Drainase baru selesai, sudah ditumbuhi rumput liar
Mitrarakyat.com (Padang)
Banyak dugaan proyek yang ditenggarai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR)Kota Padang bermasalah. Namun, umumnya tidak ditindak lanjuti oleh dinas terkait. Bahkan, PPTK dan PPK terkesan ciut tak bernyali menghadapi kontraktor yang diduga berbuat kesalahan itu, kata Dede Darman ST, pada Kamis (05-11-2018)di rumahnya.Dede Darman ST, yang akrab disapa Dede, sebagai tokoh pemuda yang tergabung dalam GNPI Sumbar itu melanjutkan," meskipun kuat dugaan kontraktor melanggar aturan dalam pelaksanaannya, namun, pihak dinas terkesan tutup mata", tutur Dede.
Sebab, untuk mendapatkan proyek APBD yang ada didinas basah itu, kontraktor siap berikan "Fee" sebagai pelancar agar dapat menjadi pemenang, ungkapnya lagi.
Plat Duiker diduga dalam pelaksanaannya tidak sesuai speks
Tidak tanggung-tanggung, ada kontraktor yang berani bayar dimuka sebesar 10 sampai 20 persen dari nilai proyek tersebut, ini pernah terlontar dari mulut satu kontraktor yang ada dikota ini, cakapnya lagi.
Jadi jangan kaget, kalau kontraktor bekerja sesuka hati, yang akibatnya negara tanggung kerugian, jelas Dede.
Seperti, proyek drainase paket 1 yang berlokasi di Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, dikerjakan CV. INDO BERLIAN UTAMA (IBU), dan CV. Bimigide selaku consultan pengawasnya.
Infrastruktur yang masih seumur jagung itu, lanjutnya, "kondisinya saat ini sudah rusak, lantai kerjanya sudah banyak ditumbuhi rumput liar, dindingnya sudah retak, juga plat duikernya kuat dugaan dikerjakan tidak sesuai spek, celoteh Dede.
Mirisnya, meskipun begitu PPTK dan PPK kegiatan hanya diam, tidak menindak tegas kontraktor nakal tersebut. Jadi dugaan publik menjadi kental telah terjadi konspirasi ditubuh DPUPR kota padang tersebut, tukasnya.
Jadi upaya pemerintah kota untuk basmi Tindak Pidana Korupsi (tipikor)sepertinya hanya retorika semata, pungkasnya.
Sampai berita ini diterbitkan, awak media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.
(Roel)