Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Priyanto SH MH
Entah masuk dalam pengawalan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan
Pembangunan Daerah (TP4D) atau tidak, sesuai amanat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-152/A/JA/10/2015 tanggal 01 Oktober 2015, yang jelas proyek diduga kuat milik
negara mangkrak, terindikasi rugikan masyarakat dan
kangkangi UU KIP NO 14 Tahun 2014 oleh rekanan.
Mitra Rakyat.com (Padang)
Pasalnya,proyek tanpa identitas itu menurut pengakuan masyarakat telah
rugikan warga setempat, kemudian hanya dijadikan sebagai lahan untuk mengeruk
uang negara saja. Karena pada pelaksanaannya, proyek saluran drainase yang
berlokasi di RT 003 RW001 Kayu Kalek,
Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Padang itu tidak jelas
tujuannya, kata Ujang Ketua RW setempat, pada Selasa(08/10) dilokasi pekerjaan.
Dari awal pekerjaan ini dimulai pada 14 Agustus hingga 09 Oktober 2019,
belum ada satupun pemberitahuan atau sosialisasi kepada warga oleh pihak yang
bersangkutan, apa dan dari mana sumber dananya, masyarakat sendiri tidak mengetahui, bahkan tidak memiliki papan nama proyek,
papar Ujang.
Sedangkan pihak pengawas dari dinas Pekerjaan Umum(PU) hanya giat dibulan pertama pekerjaan saja mendatangi
lokasi untuk pengawasan, dan dibulan berikut sampai hari ini, tim pengawas tersebut tidak pernah datang lagi. Dan parahnya, usaha masyarakat
setempat jadi korban kecurangan para pengutil uang rakyat ini,ketusnya.
Ada beberapa warga yang merasa dirugikan pada perjalanan proyek siluman
ini, diantaranya warga yang bernama Tiswis. Tiswis mengaku telah dirugikan
kontraktor, karena kolam lele sebagai mata pencaharian satu-satunya dirusak
oleh rekanan dengan iming-iming akan diganti dan diperbaiki kembali. Namun,
hingga saat ini belum juga ada ganti rugi seperti yang telah dijanjikan.
“ Kolam usaha lele saya dirusak dengan cara ditimbun, dan saya biarkan
karena mereka janji akan perbaiki kembali, akan tetapi hingga saat ini beluim
juga diperbaiki”, kata Tiswis kepada media, pada Jumat (11/10) siang tadi
dirumahnya.
Bahkan jembatan yang baru dibangunnya
pun menggunakan uang pribadi juga dirusak, dengan rayuan janji yang sama,
katanya lagi.
Parahnya, saluran selokan atau pengairan warga yang lama ditutup begitu
saja oleh kontraktor, akibatnya apabila saat hujan datang, air yang mengaliri
saluran akan meluap dan sekolah dasar yang ada dekat lokasi akan mengalami kebanjiran,
sebutnya lagi.
Uniknya, saat dikonfrotir kepada Inal disebut-sebut sebagai pelaksana
lapangan via telpon 0823817255xx tidak
menjawab, bahkan terkesan sengaja mengelak dari media. Karena, sudah sering
ditelpon dan nomor yang ditujupun aktif. Begitu juga Ijes, disebut sebagai
kepala tukang dan tangan kanan dari Inal juga diduga enggan menjawab konfirmasi
media via selulernya 0813742825xx, dihari yang sama.
Hingga berita ini diterbitkan pihak media masih upaya konfirmasi pihak
terkait lainnya.* tim*