Kepala Kejaksaan Negeri Padang (Syamsul Bahri), saat tandatangani Fakta integritas instansi terbebas korupsi di padang
Mitra Rakyat.com(Padang)
Setahun yang lalu pada hari Senin, 10 Desember 2018, Kepala Kejaksaan Tinggi Kota Padang telah menandatangangi fakta intergritas sebagai komitmen mewujudkan instansi yang terbebas dari korupsi dan melayani, apakah ditahun ini masih tetap berkomitmen, kata Romi Yufendra Ketua DPD LSM KPK Nusantara Sumbar, pada Kamis (03/10) kemarin di padang.
Baca berita sebelumnya : Disinyalir Proyek "Curang" Cv.Era Jaya Akibatkan Negara Tanggung Kerugian
Romi Yufendra, Ketua DPD LSM KPK Nusantara Sumbar
"Hari ini seluruh kepala seksi yang ada di Kejari Padang sudah menandatangani fakta integritas sebagai komitmen mewujudkan instansi yang terbebas dari korupsi dan bersih melayani," kata Kepala Kejaksaan Negeri Padang (Syamsul Bahri), dikutip dari antarasumbar.com
Menyangkut dugaan penyimpangan dilakukan CV. Era Jaya pada proyek negara baru ini menurut Romi Yufendra terjadi secara sistematis. Kenapa demikian, kata Romi lagi," karena, kontraktor seakan manfaatkan nama besar TP4D sebagai benteng dalam malakukan tindakan menyimpang tersebut", jelas Romi Yufendra.
Kontraktor saat dikonfirmasi media akan mengatakan," proyek ini dikawal TP4D, mana mungkin kami melakukan pelanggaran", sebut Romi seraya menirukannya.
Bahkan, ada kontraktor yang terkesan jumawa saat dikonfrotir media, tidak pedulikan konfirmasi tersebut, tambah nya.
Seperti banyak proyek memakai uang negara tersebar dikota ini, kegiatan yang dikelola Dinas DPRKPP Kota Padang contohnya. Kegiatan yang dikerjakan CV.Era Jaya ini secara teknis jelas telah langgar aturan dan disinyalir rugikan uang negara. Kenapa tidak, lanjut Romi, " saat dilapangan ditemui para pekerja asal jadi, pemasangan batu pondasi pada kondisi berair setinggi 40cm, selanjutanya air yang diguanakan pada adukan pasir adalah air saluran yang kotor, parahnya lagi, pada pasangan pondasi rekanan tidak memakai koporan", ketus Romi.
Faktannya, meskipun pekerjaan belum di serah terimakan, namun pondasi sudah rusak, batu yang dipasangan, sangat mudah dibongkar menggunakan sebelah tangan", cecarnya.
Yang mirisnya, Norman Ramadhan sebagai PPK kegiatan seakan tidak peduli dan terkesan sengaja tidak menjawab konfirmasi media, ini menambah keyakinan publik kalau para stoke holder yang ada pada pekerjaan ini seakan terlindungi dengan membawa nama besar TP4D sebagai pengawal pekerjaan", tukas Ketua DPD LSM KPK Sumbar tersebut.
Dilain pihak, saat dikonfrotir kapada kepada salah satu anggota tim TP4D Kejari Padang, sampai berita ini diterbitkan belum membalas konfirmasi media, pada Jumat (04/10) hari ini via seluler 0813-9798-4xxx.
Hingga berita ini diterbitkan, PPK kegiatan belum juga menjawab konfrotir media, dan pihak media masih menunggu jawaban konfirmasi pihak TP4D Kejari Padang.*tim*