Program Sertifikat Layak Kawin Mampukah Mewujudkan Ketahanan Keluarga?
Opini
Ditulisi Oleh: Sriyanti
Ibu Rumah Tangga tinggal di Bandung
Mitra Rakyat.com
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendi mencanangkan program sertifikat perkawinan. Pasangan yang akan menikah diwacanakan harus memiliki dan mengikuti pelatihan tentang apa dan bagaimana mewujudkan keluarga samara (sakinah mawadah wa rahmah), ketahanan ekonomi keluarga hingga kesehatan reproduksi.
Pelatihan pranikah ini diharapkan berdampak menekan angka perceraian, mengatasi stunting dan meningkatkan kesehatan keluarga. Pelatihan tersebut juga dicanangkan menjadi syarat bagi seseorang yang hendak menikah.
Menko PMK Muhadjir Effendi mengatakan bahwa calon pengantin tidak boleh menikah jika belum memiliki sertifikat layak kawin. "Ya sebelum lulus mengikuti pembekalan enggak boleh nikah," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta. (TEMPO.CO 14/11/2019)
Muhadjir mengatakan, rencana ini akan mulai diberlakukan tahun depan. Calon pengantin wajib mengikuti pelatihan mengenai ekonomi keluarga hingga kesehatan reproduksi. Ia menuturkan, program ini merupakan penguatan terhadap sosialisasi pernikahan yang sebelumnya dilakukan kantor urusan agama (KUA).
"Selama ini kan hanya KUA dan menurut saya belum mantap," ujarnya. Program ini juga melibatkan sejumlah kementerian seperti Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Para pegiat gender pun mendukung program ini, asalkan perspektif kesetaraan dan keadilan dalam perkawinan tetap dipakai sebagai landasan pelatihan.
Komisioner Komnas Perempuan Imam Nakha'i, setuju dengan rencana pemerintah mewajibkan sertifikat layak kawin. Ia menilai hal ini adalah upaya negara dalam membangun keluarga yang kokoh, berkesetaraan dan berkeadilan." Intinya ingin membangun keluarga yang kokoh dengan prinsip keadilan dan kesalingan," ujarnya.(TEMPO.CO 14/11/2019)
Menurut Imam, sertifikasi ini menjadi penting karena saat ini terjadi perang narasi ketahanan keluarga. Ada kelompok yang memaknai bahwa ketahanan keluarga adalah dengan kembalinya perempuan ke ruang domestik, ketaatan penuh pada suami dan kepemimpinan laki-laki.
Sementara kelompok lainnya beranggapan bahwa hal tersebut merupakan bentuk pengekangan terhadap perempuan dengan alasan emansipasi wanita.
Pertanyaannya, apakah dengan program tersebut benar-benar akan mampu mewujudkan ketahanan keluarga, di tengah karut marutnya kondisi masyarakat di berbagai aspek kehidupan?
Sementara saat ini runtuhnya bangunan rumah tangga itu lebih karena permasalahan multi dimensi. Sistem sekuler kapitalis yang bercokol di negeri ini telah menjadikan rakyat menderita.
Mulai dari problem kemiskinan sistemik, pendidikan sekuler yang semakin menjauhkan masyarakat dari ajaran Islam, media yang makin liberal serta berkembangnya racun feminisme dan liberalisme di tengah umat dan generasi muslim.
Sedangkan Islam memandang bahwa hidup berumah tangga harus dilandasi dengan akidah. Menikah dimaknai sebagai ibadah dan menunaikan misi peradaban kemanusiaan yang sangat mulia.
Menikah adalah tuntunan syariah dan meneladani sunah Nabi saw., bukan semata-mata untuk menyalurkan hasrat kemanusiaan. Menikah memiliki tujuan-tujuan dan misi yang demikian mulia. Ini merupakan bagian pondasi yang sangat penting untuk dimiliki oleh semua orang yang akan melaksanakan pernikahan.
Di antara pembekalan pranikah adalah tentang keterampilan hidup berumah tangga, seperti apa hak dan kewajiban suami terhadap isteri begitu juga sebaliknya, bagaimana menjadi orang tua, manajemen kehidupan berumah tangga, dan berbagai pernak-pernik kerumahtanggaan lainnya wajib pula disampaikan. Itu semua ada aturannya di dalam Islam.
Mengenai ketahanan keluarga, hal ini tentu tidak hanya cukup disiapkan oleh individu dengan tambahan pengetahuan dan keterampilan saja.
Tetapi dibutuhkan juga daya dukung negara dengan sistemnya yang terintegrasi untuk menanamkan ketakwaan individu serta masyarakat, membuat iklim ekonomi yang kondusif sehingga memudahkan para kepala keluarga (suami) untuk mencari nafkah, menyediakan jaminan kesehatan dan pendidikan secara gratis dan berkualitas, serta memantau peran media di tengah masyarakat agar steril dari nilai-nilai liberal.
Dengan itu semua kesejahteraan dan ketahanan keluarga niscaya akan terwujud. Karena pada hakikatnya tugas negara adalah meriayah (mengurus) urusan umat.
Semua hal di atas hanya dapat diraih jika Islam diterapkan secara menyeluruh. Pemerintahan dalam sistem Islamlah yang akan mampu menjadi soko guru bagi ketahanan keluarga serta memberikan rahmat bagi seluruh alam. Pemerintahan dalam naungan Daulah Khilafah 'ala Minhaj an-Nubuwwah.
Wallahu a'lam bi ash shawab.