Pengadilan Negeri Pasbar Bakal Usut Oknum Yang Menjual Nama Hakim
Mitra Rakyat (Pasbar)
Pengadilan Negeri Pasaman Barat (Pasbar) melalui Humas nya Zulfikar Berlian, minggu (08/03) Bantah keras telah menyuruh orang meminta sejumlah uang guna memenangkan sebuah perkara atau mengurangi hukuman baik Perdata maupun Pidana.
"Kami memang menerima Laporan dari beberapa orang Masyarakat bahwa ada Oknum yang mengatas namakan Hakim dan Pegawai Pengadilan meminta Uang puluhan hingga ratusan Juta guna memenangkan sebuah perkara dan mengurangi Hukuman", Ujar Zulfikar.
"Kami akan Kumpulkan data dan akan usut permasalahan ini sampai tuntas, karena apa yang dilakukan oknum tersebut telah merusak nama baik pengadilan", tambah Zulfikar.
Zulfikar juga menghimbau kepada Masyarakat baik yang sedang berperkara atau yang akan berperkara di pengadilan agar tidak mudah percaya kepada oknum yang mengaku-ngaku suruhan hakim atau pegawai pengadilan.
"Jika masyarakat ada menemukan oknum yang mengaku suruhan Hakim atau Pegawai pengadilan dan meminta uang, agar segera melapor ke Pengadilan, baik tulisan, Lisan maupun Aplikasi pengaduan, laporan tersebut akan segera kami tindak lanjuti", Himbau Zulfikar
"Sekali lagi Kami dari pihak Pengadilan tidak pernah menyuruh orang ataupun meminta Uang, Kami memutuskan apa yang mesti kami putuskan sesuai dengan Prosedur dan proses persidangan, baik Perkara Perdata maupun Pidana", ujar Zulfikar tegas.(Dedi)