Proyek Jalan Lingkung (Jaling) di Jalan Kesehatan, Kec. Nanggalo, Padang
Mitra Rakyat.com(Padang)
Diduga ada persekongkolan yang terjadi di proyek jalan lingkung (Jaling) dengan menggunakan APBD Kota Padang TA 2020. Persekongkolan tersebut terjadi di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Pertanahan(DPRKPP) Kota Padang yang berpotensi rugikan negara.
Sebab, mulai dari Kontraktor, konsultan pengawas, PPTK hingga PPK seakan sepakat kalau proyek jaling itu dijadikan sebagai objek menambah pundi-pundi mereka, sebut Romi, Kamis (02/04) di Padang.
Seperti pada pelaksanaannya jaling di jalan Kesehatan, Kec. Nanggalo, didapati ketebalan beton yang dihampar hanya berkisar 7 cm - 10 cm. Sementara pada gambar ketebalan beton dengan K-250 mestinya minimal 12 cm.
Parahnya lagi urugan yang seharusnya menggunakan Tanah, Pasir, Batu(Tasirtu) yang harus dipadati. Mereka ganti dengan pecahan atau bekas bongkaran yang mengandung Aspal, dan batu bata, ungkap Hendri.
Mirisnya, kecurangan kontraktor itu seakan direstui oleh pengawas,PPTK berikut PPK nya, tegas Hendrik.
"Dengan begitu terindikasi mereka telah korupsi uang negara dengan cara mengurangi volume pekerjaan", tandasnya.
Gimana negara ini mau bebas dari korupsi, kalau insan negara yang bermental korup seperti ini terus tumbuh subur dinegara yang kita cintai ini, tukasnya.
Begitu juga bagi mereka yang berwenang untuk menindak para pencuri uang negara agar senantiasa bekerja sesuai dengan tupoksi dan amanah yang telah diberikan oleh negara, pungkasnya.
Dilain pihak, saat dikonfirmasi kepada Norman Yusuf sebagai Kabid Jaling sekaligus PPK kegiatan via selulernya 0858-3098-3xxx pada hari yang sama. Namun, PPK tersebut belum membalas konfirmasi media.
Hingga berita ini diterbitkan media masih menunggu dan berupaya konfirmasi pihak terkait lainnya. *roel*