Kantor BWSS V, di Jalan Khatib Sulaiman Padang
Mitra Rakyat.com( Sumbar)
Diduga telah terjadi persekongkolan pada pelakasanaan kegiatan P3-T GAI daerah Surian. Pemenang telah dikondisikan sedari awal pekerjaan akan dilaksanakan, meskipun proposal mereka tidak tervalidasi, kata salah seorang warga di Surian, pada Kamis(26/09) waktu lalu di Surian.
Warga yang tergabung pada kelompok tani didaerah tersebut memaparkan, "Sebagian masyarakat kelompok Petani atau P3A Surian kecewa kepada Balai Wilayah Sungai Sumatera V(BWSS V) yang beralamat di jalan Khatib Sulaiaman, Padang.
Kekecewan masyarakat Surian itu terkait adanya rencana pelaksanaan kegiatan P3TGAI oleh BWSSV sebagai pelaksana pembanguan irigasi warga di daerah tersebut, kata warga yang tidak mau namanya muncul dimedia ini.
Dijelaskan, " kelompok tani masyarakat atau P3A Madang Ampalu, Limau Hantu, dan Harapan Bersama berharap dengan proposal mereka ajukan telah divalidasi untuk mendapatkan kegiatan pada program tersebut, kata warga itu lagi.
"Namun kenyataan tidak, malah sebaliknya, yang mendapatkan kegiatan proyek negara itu proposalnya tidak tervalidasi" sebutnya dengan mimik wajah kecewa.
Dan ternyata, pemenang untuk pelaksanaan itu disebutkan warga adalah keluarga atau famili dari salah seorang oknum pegawai di BWSSV dengan inisial "SF", terang warga itu.
Bahkan pada rapat di kantor Walinagari, kelompok tani yang mendapatkan kegiatan ini keluarga dari 'Sf', mengakui proposalnya tidak divalidasi, pernyataan ini diungkapkan depan Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) dan Pjs. Walinagari. Namun Erwin sebagai Pjs. Walinagari seolah membiarkan dan berpihak atas kekeliruan tersebut, ketus warga itu.
Ada apa? Apakah karena yang mendapatkan kegiatan ini orang kaya yang memiliki Sawmill dan toko bangunan? makanya PPK meloloskan?" tutur warga kecewa.
Dengan demikian masyarakat curiga adanya kegiatan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dengan keterlibatan oknum 'Sf' sebagai pegawai BWSS V untuk meloloskan kegiatan P3TGAI, dan diduga Erwin sebagai Pjs.Walinagari Surian ikut berperan serta dalam mendapatkan kegiatan proyek tersdala, pungkas warga itu.
Dilain pihak saat dikonfirmasi kepada Rahmadhatul Hidayat selaku PPK OP SDA IV menyebutakan," untuk kelompok petani atau P3A yang akan mengerjakan kegiatan ini ditentukan dari hasil musyawarah masyarakat dalam musyawarah nagari dan lokasinya telah disurvey 2018 tahun kemarin", jawabnya singkat via whatshapp 0813-2175-2xxx, Minggu (29/09).
Waktu media menanyakan terkait pemenangnya keluarga salah satu oknum pegawai BWSS V , Rahmadhatul Hudayat belum menanggapi hingg berita ini diterbitkan.
Mahdiyal Hasan SH, Lawyer Muda dan Aktivis Aktif Kepemudaan di Sumbar
Menaggapi hal demikian, lawyer muda yang juga aktivis aktif dikota ini bernama Mahdiyal Hasan SH, angkat bicara pada hari yang sama dipadang.Mahdiyal Hasan SH, yang akrab disapa Mahdiyal menyebutkan,"Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat(Kement PUPera) meluncurkan Program Percepatan Peningkatan Tata Gunan Ait Irigasi(P3-TGAI) guna meningkatakan kinerja irigasi persawahan desa yang baik, agar kesejahateraan masyarakat penerima tercapai.
Jangan sampai ada kepentingan pribadi atau kelompok tercium disini, apalagi ini terkait dengan penggunaan uang negara, mestinya harus dilaksanakan sesuai aturan baik secara teknis maupun adminstrasi yang seharusnya, kata Mahdiyal.
Apa bila benar terjadi seperti apa yang dicurigai warga Surian tersebut tentang penetapan pemenang yang tidak validasi itu, jelas oknum yang terlibat telah kangkangi Undang - undang Nomor 5 Tahun 1999, "Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, Bid Rigging diatur dalam pasal 22, sebut pengacara muda itu.
Dan yang harus di pahami juga, lanjut Mahdiyal," bahwa itu bagaian program nawacita yang selalu di sampaikan oleh presiden Joko Widodo dalam setiap kegitaan mana pun" tutup Mahdiyal yang juga tokoh aktifis kepemudaan tersohor di Sumbar ini.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak media masih masa konfirmasi pihak terkait lainnya. *tim/ikw*