Mitra Rakyat.com (Pasbar)
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Pasaman Barat (Pasbar) pada tahun 2019 menyerahkan Rp 1.744.000.000 kepada 4.360 orang fakir dan miskin yang ada di Kabupaten Pasaman Barat.
Penyerahan pertama dilakukan oleh Bupati Pasbar, H. Syahiran yang diwakili oleh Kepala Bagian Kesra Setda Pasbar, Hendrizal kepada 600 orang fakir miskin di Kecamatan Ranah Batahan, Setiap kejorongan mendapat kuota sebanyak 20 orang per kejorongan dengan jumlah dana sebesar Rp 400.000 per orangnya. jum'at (24/5)
Kebag Kesra Setda Pasbar, Hendrizal menyampaikan bahwa kegiatan tersebut rutin dilakukan setiap tahunnya selama empat tahun terakhir oleh Baznas Pasbar, dimana dana zakat yang diserahkan merupakan zakat dari seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Pasbar.
"Kegiatan ini rutin kita lakukan setiap tahun. Alhamdulillah sudah berjalan selama 4 tahun terakhir. Begitu juga untuk bantuan sosial lainnya seperti bantuan biaya berobat bagi masyarakat kurang mampu, beasiswa pelajar, bantuan modal usaha yang juga diakomodir oleh Baznas Pasbar," ujarnya
Sementara Ketua Baznas Pasbar, H. Fakhrizal menghimbau kepada seluruh penerima zakat untuk mensyukuri dana yang diterima.
Dikatakan, penerima zakat tahun ini secara data berbeda dengan penerima zakat tahun sebelumnya. Bagi yang sudah menerima zakat pada tahun2018 lalu, tidak diberikan lagi pada tahun 2019 ini. Hal itu diupayakan demi pemerataan.
"Penerima zakat tahun lalu tidak menerima lagi tahun ini. Ini dilakukan agar terjadi pemerataan. Namun kami menghimbau kepada seluruh penerima zakat tahun ini untuk terus berupaya meningkatkan perekonomian di masa mendatang, sehingga lebih sejahtera dan keluar dari kategori keluarga kurang mampu," tambahnya
Dalam kesempatan yang sama, Camat Ranah Batahan, H. Syahwirman menghimbau kepada seluruh pihak untuk menjaga amanah tersebut dengan baik, terkhusus bagi kepala jorong yang juga ikut terlibat dalam pembagian zakat tersebut agar menjalankan amanah dan tugas sosial tersebut dengan sebaik-baiknya.
"Saya himbau kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan pembagian zakat ini, terutama kepada kepala jorong agar menjalankan tugas sosial ini dengan baik sehingga tidak menimbulkan kekecewaan bagi masyarakat yang menerima zakat," himbaunya.
(ulum/dd)