Mitra Rakyat.com ( Padang )
Wali Kota Padang Mahyeldi mengharapkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kota Padang agar mendukung dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang yang salah satunya bersumber dari pajak daerah.
Hal itu disampaikan Mahyeldi saat menjadi Inspektur Upacara
Bulanan Pemko Padang di Pelataran Parkir Balaikota Padang, Aie Pacah, Senin
(17/2/2020). Hadir Sekretaris Daerah Kota Padang Amasrul dan seluruh ASN Pemko
Padang.
Mahyeldi mengatakan, agar pembangunan yang dilakukan
berjalan lancar diperlukan pembiayaan yang besar, yang salah satunya bersumber
dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang
di kumpulkan oleh17 OPD penghasil pajak daerah.
“Ada 11 jenis pajak daerah yang leading sektor di kelolah
oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang yang masing-masingnya
memberikan kontribusi dalam pembangunan Kota Padang. Dan kita menginginkan 11 jenis pajak daerah
ini dapat dikelolah dengan baik sehingga akan meningkatkan jumlah penerimaan
PAD Kota Padang sekaligus akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat,“
jelasnya.
Ia menambahkan, pada tahun 2019, capaian PAD Kota Padang
Kota Padang sebesar Rp. 546,37 miliar yang berasal dari capaian 17 OPD
penghasil pajak, retribusi, lain-lain PAD yang sah dan pajak daerah berkontribusi
sebesar 72% atau sebesar 392,50 miliar. Dibandingkan tahun 2018, terdapat
peningkatan capaian penerimaan PAD atau surplus sebesar 58,7 miliar dan khusus
pajak daerah surplus Rp. 39,6 miliar.
“Kita berharap peningkatan PAD ini dapat menjadi motivasi
dan semangat agar lebih giat lagi dalam memaksimalkan semua potensi PAD yang
ada disemua sektor penerimaan, baik pajak daerah maupun lainnya-lainnya PAD
yang sah yang menjadi salah satu tumpuan kita untuk melaksanakan keberlanjutan
pembangunan Kota Padang,” ujar Wako.
Lebih jau dijelaskannya, sebagai motivasi, hari ini
Pemerintah Kota Padang memberikan penghargaan kepada organisasi perangkat
daerah pengelolah pendapatan asli daerah dan Wajib pajak terbaik di tahun 2019,
terdiri dari 2 OPD dan wajib pajak terdiri 3 pajak hotel, 3 pajak restoran dan
3 pajak hiburan.
OPD pengelolah PAD terbaik diraih oleh Dinas Komunikasi dan
Informatika (Diskominfo) Kota Padang dengan realisasi sebesar 146,62% dan Badan
Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sebesar 118,05%.
Pajak Hotel diterima oleh Hotel Mercu, Pangeran Beach Hotel,
Grand Inna Muaro Hotel. Pajak restoran diterima oleh Mc. Donalds, KFC dan Pizza
Hut dan Pajak Hiburan diterima oleh Bioskop Transmar Padang XXI, Cinema XXI dan
PT. Ramayana Lestari/Zona 200).
“Selamat saya ucapkan kepada 11 organisasi perangkat daerah
pengelolah pendapatan asli daerah dan wajib pajak terbaik tahun 2019. Semoga
perangkat daerah pengelolah dapat berpacu meniru hal yang serupa,” tukuknya.
(th).
#taf ch