Proyek IPAL Sanimas IDB Kel.Dadok Tunggul Hitam, Menuai masalah
Mitrarakyat.com (Padang)
Proyek pembangunan IPAL program Sanimas IDB, senilai Rp 425.000.000,- yang berlokasi diKelurahan Dadok Tunggul Hitam,Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang menuai masalah dan lewati batas waktu pekerjaan.Koordinator Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM) Saiyo Sakato, kuat dugaan berkolaborasi dengan pihak dinas dalam selewengan dana bantuan Loan Islamic Divelopmen Bank (IDB) Tahun Anggaran (TA) 2018.
Baca berita sebelumnya
Disinyalir, keterlambatan pekerjaan gara-gara sikap otoriter Ketua LKM yang bekerja diluar fungsinya. Secara fungsional, LKM tidak memiliki wewenang dalam mengelola dana proyek, LKM hanya sebatas mengkoordinir KSM dalam pelaksanaannya, kata Fahmi, Minggu (30/12/2018) waktu lalu dirumahnya.
Namun, hal itu tidak jadi acuan Armen selaku Ketua dari LKM Saiyo Sakato, malah Armen yang notabenenya seorang oknum TNI aktif bertindak seenaknya dalam proyek tersebut, tambahnya.
Fahmi saat ini merasa dirinya telah dimanfaatkan oleh Armen dalam mencari keuntungan pribadi, disebutkannya," sesaat dalam pencairaan dana, Fahmi hanya secara simbolis menerimanya diBank disaksikan Bendahara KSM (Dewi), kemudian selanjutnya diminta kembali oleh Armen dengan alasan biar dia(Armen) yang mengelolanya", jelasnya.
Parahnya, setiap pencairan Armen selalu lakukan pemotongan paling rendah 10 juta, dengan dalih sebagai pegangan, apabila dibutuhkan hubungi dia (Armen) lagi, tuturnya.
Hingga saat ini, dana yang sudah dipegang Armen sekitar Rp 43 juta, anehnya, Armen ikut membelanjakan uang bantuan ini dengan ikut mengirim laporan uang keluar kepada Bendahara KSM yang menurutnya banyak laporan fiktif, tukasnya.
Terlepas dari itu, Armen juga ikut berperan aktif dalam pengadaan material besi dan pipa, mirisnya, besi yang diadakan Armen tidak SNI, jelas ini tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, bahkan untuk harga nya jauh dari harga plafon yang ada di Rencana anggaran Belanja(RAB), tambahnya.
Menurut pengakuan Fahmi, anggaran yang sudah dihabiskan dalam proyek ini sekitar Rp 320.037.000,dengan rincian sebagai berikut,
Tahap I Rp 30.014.000, dipotong LKM 10.014.000, Tahap II Rp Rp 30.023.000, dipotong LKM 10.023.000, Tahap III Rp 23.000.000, tidak diserahkan kepada KSM, Tahap IV Rp 57 juta lebih, dipotong 10.000.000, Tahap V Rp 65.000.000, tidak diserahkan kepada KSM dengan alasan untuk pembayaran pipa, Tahap VI 40.000.000, setor ke KSM 15.000.000, Tahap VII Rp 40.000.000, dipotong LKM 10.000.000, terkahir Tahap VIII 35.000.000, diserahkan ke KSM 10.000.000, rincinya.
Anggaran yang sudah dihabiskan diduga tidak sesuai dengan progres pekerjaan
Dibanding dengan progres pekerjaan, uang yang dihabiskan tidak sesuai kondisi bangunan saat ini, yang disinyalir belum mencapai 75 persen.
Dalam proyek milik negara, penggunaan material khususnya besi diharuskan memakai yang SNI. Sebab ini menyangkut ketahanan struktur bangunan, cakap Fahmi.
Pantauan mitrarakyat.com terkait pekerjaan IPAL tersebut, pada hari yang sama, dari 190 batang besi yang digunakan, 100 batang tidak SNI,sesuai dengan pernyataan yang diungkapkan Fahmi selaku ketua KSM.
Saat dikonfirmasi kepada Armen, dia mengakui uang yang dipotong itu diserahkannya kembali kepada Dewi selaku Bendahara KSM Sepakat, pada Senin (31/12/2018)waktu lalu disalah satu rumah warga.
" uang itu tidak saya potong, tapi saya simpan, apabila ada kebutuhan untuk pembelian material, kan bisa diminta kepada saya, dan sisa uang itupun sudah saya serahkan kepada bendahara", jelas Armen.
Dilain pihak, Dewi selaku Bendahara KSM, sampai berita ini diterbitkan belum memberi jawaban konfirmasi media meskipun sudah dibacanya, via whatshaap 081254087xxx.
Sampai berita ini diturunkan pihak media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.
(Roel)