikat UKW, lantas itu dijadikan sebagai bahan laporan, lanjut Fandra.
"UKW itu bukan sebuah hal yang mengikat atau menjadi kewajiban bagi wartawan, karena Undang-Undang Pers sendiri tidak secara spesifik memberikan peraturan yang mengharuskan wartawan untuk melakukan apa yang disebut uji kompetensi,” tegas lowyer muda itu.
Meskipun belum terdaftar di dewan pers dan belum memiliki sertifikat UKW, itu tidak serta merta bisa dijadikan sebagai bukti pelaporan karena tidak ada undang-undang yang menegaskan kalau tidak ada sertifikasi UKW dan belum terdaftar di dewan pers lantas dikatakan melakukan pelanggaran, tandasnya.
Tapi apabila perusahaan pers itu tidak memiliki legalitas atau belum berbadan hukum baru bisa dilaporkan apabila sumber merasa terganggu. Dan jelas pada UU Pers dikatakan wartawan adalah penulis berita yang berkelanjutan dengan mengikuti kode etik jurnalis, katanya.
Belum ada UU yang mengatakan kalau belum ada sertifikasi UKW dan terverifikasi di dewan, merupakan satu perbuatan melawan hukum, tandasnya.
Menurutnya kegelisahan mereka yang tidak terkendali mengakibatkan mereka menjadi hilang kepintaran, pungkas Fandra.
Hingga berita ini diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya. *roel*