Game Yang Bikin Gemes
Mitra Rakyat.com (Opini)
Games adalah satu kata yang bisa bikin orang senang, kesal, marah bahkan bisa menjadikan orang bertindak tak masuk akal.
Tak luput dari pandangan kita, anak-anak yang merengek agar diizinkan tuk meminjam ponsel milik orang tuanya hanya sekedar bermain games. Tak kalah orang dewasa pun kerap kita dapati menghabiskan waktu demi bermain games. Baik di rumah, antrian bis, antrian dokter, dalam kendaraan hingga di kantor tempat mereka bekerja.
Alhasil games benar - benar "teman" bagi gamers. Sampai- sampai mereka rela merogoh sakunya hingga ludes hanya demi beli kuota agar bisa bermain game.
Oleh karenanya, game online seringkali menjadi musuh para orang tua dan guru ketika mendidik anak, bahkan pada akhirnya menjadi masalah bagi si anak sendiri dan juga menjadi masalah sosial. Terlebih ibarat narkoba, game bisa menimbulkan kecanduan pada anak - remaja hingga orang dewasa. Sampai-sampai tahun 2018 lalu WHO menetapkan kecanduan games sebagai salah satu gangguan mental.
Sungguh tak habis pikir. Di tengah krisis moral dan kian rendahnya visi hidup generasi, pemerintah malah berencana menjadikan industri games sebagai andalan pembangunan ekonomi.
Bahkan Kemenpora berencana memasukkan pelajaran game online e - Sport ke dalam kurikulum pendidikan menengah pertama dan menengah keatas.
Nyaris setiap kebijakan termasuk saat debat capres Jokowi memang acap kali menyinggung pentingnya para anak muda untuk menangkap peluang di era persaingan Revolusi Industri 4.0, termasuk di dalamnya Industri games.
Dia berjanji akan membangun ekosistem dan infrastruktur memadai untuk membangun perkembangan industri digital dan memanfaatkan industri digital ini sebagai salah satu potensi ekonomi.
Dan janji inilah salah satunya direalisasikan dengan menyelenggarakan Kompetisi Piala Presiden E - Sport Mobile Legends di delapan kota. Alhasil dengan kebijakan ini, yang memang faktanya anak - anak dan remaja saat ini senang bermain games dan menjadi gamers terus terhipnotis tanpa bisa dihentikan.
Magnet industri inipun telah mendorong menjamurnya developer - developer lokal termasuk developer indie ( belum berbentuk perseroan ) untuk terjun menekuni bisnis ini. Saat ini tercatat lebih dari 400 developer dengan lebih dari sekitar 1000 games telah dilahirkan. Sementara dari sisi konsumen, jumlah gamers di Indonesia terus bertambah dengan cepat.
Fakta inilah yang ditangkap oleh pemerintah sebagai peluang bisnis. Tahun lalu saja, ada 12 Trilyun uang yang bisa diraup dari pengembangan industri ini.
Padahal telah banyak analisis soal mengapa games bisa menyebabkan kecanduan, baik terkait faktor psikologis ( Ilmu jiwa dan gejala kejiwaan) maupun faktor fisiologis ( Penyelidikan terhadap perilaku dan proses di dalam tubuh makhluk hidup).
Para peneliti di Rumah Sakit Hammersmith London misalnya pernah melakukan penelitian pada tahun 2005 dan menemukan bahwa tingkat dopamin di otak pemain naik duakali lipat saat mereka bermain game.
Dopamin adalah hormon yang mengatur suasana hati yang berkaitan dengan perasaan senang. Temuan ini menunjukkan bahwa game benar - benar bisa menjadi adiktif (candu). Si gamers bisa menggunakan waktu dan durasi game tanpa batas.
Tak ayal lagi, jika generasi saat ini waktunya dihabiskan dengan bermain games, apa jadinya..mengerikan!!
Tak juga habis pikir, di saat negara - negara maju Korea Selatan, Jepang dan Cina misalnya, negara yang dikenal sebagai negara hightech adalah salah satu contoh negara-negara yang akhirnya menenerapkan kebijakan pembatasan jam akses game online setelah melihat dampak negatif aktivitas ini oada kondisi anak-anak dan remaja mereka.
Negara-negara ini berusaha melepaskan generasi mereka dari ketergantungan dan dampak buruk Industri game, rezim hari ini justeru ingin menjerumuskan generasi mudanya pada jebakan permainan yang terbukti melalaikan dan merusak fisik, moral dan jiwa hanya karena alasan material.
Semestinya pemerintah tak hanya berfikir soal material belaka, namun perhatikan urusan masa depan generasi, bangsa ini karena berpengaruh besar pada masa peradaban.
Dalam Islam, sebagai penguasa, wajib untuk mengurusi urusan umat (rakyatnya) mulai dari urusan sandang, papan, rumah ( tempat tinggal ), pendidikan, kesehatan, keamanan, hingga urusan ekonomi dalam pemenuhan hajatnya. Haram hukumnya membiarkan atau bahkan mendorong rakyatnya terlena dalam masalah yang justru menjerumuskan ke dalam kehancuran hidupnya.
Penguasa adalah pelindung dan penjaga rakyatnya. Penerap aturan dan yang mengeluarkan kebijakan. Memang, Islam tidak anti pada permainan sepanjang permainan itu positif dan mencerdaskan. Sehingga Industri games dimungkinkan ada namun kontennya harus ditujukan untuk kebaikan serta mendukung proses pendidikan dan tentunya tetap dalam koridor hukum syara' .
Bukan sekedar meraup keuntungan tapi menghancurkan generasi seperti yang dilakukan rezim saat ini. Sesungguhnya kesalahan menerapkan kebijakan akan berakibat fatal.
Siapa saja yang mengeluarkan kebijakan tersebut, merekalah yang pertama kali akan dimintai pertanggungjawaban dihadapan Allah Swt. Oleh karenanya, penerapan Islam kaffah dalam bingkai Khilafah Islamiyah termasuk sistem sanksinya wajib diterapkan.
Karena hanya dengan Islam diterapkan secara kaffah-lah masalah apapun terselesaikan sesuai fitrah manusia. Termasuk hal games yang sudah menjadi candu bagi umat.
Inilah hal yang harus terus diperjuangkan seluruh muslim demi tegaknya aturan hukum Allah Swt sebagai rahmat-an lil 'alamin.
Penting bagi umat tuk mengetahui di balik propaganda Revolusi Industri 4.0 yang digembar - gemborkan negara - negara pengusung kapitalisme merupakan bahaya yang terus mengintai yang akan menguatkan cengkeraman hegemoninya atas seluruh aspek kehidupan umat Islam, salah satunya melalui era digitalisasi, globalisasi arah politik maupun liberalisasi ekonomi [ANF]
Wallahu 'alam bi ash shawwab
Oleh : Adisa NF