Mitra Rakyat.com(Padang)
Dalam mengantisipasi dan memutus rantai penyebaran Covid-19 di Pasar Raya Padang, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Padang, memutuskan untuk mensterilkan Pasar Raya Padang selama 5 hari, hal ini diungkapkan oleh Endrizal, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Padang kepada wartawan.
“Selama masa sterilisasi ini, semua kegiatan perdagangan di Pasar Raya memang dihentikan, hal ini kami lakukan untuk sterilisasi total Pasar Raya Padang, Saat ini penyebaran Covid-19 di Pasar Raya Padang cukup memperihatinkan, 17 orang pedeagang di Pasar raya terbukti positif Corona, dan 3 diantara meninggal” ungkap Endrizal, Sabtu(18/04) diPadang.
“Proses sterilisasi akan dilakukan Senin, 20 April 2020 sampai Jumat, 24 April 2020. Saat proses sterilisasi selama 5 hari ini, kami akan lakukan disinfektasi total di seluruh kios dan area pasar raya, semua area akan disemprot dengan disinfektan agar seluruh area benar-benar steril dan bebas dari Virus Covid-19, dan dengan dihentikannya semua kegiatan di Pasar Raya Padang selama 5 hari, kami harap cukup untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di Pasar Raya Padang” lanjut Endrizal.
“Kemudian dari data kami, dari 17 yang positif, rata-rata ekonomi menengah ke atas, rata-rata pemilik kios, belum satupun Pedagang Kaki Lima (PKL) yang terbukti positif, maka dari itu lah, salah satu latar belakang diambilnya keputusan sterilisasi selama 5 hari kami ambil, agar semua area bisa disemprot” terang Endrizal lagi.
“Selama Pasar Raya Padang disterilisasi, kegiatan jual beli kebutuhan bahan pokok masyarakat selama 5 hari tersebiut, masih bisa dilakukan di Pasar Kecamatan dan daerah masing-masing, kami mohon dengan sangat pengertian dan partisipasi dari semua pihak dan masyarakat Kota Padang agar proses sterilisasi ini dapat berjalan dengan sukses” tutup Endrizal *rel/roel*