Diduga selewengkan Dana Desa, Kades " Y" dilaporkan Masyarakat ke Kejati Sumbar
Mitra Rakyat.com(Padang)
Karena sudah tidak tahan dengan ulah perlakuan oknum Kepala Desa(Kades) Taratak Bancah, Kecamatan Silungkang, Kota Sawahlunto. Akhirnya, warga desa tersebut melaporkan Kades dengan inisial " Y " ke Kejakasaan tinggi (Kejati) atas dugaan korupsi dana desa, Rabu(01/04/2020) di Padang.
Didampingi kuasa hukumnya, warga dasa tersebut diwakili Korwil Sumbar beserta Korcab Kota Sawahlunto Police With mendatangi Kejati Sumbar guna melaporkan oknum Kades atas dugaan korupsi.
Disinyalir dana desa yang diselewengkan sang Kades dari tahun 2017 hinggaa 2019, sebut Jonnalis selaku Ketua Korcab Police With Sawahlunto. Dikuatkan pernyataan Fitra Jengkis sebagai Ketua Korwil Sumbar Police With dengan begitu kami meminta kepada saudara Fandra Arisandi SH. SHEL, sebagai kuasa hukum kami.
Sebagai kuasa hukum dan pengacara di LSM KPK Nusanatara Fandra menilai bahwa oknum kades diduga telah melakukan tindakan melawan hukum yaitu penyalah gunaan wewenang dan tindak pidana korupsi. Dengan begitu, kades berinisial " Y " itu kami laporkan atas dugaan tersebut, ucap Fandra.
Berkas laporan diterima langsung ibuk Yunelda dari pihak Kejati, dan mengatakan akan sesegera mungkin memprosesnya, katanya singkat dihari yang sama.
Saat dikonfirmasi kepada Romi Yufendra Ketua DPW LSM Komunitas Pemantau Korupsi(KPK) Nusantara Sumbar via selulernya 081270072xxx, terkait hal tersebut. Romi mengatakan, "agar terus dikawal proses hukumnya". Sebagai pengacara di LSM KPK Nusantara, Romi menyarankan kepada Fandra untuk terus mendampingi warga agar mendapatkan perlakuan hukum yang seadil-adilnya, ucapnya.
Hingga berita ini diterbitkan, media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya. *ry*