Diduga, proyek Siluman DPUPR Kota Padang, tidak sesuai speks dan teknis
Mitra Rakyat.com(Padang)
Diduga, ada proyek siluman Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Padang, dikawasan pemakaman umum Kelurahan Dadok Tunggul Hitam. Disebut siluman, karena sepanjang proyek dikerjakan belum pernah warga sekitar melihat papan nama proyek ada dilokasi, kata warga dengan inisial H, Senin( 01/07).
"Apakah pembangunan proyek drainase tersebut sumber dananya dari APBN, APBD kota padang, kita tidak tau, karena tidak ada plang proyek sebagai informasinya, jadi wajar kalau proyek tanpa papan nama itu disebut proyek siluman"kata warga tersebut.
Sementara, kewajiban memasang plang papan nama proyek tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012. Selain itu, tambahnya lagi, "ada Permen PU No.12 Tahun 2014 tentang pembangunan drainase kota,infrastruktur,jalan dan proyek irigasi. Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek", tutur H.
Warga menyebutkan, setiap proyek yang mempergunakan keuangan negara dalam mengerjakan sebuah pembangunan harus transparan, perusahaan atau rekanan yang mengerjakan proyek tersebut, harus mematuhi kaidah-kaidah yang sudah ditentukan oleh pemerintah, seperti, memasang papan merek agar masyarakat juga mengetahuinya.
"Kalau tidak ada papan merek atau plang nama, sama saja dengan proyek siluman dan sangat rentan terjadinya pelanggaran terhadap spek dan teknisnya," tandasnya.
Seperti, pemasangan batu pondasi diduga kontraktor tidak memakai koporan atau galian sedalam minimal 30cm. Juga, material batu yang digunakan tidak bersih dan terindikasi bekas bangunan lama, juga adukan pasir dan semennya kuat dugaan tidak sesuai speks, jelas warga tersebut.
Parahnya, kontraktor tidak ada menggunkan lantai kerja, kemudian kontraktor bekerja tanpa didampingi tenaga teknis dan pengawas, baik dari konsultan maupun dari dinas terkait, cakapnya.
Bahkan, ada beberapa makam terkesan sengaja dihimpit dengan bangunan pondasi drainase olah kontraktor, pungkas H.
Pemakaian material batu bekas bongkaran bangunan lama oleh kontraktor
Saat media telusur kelokasi, kemudian menanyakan keberadaan pengawas dan kontraktor kepada salah seorang tukang (pekerja) proyek pada hari yang sama, tukang mengatakan tidak ada dilokasi sekarang.
"Kontraktor datangnya tidak menentu, kadang hanya hari Sabtu saja untuk bayar gaji pekerja",kata tukang yang tidak menyebutkan namanya itu.
Kemudian, tukang itu membenarkan penggunaan material batu bekas untuk pondasi yang baru, " batu ini akan dipakai lagi untuk pemasangan yang baru", kata tukang itu seraya terus melakukan pembokaran bangunan lama drainase.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak media masih menunggu jawaban konfirmasi dari pihak kontraktor, PPTK, dan PPK kegiatan.*Roel*