Ini Yang Dilakukan Dua Polsek Polres Pasaman Terhadap Rumah Warga Kurang Mampu Di Bonjol
Mitra Rakyat ( Pasaman )
Pasaman -- Polres Pasaman melalui Polsek Bonjol dan Polsek Lubuk Sikaping melakukan kegiatan Bedah Rumah warga kurang mampu di Kampuang Balimbiang, Nagari Ganggo Mudiak Kecamatan Bonjol Kabupaten Pasaman, Kamis (04/07/2019).
Polres Pasaman AKBP H Hasanuddin,S.Ag menyampaikan bahwa program bedah rumah Inilah aksi nyata Polres Pasaman dalam membantu warganya agar dapat hidup layak.
Kapolres Pasaman, AKBP H Hasanuddin, S.Ag saat diwawancara awak media, mengatakan, Rumah yang sedang direnovasi saat ini adalah milik M Zen (87) tahun berada di Kampuang Balimbiang, Nagari Ganggo Mudiak Kecamatan Bonjol Kabupaten Pasaman. Keseharian M Zen yang hanya sebagai pekerja tidak tetap dengan penghasilan yang tidak menentu.
Iptu Roni, SH Kapolsek Bonjol bersama Iptu Fion Jhoni Hayes, SH, MM Kapolsek Lubuk Sikaping menyampaikan kepada awak media bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari memperingati Dirgahayu Bhayangkara ke 73. Ini bentuk pedulinya kepolisian terhadap masyarakat yang kurang mampu dalam bentuk Bedah Rumah.
"Ukuran rumah yang kami kerjakan adalah 6 X 7 Meter dengan kontruksi semi permanen sedangkan target pengerjaannya lebih kurang 2 hari,"
Selain Kapolres Pasaman AKBP Hasanuddin S.Ag. yang hadir dalam mengawal kegiatan bedah rumah ini, Juga didampingi oleh Kapolsek Lubuk Sikaping, Kanit Provos, Kanit Shabara, Kasi Humas, Babinkamtibmas, Kanit Binmas, Anggota Lantas, beserta jajarannya dan Kapolsek Bonjol, Wakapolsek, Kanit Shabara, Kanit Intel, Babinkamtibmas, Kanit Binmas, Anggota Satlantas, Sekretaris Nagari, Ganggo Mudik dan Jorong Kampung Belimbing.
( Mad )