Opini
Penulis : Sri Gita Wahyuti, A.Md
Mitra Rakyat.com
"Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik." TQS al-Imran(3) : 110.
Umat Islam adalah umat terbaik. Julukan ini merupakan julukan langsung dari Allah SWT sebagaimana firman Allah dalam alquran surat al-Imran ayat 110.
Namun fakta berbicara lain. Kaum muslimin tidak lagi nampak sebagai umat terbaik. Kita justru menyaksikan bahwa kaum muslimin saat ini sedang dalam keadaan menyedihkan didera berbagai masalah, seperti angka kemiskinan yang makin meningkat, kenaikan harga BPJS namun fasilitas kesehatan tidak memadai, pergaulan muda-mudi yang serba bebas, LGBT, karhutla, konflik etnis dan lain sebagainya.
Belum lagi persekusi dan kriminalisasi terhadap ulama dan orang-orang yang menyampaikan kebenaran justru dipenjarakan.
Mengapa bisa terjadi demikian? Mengapa keterpurukan di segala bidang bisa menimpa umat terbaik?
Merujuk kepada penjelasan Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani--rahimahullahu--pendiri Hizbut Tahrir dalam kitab Nida'ul Har, beliau menyampaikan, "Sesungguhnya umat Islam telah mengalami tragedi karena dua musibah, yakni penguasa mereka menjadi antek kafir penjajah dan di tengah mereka diterapkan hukum yang bukan merupakan hukum Allah."
Sistem yang diterapkan pada saat ini adalah sistem kufur yang berasal dari para penjajah Barat yang dipaksakan di negeri-negeri kaum muslimin seperti demokrasi dan nasionalisme.
Demokrasi tak hanya kufur melainkan juga memiliki sifat merusak. Pilar utama demokrasi adalah kedaulatan rakyat yang menjadikan akal dan hawa nafsu sebagai sumber hukum.
Konsekwensi dari kedaulatan rakyat adalah adanya ide liberalisme yang juga merupakan salah satu pilar dari sistem demokrasi. Ide liberalisme (kebebasan) sangat berbahaya. Diantara kebahayaannya adalah :
1. Berdasarkan prinsip kebebasan beragama, agama menjadi sebuah permainan, marak aliran sesat, keluar dari agama islam akan dianggap sesuatu yang biasa.
2. Berdasarkan prinsip kebebasan berpendapat, setiap individu berhak mengembangkan pendapatnya atau ide apapun tanpa melihat halal haramnya.
3. Prinsip kebebasan kepemilikan memberikan hak kepada pemilik modal untuk memiliki dan mengembangkan harta dengan cara apapun tanpa melihat halal haram.
4. Berdasarkan prinsip kebebasan berperilaku, mereka mengajari umat Islam untuk tidak taat kepada aturan-aturan Allah SWT dengan alasan manusia berhak menentukan apa yang baik bagi dirinya sendiri.
Ide lain yang juga berbahaya adalah paham nasionalisme yakni keadaan pada individu yang merasa bahwa pengabdian paling tinggi adalah untuk bangsa dan tanah air. Paham ini telah terbukti menghilangkan kepedulian umat. Mereka menghadapi persoalan umat secara sendiri-sendiri dengan alasan bukan urusan negara kita. Umat Islam tidak peduli terhadap nasib saudaranya di negeri yang lain.
Rasulullah pernah bersabda, "Bukan termasuk umatku orang yang mengajak pada 'ashabiyah: bukan termasuk umatku orang yang berperang atas dasar 'ashabiyah: bukan termasuk umatku orang yang mati atas dasar 'ashabiyah (nasionalisme dan kesukuan)." HR. Abu Dawud.
Jadi jelaslah bahwa paham nasionalisme bertentangan dengan Islam dan sudah selayaknya dibuang jauh-jauh dari pemikiran kaum muslimin.
Demokrasi sistem kufur juga harus dicampakkan karena telah menghalangi penerapan syariah Islam secara kaffah dan melestarikan penjajahan di dunia Islam.
Umat Islam wajib hidup dalam satu kepemimpinan seorang kholifah dalam institusi Negara Khilafah bukan mengadopsi konsepsi nation state yang dipimpin oleh puluhan presiden atau raja seperti saat ini.
Wallahu a'lam bisshawab