Kepala BLUD Puskesmas Kelurahan Dadok Tunggul Hitam Kecamatan Kototangah, Padang, Sumbar, drg. Afridawati M Mkes
Akhirnya drg.Afridawari menjabat Kepala BLUD Puskesmas(Kapus) Kelurahan Dadok Tunggul Hitam mengkonfrotir berita miring menyangkut dirinya tersandung dugaan telah lakukan Tindak pidana Korupsi (Tipikor) di puskesmas yang dipimpinnya.
Kapus membatah keras telah lakukan kegiatan yang melanggar hukum tersebut. Dikatakannya,"semua berita itu tidak benar, dan dia menduga itu adalah ulah oknum yang tidak senang atas ketegasan dalam kinerjanya", kata Afrida, Jumat(08/02/2019) kemarin diruangannya.
" dari tahun 2016 dia menjabat sebagai kepala, jangankan untuk lakukan tipikor, untuk biaya operasioan kegiatan(BKO) di puskesmas itu sang pimpinan selalu mecari cara agar terpenuhi, supaya pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan sebagaimana seharusnya", katanya lagi.
Didampingi beberapa Staff, Afridawati menguraikan," mula dia menjabat kepala puskesmas hanya menempati gedung bekas kantor DKK yang bisa dikatakan minim perabotan, mulai dari perabot sampai dengan perlengkapan medis dengan seadanya,tutur afrida.
Bahkan, untuk mengisi perabotan seperti meja, kursi, dan yang lainnya, beberapa pegawai yang ada dipuskesmas rela sumbangkan perabot milik pribadi mereka, lanjutnya.
Menyangkut dana JKN yang konon katanya dipotong tanpa kejelasan itu, Afrida tidak menapiknya, sebab, itu dilakukan sesuai kesepakatan bersama, demi kelancaran pelayanan untuk masyarakat, dan bukan tanpa kejelasan, ini sudah diketahui oleh dinas terkait, ungkapnya.
Saat tim dari Dinas Kesehatan(DKK) Kota Padang mendatangi puskesmas guna menyelidiki guna mengklarifikasi terkait berita tersebut, Afrida sempat berang, karena merasa telah difitnah tanpa ada bukti.
Terakhir dikatakannya," ini mungkin cobaan yang diberikan tuhan menuju kedewasaan sebagai seorang pimpinan, dan drg.Afridawati berharap kepada masyarakat agar tidak terpedaya dengan isu yang tidak ada dasarnya", pungkasnya.
Dilain pihak, saat dikonfirmasi kepada Kepala Dinas DKK Kota Padang terkait hal itu, Kadis via selulernya 081363474xxx mengatakan, "setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim DKK, apa yg diberitakan itu tidaklah benar, karena tim tidak menemukan indikasi kecurangan yang dilakukan kepala puskesmas", kata Kadis terkait singkat pada Sabtu(09/02) tadi.
Sampai berita ini diturunkan, media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(Roel)