Helmi Moesim Anggota DPRD Kota Padang Periode 2019-2024
Mitra Rakyat.com (Padang)
Diketahui saat ini sejumlah proyek pembangunan pada Tahun Anggaran 2019 di Kota Padang telah dikerjakan. Sebut saja pendestrian kawasan Batang Arau, Pantai Padang, pengerjaan trotoar hingga pembangunan drainase dan proyek bangunan gedung atau perkantoran.
Demi menghindari dan mengantisipasi penyimpangan dalam pelaksanaan tugas oleh dinas terkait pada kegiatan tersebut, maka perlu dilakukan pengawasan secara eksklusif oleh seluruh Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD) yang ada, kata Helmi Moesim yang akrab disapa da Ay ini, pada Senin (02/09) di Gedung DPRD Kota Padang.
Selanjutnya da Ay mengatakan, "Tujuan pengawasan tersebut untuk serta merta menghindari kegagalan pekerjaan atau tidak mendapati kualitas produk infrastruktur yang diharapakan," kata da Ay lagi.
Apalagi OPD seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang(DPUPR) , dan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan(DPRKPP ) Kota Padang yang terlibat aktif dalam pengelolaan uang negara (APBD dan APBN) di pelaksanaan proyek-proyek pengadaan barang dan jasa itu, disebut demikian, karena disini sangat rentan terjadi penyimpangan. Kegitan KKN terjadi bukan hanya karena ada niat, tapi juga ada kesempatan, tutur Anggota Dewan Kota Padang periode 2019-2024 itu.
"Jangan sampai uang negara yang digelontorkan menjadi sia-sia ulah rekanan dan insan pemerintahan nakal dalam mengemban tugas mereka", sebutnya lagi.
Beliau berharap, agar seluruh pelaksanaan proyek yang ada di Kota Padang ini khusus TA 2019 bisa berjalan dengan lancar sesuai ketentuan dan aturan yang ada. Sebagai anggota DPRD dikota ini, Helmi Moesim dan rekan-rekan lainnya siap mengawal proyek-proyek pembangunan yang dikerjakan oleh kontraktor agar proyek tersebut selesai sempurna sesuai targetnya,” tegas politisi pentolan Partai Berkarya itu.
Sebab, menjadi anggota legislatif selain sebagai pembawa aspirasi masyarakat, juga salah satu tupoksinya adalah sebagai pengawasan pada kegiatan eksekutif atau pemerintah Kota Padang ini, ungkap Da ay.
Untuk itu kita mengingatkan kepada OPD yang ada dikota ini, agar bersungguh-sungguh dalam melakukan pengawasan terkait jangka waktu dan spesifikasi teknis pada proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang diberikan kepada pihak ketiga (Kontraktor), agar mutu dan kualitas bangunan sesuai dengan apa yang diharapkan ,” lanjutnya.
Khusus kepada DPUPR dan DPRKPP Kota Padang yang kerap menjadi sorotan publik terkait kinerjanya, mulai dari PPTK-PPK sampai KPA nya supaya berani bertindak tegas apabila ada temuan penyelewengan pada pelaksanaan oleh pihak ketiga, supaya hasil pekerjaan akan sesuai dengan perencanaan awalnya, selain itu, tambahnya, " juga tidak terkecuali untuk seluruh dinas, wajib memastikan seluruh pengerjaan berjalan semaksimal mungkin sehingga anggaran yang digunakan tidak terbuang sia-sia", tukasnya.
Anggota dewan itu juga mengingatkan, " khusus kepada rekanan atau pihak ketiga, agar bekerja secara profesional dan proposional,;jangan macam-macam, sebab, kami akan selalu mengawasi setiap tindak tanduk mereka dalam pelaksanaannya", tandasnya.
"Jangan sampai karena kejar target di akhir tahun, baru kontraktor kebut pengerjaannya, sehingga terkesan asal-asalan pada pelaksanaannya, sehingga berdampak pada kualitas produksi nya, jangan sampai usia banguanan bisa bertahan selama 10 tahun hanya menjadi 3 tahun, pungkas Helmi Moesim. *roel/ikw*