Opini
Ditulis Oleh: UqieNai
(Alumni BFW 212)
Mitra Rakyat.com
Dikutip dari laman Suara.com, Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengutuk serangan udara yang dilakukan Israel ke jalur Gaza. Penyerangan itu diketahui menimbulkan korban jiwa.
Ma’ruf mengatakan bahwa konflik Israel-Palestina tersebut harus selesai secara tuntas. Pasalnya, permasalahan tersebut terus bergulir dan korban jiwa pun tidak dapat terhindarkan.
Ma’ruf mengungkapkan, sebaiknya sejumlah pihak yang terlibat mencari solusi atau two state solution. Two state solution merupakan cara penyelesaian konflik yang sudah disepakati oleh komunitas internasional melalui resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) No. 194.
Selain itu Ma’ruf juga menekankan adanya kesepakatan di Palestina sendiri yang terbagi menjadi Hamas dan Fatah, dua kelompok partai di Palestina yang kerap bertikai. Menurutnya juga, harus ada perdamaian diantara kedua kelompok tersebut sehingga Palestina memiliki satu gerakan yang kuat untuk menyelesaikan konflik dengan Israel. Kedua cara tersebut disebutkan Ma’ruf akan ikut didorong oleh Indonesia agar konflik Israel-Palestina segera berakhir. (Jakarta, 15/11/2019).
Konflik Israel-Palestina adalah salah satu konflik paling abadi dan paling tragis di dunia. Sejak akhir Perang Dunia Kedua, perjuangan sengit antara Israel dan Palestina telah menjadi salah satu konflik paling tragis dan tak terselesaikan di dunia. Ini adalah kekacauan yang rumit, tetapi pada satu tingkat itu sangat sederhana.
“Ini adalah konflik tentang wilayah, sesederhana itu,” kata Dr Gil Merom, pakar keamanan internasional dari University of Sydney kepada SBS News.
Akar konflik ini dimulai sejak zaman Alkitab. Tetapi dari perspektif sejarah modern, akhir tahun 1800-an dan awal 1900-an adalah pusat dari situasi yang ada sekarang. Antara tahun 1882 dan 1948, serangkaian Aliyah—gerakan besar-besaran Yahudi dari seluruh dunia untuk masuk ke suatu daerah, yang dari tahun 1917 secara resmi dikenal sebagai Palestina—terjadi.
Pada tahun 1917, tak lama sebelum Inggris menjadi kekuatan kolonial di Palestina, negara itu mengeluarkan Deklarasi Balfour yang menyatakan:
“Pemerintah Yang Mulia mendukung pendirian rumah nasional untuk rakyat Yahudi di Palestina, dan akan melakukan upaya terbaik mereka untuk memfasilitasi pencapaian tujuan ini".
Masyarakat Palestina menolak langkah itu, tetapi sejarah tidak menguntungkan mereka. Menyusul kengerian Holocaust di mana hingga enam juta orang Yahudi terbunuh di Eropa, dorongan untuk mendirikan negara Yahudi menjadi semakin kuat.
Pada tahun 1947, PBB memilih untuk membagi wilayah yang diperebutkan menjadi tiga bagian; satu untuk orang Yahudi, satu untuk orang Arab, dan rezim perwalian internasional di Yerusalem. Orang-orang Arab tidak menerima kesepakatan itu, dan mengatakan bahwa PBB tidak punya hak untuk mengambil tanah mereka.
Perang pun pecah. Narasi Palestina mengatakan bahwa Zionis (mereka yang mendukung pembentukan kembali tanah air Yahudi di Israel) kemudian mulai memaksa orang-orang keluar dari rumah mereka.
Perang Arab-Israel tahun 1948 yang berdarah membuat 700.000 warga Palestina meninggalkan rumah mereka–sebuah eksodus massal yang dikenal sebagai ‘Nakba‘, bahasa Arab untuk ‘malapetaka’. Tetapi ada juga orang-orang Palestina yang tinggal di Israel, dan pada tahun 2013, Biro Pusat Statistik Israel memperkirakan bahwa populasi Arab Israel mencapai lebih dari 1,6 juta jiwa, atau sekitar 20 persen dari populasi Israel.
Perang 1948 penting karena masih menjadi bagian sentral dari konflik yang sedang berlangsung saat ini. Israel menguasai semua wilayah yang disengketakan kecuali Tepi Barat—bagian timur Yerusalem (yang dikuasai Yordania) dan Jalur Gaza (dikuasai Mesir dan keturunan dari 700.000 orang Palestina tersebut—yang telah menghabiskan beberapa generasi tinggal di kamp-kamp pengungsi—sekarang berjumlah sekitar 4,5 juta jiwa menurut UNRWA, sebuah badan PBB yang didedikasikan untuk para pengungsi Palestina.
Tuntutan utama warga Palestina dalam perundingan damai adalah “hak untuk kembali” bagi para keturunan ini ke rumah-rumah yang ditinggalkan keluarga mereka pada tahun 1948. Ada perang besar lain pada tahun 1967, di mana Israel mengalahkan pasukan Mesir, Suriah, dan Yordania dalam konflik yang berlangsung hanya enam hari, dan mengakibatkan Israel merebut Tepi Barat dan Yerusalem Timur dari Yordania.
Mereka telah mengendalikan wilayah-wilayah ini sejak saat itu. Wilayah tersebut dianggap oleh PBB sebagai wilayah Palestina, dan banyak negara lain menganggapnya sebagai tanah “pendudukan”, sementara Israel menganggapnya sebagai wilayah “yang disengketakan” dan ingin statusnya diselesaikan dalam negosiasi perdamaian. Mengapa perdamaian belum tercapai?
Setelah bertahun-tahun konflik yang diwarnai kekerasan, kedua belah pihak mencapai kesepakatan pada tahun 1993, di mana Palestina akan mengakui negara Israel dan Israel akan mengakui Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) sebagai perwakilan sah rakyat Palestina. Disebut Perjanjian Oslo, kesepakatan itu juga menciptakan Otoritas Palestina yang memiliki beberapa kekuasaan pemerintahan sendiri yang terbatas di Tepi Barat dan Jalur Gaza.
Itu adalah kesepakatan sementara, sebelum apa yang seharusnya menjadi perjanjian damai komprehensif dalam lima tahun. Itu tidak terjadi. Ada KTT perdamaian yang gagal diselenggarakan oleh AS pada tahun 2000.
Kunjungan Ariel Sharon—pria yang saat itu akan menjadi Perdana Menteri Israel—ke Kuil Mount di Yerusalem Timur yang dilihat oleh Palestina sebagai penegasan kedaulatan Israel atas Masjid Al-Aqṣā (situs tersuci ketiga Islam), merupakan salah satu alasan utama yang mengarah pada intifada kedua (pemberontakan dengan kekerasan) warga Palestina.
Selama lima tahun berikutnya, ada sekitar 3.000 korban dari warga Palestina dan 1.000 korban Israel, di mana banyak warga sipil Israel tewas karena aksi bom bunuh diri. Konsekuensinya sangat besar. Israel mundur dari Gaza, dan pada pertengahan tahun 2000-an Hamas—sebuah faksi fundamentalis Sunni Palestina yang dianggap sebagai organisasi teroris oleh banyak negara—mengambil alih wilayah pesisir.
Fatah—organisasi Palestina yang lebih umum—tetap mengendalikan Otoritas Palestina yang diakui secara eksternal, yang berbasis di Tepi Barat. Hamas menggunakan Gaza sebagai landasan untuk serangan roket atau mortir yang sesekali melintasi perbatasan, yang memperkuat pandangan publik Israel.
“Itu membuat warga Yahudi Israel semakin menentang segala bentuk perjanjian dengan Palestina,” kata Dr Merom.
“Logikanya adalah: jika kita memberi mereka sebuah wilayah dan yang mereka lakukan hanyalah menjadikannya basis untuk menyerang permukiman Israel, maka kesepakatan seperti apa itu?” Karenanya, Gaza ditempatkan di bawah blokade militer Israel yang membatasi pasokan makanan, air, dan energi untuk 1,8 juta penduduknya.
Kondisi hidup masyarakat Palestina ini telah digambarkan sebagai penjara terbuka terbesar di dunia. (matamatapolitik.com, 23/07/2019).
Itulah sekelumit gambaran terjadinya konflik berkepanjangan yang menimpa Palestina. Dari mulai pecah dan bergejolak tak satupun negara-negara di dunia melakukan aktivitas riil membebaskan Palestina dari bombardir Israel, termasuk PBB.
Mereka hanya berkoar, menyuarakan tindakan brutal Israel, mengecam aksi-aksi tentaranya sebagai kejahatan internasional. Namun, mana realisasinya? Puluhan tahun warga Palestina ditindas, dibunuh dan dibantai tak menyisakan ketenangan.
Jeritan dan tangisan anak, kakak, adik, isteri, ibu, ayah hampir setiap hari terpampang di media sosial, tanpa satupun pemberitaan bahwa ada negara di muka bumi ini mengerahkan militernya mengusir dan menghukum dalang kebiadaban itu terjadi.
Masalah sebenarnya bukanlah semata-mata karena perebutan wilayah ataupun perseteruan antara Fatah dan Hamas, akan tetapi karena kebencian mendalam terhadap Islam. Israel dengan Yahudinya mengklaim tanah Palestina adalah miliknya.
Sementara warga Palestina meyakini bahwa wilayah mereka adalah tanah milik mereka. Tanah Palestina adalah tanah kharajiyah yang dimenangkan kaum Muslimin saat futuhat (pembebasan wilayah).
Dari masanya khalifah Umar bin al- Khatthab hingga kemudian kekhilafahan Utsmani. Tanah kharajiyah adalah hak umat Islam yang ditebus dengan darah-darah kaum muslimin, maka status tanah Palestina adalah milik kaum muslimin hingga hari kiamat.
Jika solusi akibat serangan yang terus digencarkan Israel menghabisi warga Palestina dengan cara perdamaian atau two state solution, kemungkinan besar tidak akan berhasil. Negara-negara adidaya yang saat ini berkuasa atas kaum muslimin tidak sepenuh hati ingin membebaskan dan membantu Palestina.
Sekiranya benar ingin membantu Palestina, tentu bombardir Israel terhadap Gaza dan sekitarnya tak berulang hingga kini, tidak perlu menunggu puluhan tahun penderitaan mereka alami.
Pasalnya, apa yang telah dilakukan Israel adalah keinginan yang sama dilakukan juga negara sekular tersebut, hanya berbeda cara saja sementara tujuan sama, yakni menghabisi Islam dan pemeluknya. Maha Benar Allah dengan FirmanNya:
“Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan pernah senang kepada kamu hingga kamu mengikuti millah mereka. Katakanlah: "Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar)". Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu.” (TQS.al-Baqarah: 120).
Mengakhiri penderitaan kaum muslimin di Palestina, Suriah, Myanmar, Xinjiang, Uighur, Pakistan dll tidak bisa mengharapkan uluran tangan Amerika, Inggris, China, Rusia atau negara pengekornya. Mereka bukan pelindung umat. Bukan juga penolong kaum muslimin. Justru mereka penyebab utama penderitaan kaum muslimin di seluruh dunia dengan ide dan imperialismenya.
Jadi, mana mungkin menumpu harapan pada mereka?
Satu-satunya yang dapat melindungi dan menjaga kaum muslimin dari serangan musuh Islam hanyalah Institusi Islam (dawlah islamiyyah). Di dalamnya ada seorang pemimpin umat yang menjadi junnah (perisai).
Melalui ri’ayahnya-lah ukhuwah Islamiyyah akan kembali terwujud. Dimanapun kaum muslimin berada, kapanpun mereka membutuhkan, ia akan hadir menjadi pembela dan penjaga darah dan harta mereka. Dia-lah Khalifah.
Sebagaimana ditegaskan Rasulullah Saw dalam sabdanya:
“Sesungguhnya seorang pemimpin adalah perisai, di belakangnya orang-orang berperang dan kepadanya orang-orang mencari perlindungan.” (HR Bukhari-Muslim).
Wallahu a’lam bi ash-Shawab.