MR.com, Sumbar| Perjalanan proyek pelebaran bahu jalan nasional(rabat beton) yang digawangi Balai Pelaksana Jalan Nasional Sumatera Barat (BPJN Sumbar) terus menjadi perbincangan hangat dilingkungan masyarakat.
Terindikasi rekanan bersama-sama pihak terkait lain secara sengaja bekerja tidak transparan terhadap anggaran. Kemudian dalam pelaksanaannya rekanan diduga kuat bekerja tidak sesuai spek teknis yang ditentukan.
Ada sisa bongkar aspal dan kepingan beton yang sudah dipadatkan diselimuti plastik hitam untuk rabat beton bahu jalan
Juga terkait kinerja tenaga ahli serta konsultan pengawas yang juga dibayar oleh uang negara. Karena, disaat kontraktor melakukan kegiatan, kinerja yang profesional pihak dimaksud patut dipertanyakan, sebab tentu sangat berpengaruh terhadap hasil dan mutu pekerjaan.
Pekerjaan Bahu Jalan BPJN Sumbar Diduga Tidak Sesuai Speks dan Tanpa Pengawasan
"Kalau pelaksanaan proyek negara yang ditangani PPK 1.1, Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wil 1(PJN Wil I Sumbar) patut dicurigai, karena sarat KKN," kata Ir. Sutan Hendy Alamsyah pada Jum'at (17/3/2023) via telepon.
Sutan Hendy sebagai pengamat pembangunan mengatakan demikian, sebab menurutnya pekerjaan bahu jalan nasional dengan rabat beton itu diduga kuat tidak sesuai speks teknis dan labrak aturan.
Sebab, dengan tidak transparan terhadap anggaran dan informasi lainnya terhadap pelaksanaan proyek tersebut, Sutan Hendy menilai sudah suatu pelanggaran terhadap aturan yang dituangkan dalam undang-undang dan lainnya.
Pria lulusan ilmu arsitektur Universitas Indonesia (UI) itu menjelaskan lagi, selain tidak transparan, ada beberapa hal lain secara speks dan teknisnya pelaksanaan proyek negara itu patut dicurigai terindikasi KKN.
Secara spek teknis dijelaskannya, untuk ketebalan rabat beton pada bahu jalan nasional seyogyanya 12-15cm. Sementara saat media melakukan pengukuran terhadap kedalaman galian pada Rabu, 15 Maret 2023 lalu, untuk ketebalan rabat beton itu ditemukan maksimalnya hanya 8cm.
Ketebalan rabat beton diduga tidak sesuai spesifikasi
"Diduga, rekanan tidak melakukan penggalian pada bahu jalan itu kalau menurut aturan kurang lebih sedalam 30-50cm. Yang kemudian galian tersebut diisi kembali dengan tanah urug pilihan dan selanjutnya dipadatkan mengunakan alat pemadat yang sesuai," ujarnya.
Parahnya, media juga menemukan sisa bongkaran aspal dan kepingan beton lama yang sudah dipadatkan dan diselimuti plastik hitam yang kemudian dicor menjadi rabat beton, ungkap Sutan.
Ditambahkannya, apalagi saat dilapangan waktu media melakukan pengukuran, tidak ada kehadiran tenaga ahli dan konsultan pengawas.
Sebab, saat ditanya media kepada salah satu pekerja terhadap kehadiran tenaga ahli dan konsultan pengawas tersebut, pekerja itu pun mengatakan tidak ada dan tidak tahu, imbuhnya.
Bahkan, pekerja itu pun mengaku tidak tahu nama perusahaan yang mempekerjakan mereka sebagai buruh harian untuk pembuatan rabat beton bahu jalan itu.
Parahnya, dua pejabat di Satker PJN Wil I Sumbar saat dikonfirmasi media ini terkesan bungkam,tidak mau menjelaskannya ke publik.
" Kepala Satker PJN Wil I Sumbar, Masudi dan PPK 1.1 Nasir, saat dikonfirmasi media diduga lebih memilih untuk diam alias "bungkam", tandasnya.
Tentu seluruh hal yang demikian akan menumpuk dugaan publik kalau pekerjaan pelebaran bahu jalan nasional (rabat beton) sarat KKN dan rugikan uang negara, pungkasnya.
Saat dikonfirmasi kepada Tabrani selaku Kepala BPJN Sumbar terkait pekerjaan tersebut via telepon. Tabrani mengatakan sudah intruksikan PPK untuk menghentikan pekerjaan.
"Kita sudah intruksikan kepada PPK untuk hentikan pekerjaan pengecoran dijalan nasional tersebut," katanya Singkat.
Tetapi terkait pekerjaan yang sudah dilakukan diduga tidak sesuai spesifikasi apakah dibongkar atau dibiarkan, Tabrani tidak bisa menjelaskannya.
Sampai berita ditayangkan media masih menunggu jawaban konfirmasi dari PPK 1.1 Nasir, dan pihak lain dan upaya konfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.(cr/tim)