Papan nama proyek pekerjaan trotoar jalan Gajah Mada Kec. Gunung Pangilun,Kec.Padang Utara, Padang
Mitra Rakyar.com(Padang) Warga Kelurahan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara menyayangkan lengahnya pemerintah terhadap pekerjaan jalan Gajah Mada. Masalahnya pada lokasi proyek itu terdapat papan nama proyek yang tidak memuat keterangan tentang konsultan pengawas, dan identitas pemilik pekerjaan.
Media Saat Wawancara bersama Sapar, Warga Gunung Pangilun
Menurut warga yang akrab
disapa Sapar itu mengatakan, “lazimnya sebuah proyek pemerintah dilengkapi
dengan papan nama proyek yang berada di sekitar lokasi pekerjaan. Dalam papan
nama proyek itu sejatinya termuat informasi berkaitan dengan pelaksanaan proyek
tersebut, termasuk memuat nama konsultan perencana,konsultan pengawas, dan
paling atasnya nama pemilik proyek atau dinas terkait”, kata Sapar, pada
Jumat(14/06) kemarin dilokasi pekerjaan.
“Kalau tidak ada konsultan
perencana, saya khawatir dengan pelaksanaan teknis dari proyek ini. Siapa yang
mestui bertanggungjawab secara teknis terhadap proyek ini jika ada konsultan
pengawas,” tanya Sapar kepada awak media.
Secara khusus, pemasangan
papan nama proyek diatur kembali oleh gubernur
dalam bentuk Peraturan Gubernur (Pergub). Yang diatur antara lain berisi informasi tentang nomor dan tanggal
IMB, lokasi kegiatan pembangunan, jenis kegiatan, data teknis bangunan,
identitas pemilik, perencana, pengawas dan pelaksana pembangunan.
Samapai berita ini
diterbitkan, pihak media masih konfirmasi pihak terkait lainnya.(Roel)