1 #Kajati #Kajari #Sumbar #Pasbar 4 #Pasbar 1 #Pasbar #IMI 1 #sunatanmasal #pasbar #kolaboraksi 1 17 Agustus 1 AAYT 1 Administrasi 8 Agam 1 Agama 1 Aia Gadang 1 Air mata 1 Ajudan 1 Akses 4 Aksi 1 Amankan 1 Ambulance 1 Anam Koto 1 Anggaran 6 APD 1 Arogan 3 Artikel 1 Aset 1 Asimilasi 1 ASN 1 Atlet 1 ATR 2 Aturan 1 Babinkamtibmas 1 Baharuddin 1 Balon 1 Bandung 1 Bansos 1 Bantah 7 Bantuan 1 Batu Sangkar 1 Bawaslu 1 Baznas 1 Baznas Pasbar 1 Bebas 1 Bedah Rumah 1 Belajar 1 Belanja 4 Bencana 2 Berbagi 1 Berjoget 1 Bhakti 1 Bhayangkara 1 Bhayangkari 2 Bina Marga 1 BK 1 BKPSDM 1 BLPP 1 BLT Dana Desa 3 BNN 4 BNNK 1 Bocah 1 Bogor 1 Box Redaksi 1 Boyolali 9 BPBD 1 BPK RI 1 BPN 1 BTN 1 BTT 9 Bukittinggi 1 Bully 17 Bupati 3 Bupati Pasbar 1 Cacat Hukum 1 Calon 1 Camat 1 Cerpen 6 Corona 1 Covid 29 Covid 19 16 Covid-19 1 CPNS 1 cross 1 dampak 1 Dana 1 Dandim 1 Data 1 Demo 1 Dermawan 3 Dharmasraya 1 Dilaporkan 1 dinas 2 Dinkes 1 Dinsos 2 Direktur 3 Disinfektan 4 DPC 2 DPD 1 DPD Golkar 1 DPD PAN 1 DPP 12 DPRD 3 DPRD Padang 1 DPRD Pasbar 1 Dukungan 1 Duta Genre 1 Emma Yohana 2 Erick Hariyona 1 Ershi 1 Evakuasi 1 Facebook 1 Forkopimda 1 Formalin 1 Fuso 1 Gabungan 1 Gempars 1 Geoaprk 3 Gerindra 1 Gor 1 Gudang 3 gugus tugas 3 Hakim 2 HANI 1 Hari raya 1 Haru. 1 Hilang 1 Himbau 2 Hoax 1 Hujat 2 Hukum 1 Humas 1 HUT 1 Hutan Kota 1 idul adha 1 Ikan Tongkol 1 Iklan video 1 Ikw 2 Ilegal mining 1 Incasi 1 Inspektorat 1 Intel 3 Isolasi 1 Isu 1 Jabatan 34 Jakarta 3 Jalan 1 Jambi 3 Jateng 6 Jubir 1 Jumat berbagi 1 Jurnalis 10 Kab. Solok 2 Kab.Agam 4 Kab.Padang Pariaman 3 Kab.Pasaman 2 Kab.Solok 3 Kab.Solok Selatan 1 Kabag 3 Kabid 4 Kabupaten Pasaman 1 Kader 3 Kadis 1 Kajari 2 Kalaksa 1 Kanit 1 Kapa 10 Kapolres 1 Karantina 6 Kasat 1 Kasi 1 KASN 1 Kasubag Humas 1 Kasus 1 Kebakaran 1 Kejahatan 1 Kemanusiaan 1 Kemerdekaan 2 Keracunan 1 Kerja 1 Kerja bakti 1 kerjasama 2 Kesbangpol 1 Kesenian Daerah 1 Kesra 2 Ketua 2 Ketua DPRD 1 Kinali 2 KKN 1 Kodim 2 KOK 3 Kolaboraksi 2 Komisi 1 Komisioner 4 KONI 1 KONI PASBAR 1 Kontak 1 Kontrak 1 Kopi 4 Korban 1 Korban Banjir 1 Korupsi 16 Kota Padang 2 Kota Solok 3 KPU 2 Kriminal 4 kuasa hukum 1 Kuliah 1 Kupon 1 Kurang Mampu 1 Kurban 1 Labor 1 Laka Lantas 1 Lalulintas 1 Lantas 5 Lapas 3 Laporan 1 Laporkan 2 Laskar 1 Lebaran 2 Lembah Melintang 1 Leting 1 Limapuluh Kota 1 LKAAM 1 Lubuk Basung 3 Maapam 3 Mahasiswa 1 Maligi 1 Masjid 3 Masker 1 Medsos 1 Melahirkan 1 Mengajar 2 Meninggal 5 Mentawai 1 metrologi 1 Milenial 1 MoU 1 MPP 1 MRPB 2 MRPB Peduli 1 MTQ 2 Mujahidin 3 Muri 1 Nagari 1 Narapidana 6 Narkoba 28 Nasional 1 Negara 2 Negatif 5 New Normal 2 New Pasbar 88 News Pasbar 1 Ngawi 1 ninik mamak 2 ODP 1 OfRoad 2 Oknum 2 olah raga 2 Operasi 127 Opini 1 Opino 1 OTG 2 PAC 1 Pada 725 Padang 7 Padang Panjang 19 Padang Pariaman 1 Painan 1 Pakar 4 Pandemi 1 Pangan 1 Pantai Maligi 1 Panti Asuhan 6 Pariaman 1 Paripurna 2 pariwara 1 Pariwisata 1 Partai 1 Pasaan 93 Pasaman 27 Pasaman Barat 556 Pasbar 1 Pasbat 1 Pasien 1 Paslon 1 Patuh 4 Payakumbuh 1 Pdamg 2 PDIP 4 PDP 6 Peduli 1 peduli lingkungan 1 Pegawai 2 Pelaku 3 Pelanggaran 3 Pemalsuan 1 Pemasaran 1 pembelian 1 Pembinaan 1 Pemda 1 Pemerasan 3 Pemerintah 1 Pemerintahan 1 Pemilihan 1 Pemilu 2024 65 Pemko Padang 1 Pemuda 1 Penanggulangan 1 penangkapan 2 Pencemaran 2 Pencuri 1 pendidikan 2 Pengadaan 2 Pengadilan 1 Penganiayaan 1 Pengawasan 1 Penggelapan 1 Penghargaan 1 penusukan 1 Penyelidikan 1 Penyu 1 Perantauan 1 Perawatan 3 Perbatasan 1 Peredaran 1 Periode 1 Perjalanan 1 perkebunan 3 Pers 1 Pertanahan 3 Perumda AM Kota Padamg 8 Perumda AM Kota Padang 2 Perumda Kota Padang 51 Pessel 3 Pilkada 1 Pinjam 1 PKH 1 PKK 1 Plasma 1 Plt 2 PN 1 PN Pasbar 2 PNS 3 pol pp 1 Polda Sumbar 4 Polisi 6 Politik 28 Polres 6 Polres Pasbar 1 Polsek 1 Pos 3 Pos perbatasan 6 Positif 2 posko 1 potensi 1 PPM 1 Prestasi 4 PSBB 1 PSDA 1 Puan 2 PUPR 1 Pusdalops 2 Puskesmas 1 Pustu 1 Rapid Test 2 razia 1 Rekomendasi 3 Relawan 1 Reses 1 Reskrim 1 Revisi 1 RI 1 Riau 8 RSUD 1 RSUP M Djamil 1 RTLH 1 Rumah Sakit 1 Rusak 1 Sabu 1 Samarinda 1 Sapi 2 SAR 8 Satgas 2 Satlantas 1 SE 4 Sekda 1 Sekda Pasbar 1 Selebaran 8 Sembako 1 Sertijab 1 Sewenang wenang 1 Sidak 13 sijunjung 1 Sikilang 2 Singgalang 1 sirkuit 2 SK 1 Snar 2 Solo 5 Solok 4 Solok Selatan 6 SolSel 4 sosial 2 Sosialisasi 2 Sumatera Barat 146 Sumbar 1 Sumbar- 1 Sumur 1 Sunatan massal 1 sungai 1 surat kaleng 6 swab 2 Talamau 1 Talu 1 Tanah 21 Tanah Datar 1 Target 1 Tata Usaha 1 teluk tapang 1 Temu ramah 2 Terisolir 1 Terminal 1 Tersangka 5 Thermogun 1 Tidak layak Huni 2 Tilang 1 Tindak Pidana Korupsi 1 tipiter 1 TMMD 2 TNI 1 TNI AL 1 Tongkol 1 TP.PKK 1 tradisional 1 Transparan 1 trenggiling 1 tuak 2 Tukik 1 Tumor 1 Ujung Gading 1 Ultimatum 1 Uluran 1 Unand 1 Upacara 1 Update 1 usaha 1 usir balik 1 Verifikasi 1 Virtual 1 wakil bupati 4 Wali Nagari 2 wartawan 1 Waspada 1 Wirid Yasin 1 Yamaha Vega 2 Yarsi 2 Yulianto 1 ZI 1 Zona Hijau 1 Zona Merah


Mitra Rakyat.com(Padang)
Usai menghadiri undangan evaluasi dan klarifikasi dari Kelompok Kerja(Pokja), beberapa rekanan langsung mengadakan jumpa pers. Rekanan menilai dan menaruh curiga terhadap lelang. Sebab dinilai ada kejanggalan pada saat evaluasi dan klarifikasi yang dilakukan oleh Pokja.

Jumpa pers yang dihadiri beberapa media harian, mingguan, online dan Padang TV itu, menyorot kinerja Pokja yang sangat disesalkan. Karena terindikasi mengkhianati aturan, undang-undang dan sumpah saat pelantikan.

Tercium ada indikasi istilah "anak babe" pada tender tersebut. Buktinya, sebut Sukron, Direktur PT. Permata Lansekap Nusantara, "sebelum dilakukannya evaluasi dan klarifikasi pada tanggal 3 Februari 2020, kuat dugaan tanggal 31 Januari 2020 sudah diumumkan hanya 1 satu rekanan yang lulus persyaratan.

“Artinya, undangan evaluasi dan klarifikasi tanggal 3 Februari hanya sabotase, agar publik percaya kalau Pokja bekerja sudah benar. Termasuk juga mereka yang mencari kesalahan metoda dan fakta integritas patut dicurigai. Sebab, selama ini hal itu tidak pernah bermasalah dalam setiap ikut lelang,” kata Sukron didamping Risman M, selanjutnya mengatakan, "bahkan masalah quari pun juga mereka dipertanyakan", cecarnya, Senin (03/02) disalah satu caffe dijalan Bypass Padang.

Bahkan Sukran mengatakan, "evaluasi dan klarifikasi palsu itu sudah terasa sejak mulai lelang 3 Januari 2020 lalu. Soalnya, lelang pertama yang diikuti 7 rekanan diulang dan merubah spesifikasi teknis personil dari persyaratan SI Teknik Geologi menjadi SI Teknik Sipil. Parahnya, peserta bertambah menjadi 12 rekanan agar lebih meyakinkan", tegas nya.

“Begitu juga klarifikasi yang dilakukan hanya menyampaikan kesalahan. Padahal, sebelumnya sudah ditetapkan hanya satu peserta yang lulus. Ibaratnya, kami sudah dikalahkan sebelum pertandingan dimulai. Dan, ini sangat kami sesali,” ungkap Sukron.

Awaluddin Rao dan Direktur PT. Bahana Prima Nusantara juga mengukapakan hal serupa. Katanya, selama dua tahun ini, lelang di Pokja Kota Padang sudah menjadi perbincangan dikalangangan kontraktor dan pihak lainnya. Termasuk lelang penimbunan dan pematangan lahan senilai lebih kurang Rp17 Miliyar itu. Apalagi, PT. Bahana Prima Nusantara, terkesan sengaja dikalahkan Pokja menyangkut masalah skechudle.

Pokja mungkin kurang memahami atau pura-pura, kalau itu pekerjaan umum dan pekerjaan minor. Ia juga menilai, "ada beberapa item tersendiri, seperti menentukan volumenya hanya butuh waktu 12 jam atau bobotnya hanya 0,09 persen. Itupun dimasukkan ke minggu 9, tapi tetap disalahkan Pokja.

” Dicurigai Pokja sengaja mencari atau mengkondisikan kesalahan dari kami,” kata Awaluddin Rao yang akrab disapa Rao.

Ia menduga kalau pokja sengaja mencari kesalahan selain jagoannya, sebab dengan adanya kejanggalan dengan kesan sengaja mencari kelemahan calon rekanan oleh Pokja agar kontraktor andalannnya bisa berjalan mulus sebagai pemenang tanpa sanggahan.

Termasuk dengan mengganti spesifikasi teknis personel dari SI Teknik geologi diganti SI Teknis sipil. Kuat dugaan lelang ini hanya sebagai objek mencari keuntungan sekelompok manusia saja. Dan ada indikasi kuat kalau negara akan menanggung kerugian lagi.

Karena, dalam RAB dengan harga Rp17 miliar dinilainya sangat tinggi sekali. Sementara standarnya negara harus menggelontorkan dana pada pekerjaan tersebut seharusnya hanya sebesar Rp13 Miliyar saja, tukuknya.

“Terlepas dari apa yang terjadi, pihaknya, akan terus melakukan pengawasan, sebab perbedaannya sangat jauh.” katanya lagi, seraya mengatakan, tak tertutup kemungkinan ia akan menempuh jalur hukum jika terbukti sengaja dikalahkan", tandas Rao.

Beragam tanggapan rekanan lain, juga menyertai jumpa pers tersebut. Intinya, dugaan permainan lelang yang diprediksi terbukti. Rekanan jagoannya yang diundang sebelumnya telah dinyatakan lulus. Dan satunya rekanan yang lulus seperti yang diumumkan tanggal 31 Januari 2020. Sementara, undangan klarifilasi rekanan tanggal 3 Pebruari 2020 hanya formalitas belaka. Nv/roel

Mitra

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUKjfj8bYhguqcr3G0Jgy8vCMLVFLC7ATCnT6NVc1jtwAoGMVRLM4oapisLSj-hut6qCME7GEWZklrOvrx00qU-Rl7Kmuz3WOtPrRT_N0YO075CqwNfhOd8DhpYxskz102kdV-ds9-urs/s1600/logo3.png} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Powered by Blogger.