Mitrarakyat.com (Padang)
Diduga, terjadi "kongkalingkong" antara kontraktor dengan pihak kampus sebagai owner dalam proyek teridikasi tanpa identitas "bodong" pada pengaspalan jalan dan pembangunan draiase yang berlokasi dilingkungan kampus.
Kerja sama yang disiyalir rugikan negara tersebut terjadi di Universitas Negeri Padang (UNP).
Pasalnya, proyek yang diprakarsai oleh pihak kampus disinyalir tidak transparan, dan langgar speksifaksi teknis.
Seyogyanya, dana yang dianggarkan negara, mesti transparan dan efektif dalam penggunaannya, agar publik dapat mengetahui juga mengawasinya, kata Eli pada Senin(26/11)tadi dilingkungan kampus.
Foto: Drainase(selokan) yang baru selesai
Eli selaku warga yang juga seorang aktivis aktif dikota ini merasa ada kejanggalan dalam pelaksanaaan proyek dikawasan UNP tersebut.
Karena, dari segi informasinya, kata Eli, "pihak terkait dalam proyek tersebut seakan sepakat tidak mengadakan papan nama proyek, agar tidak diketahui oleh publik dari mana sumber dana dan seberapa besar uang negara yang dihabiskan dalam pembangunan fasilitas umum yang ada dikampus tersebut", ungkap Eli.
Bahkan, dugaan kongkalingkong yang rugikan negara itu, semakin kentara tercium dinilai dari produk yang dihasilkan oleh kontraktor, menurut aktivis tersebut, jalan aspal dan drainase yang masih dikerjakan itu, disangsikan untuk mutu dan kualitasnya, tutur Eli.
Karena, saat ini kondisi jalan aspal tidak sesuai yang semestinya, ada jalan aspal dengan butiran kerikilnya sudah mulai terkelupas, untuk drainase, lanjut Eli, " kondisi fisik diduganya tidak akan tahan dengan waktu yang seharusnya" kata Eli.
Namun, pihak kampus sepertinya merestui tindakan kontraktor culas yang terindikasi langgar spek dan aturan lainnya menyangkut proyek itu, cakapnya.
Apalagi kegiatan yang menurutnya sarat KKN tersebut, selalu disaksikan mahasiswa yang lalu lalang dijalan aspal yang baru itu, seperti anak teknik sipil yang menggali ilmu disini, pasti heran juga dengan hasil pekerjaan kontrator yang nyaris gagal ini, tukasnya.
Eli berharap agar lembaga atau institusi yang berwenang dalam mengawasi pekerjaan yang menggunakan uang negara, agar dapat berindak sesuai dengan tugasnya, agar tujuan negara untuk berantas korupsi setidaknya terlaksanakan, pungkas Eli.
Sampai berita ini diturunkan, pihak media masih berupaya konfirmasi pihak terkait dalam proyek tersebut.
(Tim)