Ditulis Oleh: Fatmawati
Pensiunan Guru
Mitra Rakyat.com
"Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, (karena kamu) menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah....(TQS Ali Imran [3]: 110).
Allah SWT di dalam firman-Nya yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw lebih dari 14 abad yang lalu telah memberikan gelar sebagai umat terbaik pada umat Islam. Gelar tersebut bertahan selama 13 abad sejak Rasulullah SAW diutus dan berhasil mendirikan Daulah Islam di Madinah hingga berakhir di tahun 1342 H yang bertepatan dengan tahun 1924 M dengan runtuhnya Daulah Khilafah Utsmaniyyah.
Sejak runtuhnya Daulah Khilafah Turki Utsmaniyyah, kaum muslim menghadapi berbagai penderitaan, kesengsaraan dan kezaliman yang tiada putus. Penjajahan, pertumpahan darah, penghilangan nyawa dan tragedi kemanusiaan menjadi tontonan sehari-hari di beberapa negeri Islam. Indonesia termasuk di antaranya pernah menjadi korban penjajahan negara-negara Barat.
Begitu juga kondisi di dunia Islam saat ini. Negeri-negeri Islam yang berada di Timur Tengah, Afrika Utara, Asia Tengah dan Asia Tenggara, sekalipun telah merdeka dari penjajahan secara fisik, akan tetapi negara-negara penjajah di bawah pimpinan AS telah memaksakan dominasi politik, militer dan ekonominya untuk mengeksploitasi manfaat material di negara-negara tersebut.
Keruntuhan khilafah Islamiyyah pada tahun 1342 H (1924 M) tidak hanya menjadi musibah terbesar bagi umat Islam. Peristiwa itu juga menyebabkan perubahan besar pada tata politik internasional. Sejak saat itu kaum muslim praktis tidak lagi memiliki pengaruh pada relasi politik internasional, bahkan pada level tertentu, umat Islam hanya menjadi objek permainan dan persekongkolan busuk negara-negara imperialis Barat. Harta mereka dijarah.
Kehormatan mereka dilecehkan. Darah mereka ditumpahkan oleh musuh-musuh Islam tanpa ada perlawanan berarti dari kaum muslim.
Keruntuhan sistem Islam salah satunya dikarenakan konspirasi Barat Yahudi. Tahun 1855 M negara-negara Eropa, khususnya Inggris, memaksa Khilafah Utsmaniyah untuk melakukan amandemen UUD sehingga dikeluarkanlah Hemayun Script pada tanggal 11 Pebruari 1855 M.
Ditambah pemberontakan berbau nasionalisme yang dilakukan kaum muda Turki pada tahun 1908 M di Salonika hingga berlanjut ke tahun-tahun berikutnya. Delapan bulan menjelang keruntuhan Khilafah Islamiyyah, pada bulan Juli 1923 terjadi perjanjian antara Inggris dan Turki yang diwakili Mustafa Kemal, yang dikenal dengan "Persyaratan Curzon”.
Isinya: Turki harus menghapuskan Khilafah Islamiyah, mengusir Khalifah, dan menyita semua harta kekayaannya; Turki harus menghalangi setiap gerakan yang membela Khilafah; Turki harus memutuskan hubungannya dengan Dunia Islam serta menerapkan hukum sipil sebagai pengganti hukum Khilafah Utsmaniah yang bersumberkan Islam. Tanggal 23 Maret 1924,Mustafa Kamal menjalankan isi " Persyaratan Curzon" dengan menghapuskan Khilafah Islamiyah, mengusir Khilafah dan menyita semua kekayaannya.
Runtuhnya Khilafah Islam diperparah oleh pemahaman kaum muslim yang lemah dari sisi memahami hukum Islam yang berkaitan dengan nash-nash ajaran Islam. Akibat upaya kaum zindiq yang memalsukan hadis-hadis meskipun akhirnya bisa diatasi oleh para ulama hadis pada saat itu, lalu pengabaian bahasa Arab sehingga kaum muslim lemah dalam hukum syara dan penerapannya serta perang budaya barat (al-ghazwah ats-tssaqafi) yang memberikan ilusi bahwa peradaban Barat sesuai Islam.
Islam pun tidak lagi bisa diterapkan secara utuh sejak keruntuhan Khilafah Islam itu hingga kini baik di dalam ranah individu, masyarakat, dan negara. Jika ada penerapan Islam, itu dibatasi hanya di ranah ibadah mahdah saja seperti shalat, zakat, puasa dan lain sebagainya.
Jika kita ambil benang merah dari fakta sejarah tersebut maka dapat diambil kesimpulan bahwa runtuhnya Khilafah Islam salah satunya juga jauhnya pemahaman kaum muslim dari ajaran Islam yang berdampak kepada penerapan dalam kehidupannya tidak sesuai dengan syariat Islam.
Hal tersebut dapat dilihat pada saat ini ketika Islam tidak diterapkan secara sistem, bagaimana kaum muslim lebih bangga memakai aturan Barat dibandingkan dengan aturan agamanya sendiri yaitu Islam. Dari ranah sosial, misalnya banyaknya terjadi pergaulan bebas, LGBT, dan sebagainya.
Di ranah pendidikan, banyak murid yang melawan bahkan berani menganiaya gurunya, tawuran sesama teman sekolah atau di luar sekolah, dan sebagainya. Di ranah hukum, keadilan berpihak pada yang punya uang saja, tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Di ranah ekonomi maraknya ekonomi ribawi yang diadopsi oleh sebagian kaum muslim dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
Ditambah kaum muslimah sebagai madrasatul ula, seharusnya berada di dalam rumah untuk mengurus dan menjaga anak-anaknya terpaksa harus keluar rumah untuk ikut membantu suami karena tuntutan ekonomi keluarga.
Inilah sebagian bukti ketika hilangnya sistem Islam yaitu sistem Khilafah Islamiyyah yang menjadi penjaga atau junnah bagi rakyatnya. Hal tersebut tidak bisa kita dapatkan dalam sistem kapitalis saat ini, dimana kehidupan manusia hanya dinilai untuk mendapatkan kesenangan dan materi semata.
Sistem kapitalis yang merasuki kaum muslim saat ini sesungguhnya adalah racun yang mematikan bagi kaum muslim yang secara perlahan-lahan akan membuat kaum muslim mati tidak berdaya apalagi ketika mereka menerapkan sistem ini dalam kehidupan. Sistem yang membuat kaum muslim di berbagai belahan dunia terzalimi, tertindas dan terhinakan.
Hilangnya khilafah sebagai institusi pelindung membuat kaum muslim kebingungan ketika tertimpa berbagai kesulitan dan kezaliman dalam kehidupannya. Belum lagi membebeknya para penguasa kepada para kafir Barat dengan mendukungnya untuk merampas berbagai kekayaaan milik umat Islam menambah derita kaum muslim di berbagai belahan negara termasuk Indonesia.
Seharusnya penguasa sebagai pelindung rakyatnya malah menjadi kaki tangan para kaum kafir Barat, padahal mereka akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang mereka pimpin.
Rasulullah Saw bersabda:
"Setiap pemimpin (kepala negara) adalah pengurus rakyat dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya" (HR Bukhari dan Muslim).
Atmosfer suram yang menimpa kehidupan kaum muslim di berbagai negara saat ini tidak akan pernah lenyap kecuali dengan mewujudkan kembali sistem Islam yaitu sistem khilafah Islamiyyah yang akan menerapkan syariat Islam dalam seluruh aspek kehidupan.
Namun hal tersebut tidak bisa akan terealisasi jika hanya sendirian saja tapi harus dengan kekuatan kerja seluruh komponen umat dan kelompok dakwah untuk mengajak umat kembali kepada aturan Islam secara kaffah Kelompok dakwah ini tidak hanya dilakukan oleh laki-laki saja tapi juga dengan peran muslimah di tengah-tengah umat, menyadarkan umat bahwa mereka membutuhkan institusi Islam yang sudah hilang selama 99 tahun.
Institusi Islam inilah yang nantinya akan menjadi cahaya bagi seluruh umat manusia bukan hanya umat Islam.
Wallahu 'alam bi ash shawab