Klarifikasi PT. AUP Terkait Air Minum Kemasan SMS
Mitra Rakyat.com(Padang)
Manajemen dan Penasehat Hukum PT. Agrimitra Utama Persada (PT. AUP) selaku produsen Air Minum Dalam Kemasan Merek SMS angkat bicara terkait layak atau tidaknya air minum tersebut dikonsumsi. PT. AUP yang telah beroperasi sejak tahun 2002 dalam memproduksi SMS kemasan cup, botol dan galon. SMS mempunyai pabrik yang berlokasi di Desa Tarok Kepala Ilalang Kecamatan 2 x 11 Kayu Tanam dan mempunyai 400-an karyawan.
Dalam jumpa pers yang dilaksanakan Kamis (23/1) di RM Lamun Ombak, Azimar Nursu'ud yang merupakan Penasehat Hukum PT. AUP mengungkapkan bahwa Air Minum SMS diolah dari air baku yang bersumber dari mata air pegunungan di daerah Andaleh Kabupaten Padang Pariaman yang disalurkan ke pabrik SMS melalui pipa yang dikelola oleh PDAM.
Permasalahan SMS hanyalah tentang label, sementara kualitas dan mutu air tak pernah ada masalah. "Permasalahan SMS hanya label saja, kualitas air tak pernah ada permasalahan baik secara mutu ataupun ada permasalahan hukum", kata Azimar Nursu’uD
“SMS diproduksi dari air baku yang berasal dari mata air pegunungan di daerah Andaleh, yang diolah dan diproduksi melalui proses yang sudah teruji. Jadi masyarakat dan konsumen setia SMS tak perlu khawatir untuk minum SMS, karena kualitas air tidak ada permasalahan” kata Daniel Jusari, PH lainnya.
“Lagipula, permasalahan label ini SMS sudah di beri dispensasi edar oleh BPOM sampai pada Februari 2020, sebagaimana surat yang dikeluarkan oleh Direktur Registrasi Pangan Olahan BPOM RI”, tambah Azimar Nursu’ud.
Manarep, kepala pabrik PT.AUP juga menerangkan bahwa label kemasan cup tidak pernah bermasalah dari awal dan tetap dapat diedarkan. Atas permasalahan label tersebut, SMS telah mengganti label bemasalah dengan label yang baru, karena itu PT. AUP kembali beroperasi untuk memproduksi dan mendistribusikan SMS.
“Sejak awal Desember 2019 lalu, SMS kembali diedarkan ke konsumen, ini membuktikan bahwa tidak ada permasalahan tentang kualitas dan mutu air. SMS layak minum. Sejak semula hanya label saja yang bermasalah,” terang Manerep.
Produksi SMS dimulai dari pengolahan air baku dari sumber mata air melalui proses yang sudah teruji. Dimulai dari penyaringan air baku pada sand filter, disaring lagi pada carbon filter dan mikro filter, kemudian disinari UV dan diozonisasI. Baru kemudian dikemas kedalam kemasan cup, botol dan galon.
Proses pengolahan SMS sudah lulus uji BPOM-RI, Dinas Perindustrian dan lulus uji berkala yang dilakukan oleh laboratorium eksternal yang terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) untuk memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Selain itu SMS juga sudah memperoleh sertifikasi Halal dari MUI.
Masih menurut Manarep, manajemen PT. AUP sebagai produsen SMS telah mendapatkan sertifikasi ISO 9001:2015. Intinya produksi SMS telah memenuhi standarisasi dan lulus uji yang ditetapkan pemerintah. Untuk menjaga kualitas air minum, pabrik SMS juga mempunyai laboratorium yang berfungsi untuk menguji kualitas air minum secara berkala.
“Kualitas SMS sangat terjaga sehingga sangat layak dikonsumsi karena proses pengolahan dari air baku menjadi air siap minum sudah melalui pengolahan yang teruji dan telah memenuhi standarisasi yang telah ditetapkan pemerintah. Kualitas SMS selalu dicek secara berkala di laboratorium pabrik. Menurut hasil labor terakreditasi KAN, air baku saja sudah layak untuk diminum, apalagi setelah diolah melalui proses yang sudah teruji, seperti SMS”, ungkap Manerep.
Selain itu, David Alwie, General Manager PT.AUP mengungkapkan penyimpanan dan pendistribusian SMS juga sangat diperhatikan, jangan sampai SMS yang diterima oleh konsumen rusak mutunya. Setelah diproduksi dan dikemas, sebelum didistribusikan, SMS disimpan di gudang yang selalu dijaga kebersihannya.
"Pendistribusian air minum SMS tidak sembarangan. Kita selalu menjaga agar SMS selama penditribusian hingga sampai kepada konsumen selalu terjaga kualitasnya. Kami selalu menjaga mutu dan kwalitas”, pungkas David Alwie. *Release*