Dinsos Pasbar Alokasikan 80 Unit Bantuan RTLH Melalui APBD Tahun 2020
Mitra
Rakyat (Pasbar)
Pengajuan Rumah
Tidak Layak Huni (RTLH) di Dinas Sosial Kabupaten Pasaman Barat sebanyak 200
unit, hanya 80 RTLH yang bisa dialokasikan melalui dana APBD tahun 2020. Penerima
bantuan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan ditentukan oleh Tim
Anggaran Pemerintah Daerah. Sementara bantuan dari dana Kementrian, masih dalam
tahap pengusulan sebanyak 120 unit.
"Pemerintah daerah hanya mampu menganggarkan
sebanyak 80 bantuan RTLH, itu pun dibantu dengan Dana Pokir Dewa," sebut
Kabid Pemberdayaan Sosial, Evalinda Senin (17/02) di ruang kerjanya.
Ia mengatakan, dana bansos RTLH yang diterima per
penerima bantuan berjumlah sebesar Rp15 juta. Pada ABPD 2020, alokasi bantuan
RTLH mencapai Rp1,2 miliar di Dinas Sosial, namun total tersebut digabung dari
Dana Pokir Dewan dan Dana Bansos.
Ia menerangkan, untuk pengerjaan RTLH akan
dilakukan secara swadaya. Dana akan dikelola oleh kelompok. Kelompok ini
berisikan penerima bantuan RTLH sebanyak 10 orang. Meski per kecamatan tidak
mencukupi, penerima bantuan akan dikelompok kan dengan penerima bantuan di
kecamatan terdekat.
Sedangkan perinciannya lokasi penyaluran, 5 unit
di Kecamatan Pasaman, 5 unit di Kecamatan Luhak Nan Duo, 10 unit di Kecamatan
Sasak Ranah Pasisia, 2 unit di Kecamatan Kinali, 6 unit di Kecamatan Talamau, 8
unit di Kecamatan Gunung Tuleh, 26 unit Kecamatan Sungai Aur, 8 unit di
Kecamatan Lembah Melintang, 4 unit Kecamatan Koto Balingka dan 6 unit di Kecamatan
Ranah Batahan.
Namun, untuk Kecamatan Sungai Beremas di tahun
2020 ini tidak dianggarkan, hal ini dikarenakan di tahun anggaran 2019 lalu
penerima RTLH telah di daerah itu dibesarkan. Sementara di tahun 2020 ini,
kecamatan terbanyak penerima bantuan RTLH berada di Sungai Aur.
"Di Kecamatan Sungai Aur, bantuan RTLH
berbeda dengan daerah kecamatan lain karena pokir dewan. Dewan daerah pemilihan
di sana memfokuskan pokir nya melalui bantuan RTLH, yang dititipkan
pengelolaannya melalu Dinas Sosial," paparnya.
Pemerintah Daerah Pasbar untuk bantuan dilakukan
secara bertahap, tidak bisa sekaligus. Kita juga berupaya untuk mencari bantuan
dari sumber lain, termasuk dari pemerintah pusat, yang saat ini masih tahap
pengusulan," ujarnya.
Jika dibandingkan dengan tahun 2019, RTLH ada
sebanyak 152 unit. Jika dilihat untuk tahun 2020 tentu pengurangan melebihi
dari 50 persen. Hal ini disebabkan ada pengurangan anggaran per OPD.
Ia menerangkan, untuk pengerjaan RTLH akan
dilakukan secara swadaya. Dana akan dikelola oleh kelompok. Kelompok ini
berisikan penerima bantuan RTLH sebanyak 10 orang. Meski per kecamatan tidak
mencukupi, penerima bantuan akan dikelompok kan dengan penerima bantuan di
kecamatan terdekat.
Menurut Evalinda, bantuan yang diprioritaskan
adalah penerima RTLH beberapa kategori seperti, tidak memiliki kamar, rumah
dihuni oleh beberapa keluarga, tidak memiliki penghasilan tetap dan tidak
memiliki jamban.
"Namun kita tetap mengutamakan penerima
bantuan yang masuk di Basis Data Terpadu (BDT) dan minimal luas rumah tidak
lebih dari ukuran delapan kali delapan," ungkap dia.
Sementara, hasil penilaian per kecamatan, ada dua
kecamatan yang seyogyanya di prioritaskan bantuan RTLH ini, yakni di Kecamatan
Koto Balingka yang sebarannya merata, sedangkan di Kecamatan kinali ada di
Jorong Mandiangin.
"Dua kecamatan tersebut kemungkinan akan di
prioritaskan di tahun anggaran perubahan atau anggaran 2022," tutupnya.
(Dedi/*)