Munasri : Penerimaan murid Baru SMP 1 Lubuk Sikaping Dengan jalur Zonasi
Mitra Rakyat (Pasaman)
Pasaman -- Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman mulai membuka penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMPN tahun ajaran 2019/2020. Berbeda dengan sistem penerimaan tahun sebelumnya, pada tahun ini Dispendik menggunakan pola baru yakni jalur zonasi,selasa (25/6/2019).
"Program PPDB tahun ini baru. Ada beberapa hal yang sangat tidak sama dengan yang lama terkait zonasi. 80 persen dari kapasitas daya tampung sekolah untuk Zonasi, 5 persen untuk jalur prestasi, 15 persen untuk jalur luar zonasi ," kata Munasri S.pd Kepala sekolah SMPN 1 Lubuk Sikaping.
"Selama ini kita memang memberi peluang besar bagi anak-anak berprestasi akademik/non akademik. Prestasi daya tampung dari sekolah hanya 5 persen".
"Mekanismenya itu betul-betul disesuaikan dengan lingkungan terdekat sekolah. Tapi dengan melihat daya tampung sekolah tersebut," tambahnya.
Penerimaan siswa baru untuk SMPN 1 Lubuk Sikaping telah di mulai tanggal 24 s/d 27 Juni 2019. Berpedoman kepada Permendikbud no 51 Tahun 2018 dengan sistim zonasi, kemarin yang telah mendaftar sekitar 100 orang dan hari ini sekitar 191 orang,total penerimaan untuk murid baru di SMPN 1 Lubuk Sikaping hanya 273 orang yang di dalam maupun di luar zonasi.
Minat yang diluar zonasi untuk bisa belajar di sekolah ini cukup besar mungkin melebihi 20 persen tapi itu nanti akan kita rengking nilainya sebatas yang kita terima.
Ini adalah aturan dari pemerintahan kita, di harapkan dengan sistim zonasi ini adalah untuk pemerataan bagi siswa pintar dan daerah, ungkap kepala sekolah SMP 1 Lubuk Sikaping.
(Mad)