Mitra Rakyat.com (Pasbar)
Peresmian SMK N Kenagarian Parit Kecamatan Koto Balingka dihadiri langsung Gubernur sumbar Prof. Dr. H. Irwan Prayitno, S.Psi. Msc dan Bupati Pasbar Drs. H. Syahiran, MM di halaman sekolah SMK N 1 Koto Balingka, Sabtu (13/4).
Lapisan masyarakat setempat, terlihat dengan antusiaisme warga hadir, dalam menyambut kedatangan Gubernur dan Bupati Pasaman Barat.
Bupati Pasaman Barat H. Syahiran menyampaikan dalam amanatnya kepada kepala sekolah dan guru-guru agar memanfaatkan sarana dan prasarana yang ada serta menjaga sekolah ini dengan baik dalam segi bangunan dan infrastruktur yang ada, meningkatkan kualitas dan pembelajaran dalam proses mendidik anak-anak kita menempuh serta mendalami ilmu-ilmu yang diberikan.
"Dengan di resmikannya sekolah SMK di Koto Balingka ini memudahkan masyarakat sekitar untuk menyekolahkan anak-anaknya sehingga tidak jauh lagi untuk menempuh pendidikan. Mari kita semangati masyarakat agar menyekolahkan anak-anak kita ke jenjang selanjutnya jangan sampai terhenti di tingkat SMP, SMA/SMK sampai perguruan tinggi." ujarnya
H. Syahiran dalam kesempatan ini mewakili Pemkab Pasbar akan berusaha semaksimal mungkin untuk memperhatikan pendidikan anak-anak kita agar bisa kedepannya setiap kecamatan mempunyai sarana pendidikan yang lengkap mulai dari SD, SMP/MTsn, SMA/SMK, semua itu tergantung juga dari anggaran APBD dan APBN kita.
" ia menambahkan Kepada Kepala Sekolah Ahmad Ramli, S. Pd saya berpesan agar menyelesaikan masalah hibah tanah ini dan segera disertifikatkan agar di kemudian hari tidak akan ada timbul permasalahan ataupun hal-hal yang tidak kita inginkan."tambahnya
Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno mengatakan rasa prihatin terhadap dunia pendidikan saat ini yang masih minim sarana prasaran.
"maka saya sangat menyetujui agar setiap daerah ataupun kecamatan agar dibangun sarana sekolah sebagaimana yang kita harapkan, agar anak-anak kita tak lagi kekurangan ilmu dengan kendala sekolah yang jauh serta biaya yang menjadi tinggi.
Untuk itu, agar anak-anak kita yang tidak mampu sekolah dalam segi materil agar pihak orang tua mengurus surat miskin di kantor camat/wali nagari dan di ajukan ke pihak sekolah."tutupnya.
(ulum/dd)